26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pernyataan Soal Studi Kelaikan Proyek Tol Dalam Kota, Gubsu dan Kadis BMBK Tak Sinkron

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Armansyah Effendy Pohan tak sinkron soal studi kelaikan groundbreaking tol dalam Kota Medan.

Menurut Effendy, Pemprovsu tetap berkomitmen mewujudkan pembangunan jalan tol sepanjang 30,97 kilometer tersebut, yang hingga kini progresnya masih sesuai dengan rencana dan sekarang sedang proses studi kelayakan atau feasibility study (FS).

“Jika FS tersebut selesai dalam waktu dekat ini, maka mudah-mudahan groundbreaking dapat dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu Februari 2020,” ujarnya menjawab perkembangan pembangunan infrastruktur prestisius di era kepemimpinan Gubsu dan Wagubsu, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, Kamis (16/1).

Ia memaparkan, rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan dimulai pada medio Maret 2019 dengan dilaksanakannya Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemprovsu, Pemko Medan, Pemkab Deliserdang bersama investor PT CmNP dan PT Adhi Karya. “Semua pembiayaan mulai studi kelayakan atau FS sampai nantinya konstruksi dan pengusahaan akan dilakukan oleh investor dan konsorsium,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada 15 Agustus 2019 dilakukan Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan yang diinisiasi oleh Pemprovsu. Setelah, terbit surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 26 Juli 2019 tentang persetujuan pelaksanaan studi kelaikan dalam rangka prakarsa pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan.

“Dalam FS ini sudah termasuk kajian teknis transportasi, lalu lintas, basic design, AMDAL, ekonomi, finansial, kemampuan pembiayaan dan lain-lain yang akan direview oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga, BPJT dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur,” sambungnya.

Direncanakan FS akan selesai di Februari 2020, sehingga tahapan lanjutannya adalah pelaksanaan pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan dapat dilanjutkan. Pada tahapan selesai atau disetujuinya FS inilah Pemprovsu akan melaksanakan groundbreaking yang direncanakan bulan depan.

Pemprov, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang sejatinya terus mendorong dan memfasilitasi seluruh kebutuhan data, perizinan dan lain-lain, terkait percepatan penyelesaian FS yang dilakukan konsultan investor. “Saat ini konsultan investor sedang mengejar target penyelesaian FS tetap on-schedule yang disepakati di Februari 2020. Kita juga berharap semua pihak dapat juga mendukung segala bentuk kegiatan yang dapat mempercepat selesainya FS ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubsu Edy sebelumnya menyampaikan rencana dimulainya pekerjaan jalan tol dalam Kota Medan lebih cepat dari perkiraan. Uji kelaikan atas proyek tersebut disebut dia sudah selesai dilakukan pihak investor. “Ya, FS-nya sudah oke, gak ada masalah. Februari kita rencanakan groundbreaking,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/12) lalu.

Gubsu menuturkan, groundbreaking itu nantinya sekaligus menandai dimulainya pembangunan konstruksi tol dalam kota. Disebutnya, tidak ada kendala yang menjadi penghambat pembangunan proyek tersebut. Terutama soal pendanaan, Edy terlihat optimis anggaran sudah tersedia dari investor. “Sudah, harus amanlah. Kalau tidak mana mungkin bisa groundbreaking. Ya, dari (investor dananya),” katanya.

FS dilakukan pihak investor sesuai tahapan dan waktu yakni 10 bulan pasca pencanangan proyek tersebut, 15 Agustus 2019. Andai jadi groundbreaking Februari mendatang, itu artinya masa FS hanya dilakukan selama tujuh bulan saja. “Itu (FS) sudah rampung,” kata Gubsu lagi.

Sebagaimana diketahui, jalan tol dalam kota nantinya dibangun mengikuti pinggir dan anak Sungai Deli. Tol itu panjangnya mencapai 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta dengan total nilai investasi sekitar Rp 7 triliun. Tol dalam kota akan dibangun terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km. (prn/ila)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Armansyah Effendy Pohan tak sinkron soal studi kelaikan groundbreaking tol dalam Kota Medan.

