25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tak Hanya di Medan, Berlanjut hingga ke Sumut

.

MEDAN – Program 100 Hari Kerja Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dalam mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam pembenahan Kota Medan masih terus berlangsung hingga saat ini.

Dalam program 100 Hari Kerja pertama pascadilantiknya Agus sebagai Kapolda, ribuan reklame tak berizin, bangunan dan parkir liar hingga premanisme dibabat. Petugas aparatur pemerintahan Kota Medan pun terus didorong dengan dukungan dari aparat kepolisian.

Orang nomor satu di Polda Sumut ini mengatakan, tidak akan berhenti sampai Medan menjadi tertib dan tak semrawut lagi. “Ya masih lanjut. Kan ada program 100 Hari Kerja yang kedua. Kita evaluasi program 100 Hari Kerja pertama, apa yang masih belum dibenahi dilakukan di program yang kedua,” ujarnya ketika diwawancarai Sumut Pos belum lama ini.

Jendral bintang dua menjelaskan, program tersebut ada agar Kota Medan yang saat ini semrawut bisa menjadi lebih tertib. Menurutnya, polisi sebagai aparatur negara berkewajiban untuk mengawalnya program kerja pemerintah.

“Jadi keberadaan pemerintah itu bisa dirasakan oleh masyarakat. Kami aparat kepolisian memiliki kewajiban untuk mengawal hal itu. Sebagai aparat hukum sudah aturannya melakukan hal itu,” jelas Agus.

Tak hanya di Kota Medan, kata Agus, pihaknya juga mengawal tertibnya birokrasi pemerintahan di seluruh Sumut. Beberapa waktu lalu, tepatnya di detik-detik terakhir pergantian tahun, Polda Sumut mengimbau kepada seluruh Pemda agar bekerja sesuai aturan dengan meminimalisir penyelewengan.

“Dan kalau tetap menyalah akan kita beri tindakan tegas. Intinya bukan apa-apa, semuanya untuk hal yang baik. Masa diarahkan untuk kebaikan tidak mau,” jelasnya.

Kembali ditegaskan Agus pembenahan Kota Medan dari yang sebelumnya semrawut akan terus dilakukan hingga kota ini benar-benar nyaman. “Kan bisa dilihat sekarang, langit biru sudah enak dilihat di Medan. Beda sama sebelum-sebelumnya banyak baliho yang berdiri tak beraturan tak berijin pula,” katanya.

Untuk permasalahan lain, seperti kemacetan dan buruknya birokasi, mantan Wakapolda Sumut ini menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan. “Saya sudah perintahkan jajaran agar memantau kinerja aparatur pemerintahan dalam melayani masyarakat. Kalau ada yang menyalah kita tidak main-main akan diberi tindakan tegas,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Agus pernah bercerita soal besarnya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Praktik penyelenggaraan yang karut marut menyebabkan miliaran rupiah potensi pemasukan melayang.

Dari hasil analisisnya yang dilakukan pihaknya, potensi PAD di tahun 2018 katanya mencapai Rp139 miliar, namun per Oktober kemarin hanya Rp8-9 miliar. Menurutnya ini tak wajar. Menurut Agus, Pemda sebagai perpanjanjangan tangan pemerintah pusat harusnya bisa membuat masyarakat merasakan kehadiran negara. Polisi dalam hal ini perlu untuk mengawal sehingga kata Agus, mereka tengah menyoroti hal itu.

Ia menyinggung soal penyelewengan pajak dan retribusi dari sejumlah pos-pos pemasukan daerah, di antaranya pajak reklame, IMB bahkan sampai ke pemasukan dari retribusi parkir yang terjadi di Medan.

Seperti diketahui, dari data yang pihaknya pegang, pemasukan dari IMB pada 2018 ditarget Rp147 miliar, namun hingga November baru Rp 23 miliar. Ada Rp124 miliar potensi lost. Kemudian, potensi pajak reklame ditarget Rp107 miliar dan yang baru diserap sebesar Rp12 miliar, ada potensi lost Rp95 miliar. Kemudian, potensi parkir Rp43,8 miliar yang diserap Rp16,8 miliar. Ada potensi lost Rp27 miliar.

Padahal ini kan kalau bisa diserap dengan baik, bisa digunakan untuk masyarakat. Pemko Medan pun mendapat peringatan dari Polda Sumut agar benar-benar bekerja mengumpulkan potensi-potensi pendapatan daerah. (dvs/ila)

.

MEDAN – Program 100 Hari Kerja Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dalam mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam pembenahan Kota Medan masih terus berlangsung hingga saat ini.

Dalam program 100 Hari Kerja pertama pascadilantiknya Agus sebagai Kapolda, ribuan reklame tak berizin, bangunan dan parkir liar hingga premanisme dibabat. Petugas aparatur pemerintahan Kota Medan pun terus didorong dengan dukungan dari aparat kepolisian.

Orang nomor satu di Polda Sumut ini mengatakan, tidak akan berhenti sampai Medan menjadi tertib dan tak semrawut lagi. “Ya masih lanjut. Kan ada program 100 Hari Kerja yang kedua. Kita evaluasi program 100 Hari Kerja pertama, apa yang masih belum dibenahi dilakukan di program yang kedua,” ujarnya ketika diwawancarai Sumut Pos belum lama ini.

Jendral bintang dua menjelaskan, program tersebut ada agar Kota Medan yang saat ini semrawut bisa menjadi lebih tertib. Menurutnya, polisi sebagai aparatur negara berkewajiban untuk mengawalnya program kerja pemerintah.

“Jadi keberadaan pemerintah itu bisa dirasakan oleh masyarakat. Kami aparat kepolisian memiliki kewajiban untuk mengawal hal itu. Sebagai aparat hukum sudah aturannya melakukan hal itu,” jelas Agus.

Tak hanya di Kota Medan, kata Agus, pihaknya juga mengawal tertibnya birokrasi pemerintahan di seluruh Sumut. Beberapa waktu lalu, tepatnya di detik-detik terakhir pergantian tahun, Polda Sumut mengimbau kepada seluruh Pemda agar bekerja sesuai aturan dengan meminimalisir penyelewengan.

“Dan kalau tetap menyalah akan kita beri tindakan tegas. Intinya bukan apa-apa, semuanya untuk hal yang baik. Masa diarahkan untuk kebaikan tidak mau,” jelasnya.

Kembali ditegaskan Agus pembenahan Kota Medan dari yang sebelumnya semrawut akan terus dilakukan hingga kota ini benar-benar nyaman. “Kan bisa dilihat sekarang, langit biru sudah enak dilihat di Medan. Beda sama sebelum-sebelumnya banyak baliho yang berdiri tak beraturan tak berijin pula,” katanya.

Untuk permasalahan lain, seperti kemacetan dan buruknya birokasi, mantan Wakapolda Sumut ini menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan. “Saya sudah perintahkan jajaran agar memantau kinerja aparatur pemerintahan dalam melayani masyarakat. Kalau ada yang menyalah kita tidak main-main akan diberi tindakan tegas,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Agus pernah bercerita soal besarnya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Praktik penyelenggaraan yang karut marut menyebabkan miliaran rupiah potensi pemasukan melayang.

Dari hasil analisisnya yang dilakukan pihaknya, potensi PAD di tahun 2018 katanya mencapai Rp139 miliar, namun per Oktober kemarin hanya Rp8-9 miliar. Menurutnya ini tak wajar. Menurut Agus, Pemda sebagai perpanjanjangan tangan pemerintah pusat harusnya bisa membuat masyarakat merasakan kehadiran negara. Polisi dalam hal ini perlu untuk mengawal sehingga kata Agus, mereka tengah menyoroti hal itu.

Ia menyinggung soal penyelewengan pajak dan retribusi dari sejumlah pos-pos pemasukan daerah, di antaranya pajak reklame, IMB bahkan sampai ke pemasukan dari retribusi parkir yang terjadi di Medan.

Seperti diketahui, dari data yang pihaknya pegang, pemasukan dari IMB pada 2018 ditarget Rp147 miliar, namun hingga November baru Rp 23 miliar. Ada Rp124 miliar potensi lost. Kemudian, potensi pajak reklame ditarget Rp107 miliar dan yang baru diserap sebesar Rp12 miliar, ada potensi lost Rp95 miliar. Kemudian, potensi parkir Rp43,8 miliar yang diserap Rp16,8 miliar. Ada potensi lost Rp27 miliar.

Padahal ini kan kalau bisa diserap dengan baik, bisa digunakan untuk masyarakat. Pemko Medan pun mendapat peringatan dari Polda Sumut agar benar-benar bekerja mengumpulkan potensi-potensi pendapatan daerah. (dvs/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/