Menurut Effendy, Pemprovsu tetap berkomitmen mewujudkan pembangunan jalan tol sepanjang 30,97 kilometer tersebut, yang hingga kini progresnya masih sesuai dengan rencana dan sekarang sedang proses studi kelayakan atau feasibility study (FS).

“Jika FS tersebut selesai dalam waktu dekat ini, maka mudah-mudahan groundbreaking dapat dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu Februari 2020,” ujarnya menjawab perkembangan pembangunan infrastruktur prestisius di era kepemimpinan Gubsu dan Wagubsu, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, Kamis (16/1).

Ia memaparkan, rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan dimulai pada medio Maret 2019 dengan dilaksanakannya Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemprovsu, Pemko Medan, Pemkab Deliserdang bersama investor PT CmNP dan PT Adhi Karya. “Semua pembiayaan mulai studi kelayakan atau FS sampai nantinya konstruksi dan pengusahaan akan dilakukan oleh investor dan konsorsium,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada 15 Agustus 2019 dilakukan Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan yang diinisiasi oleh Pemprovsu. Setelah, terbit surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 26 Juli 2019 tentang persetujuan pelaksanaan studi kelaikan dalam rangka prakarsa pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan.

“Dalam FS ini sudah termasuk kajian teknis transportasi, lalu lintas, basic design, AMDAL, ekonomi, finansial, kemampuan pembiayaan dan lain-lain yang akan direview oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga, BPJT dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur,” sambungnya.

Direncanakan FS akan selesai di Februari 2020, sehingga tahapan lanjutannya adalah pelaksanaan pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan dapat dilanjutkan. Pada tahapan selesai atau disetujuinya FS inilah Pemprovsu akan melaksanakan groundbreaking yang direncanakan bulan depan.

Pemprov, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang sejatinya terus mendorong dan memfasilitasi seluruh kebutuhan data, perizinan dan lain-lain, terkait percepatan penyelesaian FS yang dilakukan konsultan investor. “Saat ini konsultan investor sedang mengejar target penyelesaian FS tetap on-schedule yang disepakati di Februari 2020. Kita juga berharap semua pihak dapat juga mendukung segala bentuk kegiatan yang dapat mempercepat selesainya FS ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubsu Edy sebelumnya menyampaikan rencana dimulainya pekerjaan jalan tol dalam Kota Medan lebih cepat dari perkiraan. Uji kelaikan atas proyek tersebut disebut dia sudah selesai dilakukan pihak investor. “Ya, FS-nya sudah oke, gak ada masalah. Februari kita rencanakan groundbreaking,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/12) lalu.

Gubsu menuturkan, groundbreaking itu nantinya sekaligus menandai dimulainya pembangunan konstruksi tol dalam kota. Disebutnya, tidak ada kendala yang menjadi penghambat pembangunan proyek tersebut. Terutama soal pendanaan, Edy terlihat optimis anggaran sudah tersedia dari investor. “Sudah, harus amanlah. Kalau tidak mana mungkin bisa groundbreaking. Ya, dari (investor dananya),” katanya.

FS dilakukan pihak investor sesuai tahapan dan waktu yakni 10 bulan pasca pencanangan proyek tersebut, 15 Agustus 2019. Andai jadi groundbreaking Februari mendatang, itu artinya masa FS hanya dilakukan selama tujuh bulan saja. “Itu (FS) sudah rampung,” kata Gubsu lagi.

Sebagaimana diketahui, jalan tol dalam kota nantinya dibangun mengikuti pinggir dan anak Sungai Deli. Tol itu panjangnya mencapai 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta dengan total nilai investasi sekitar Rp 7 triliun. Tol dalam kota akan dibangun terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/