28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tolak Omnibus Law, Buruh FSPMI Sumut Gelar Aksi Demo Nasional pada 20 Januari

ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pemerintah menerbitkan Undang-undang Cipta Lapangan Pekerjaan yang disebut Omnibus Law, mendapat protes keras di kalangan buruh.

Salah satunya elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut).

Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan, tidak hanya menolak, pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran pada 20 Januari 2020 mendatang.

“Aksi ini serentak secara nasional dipusatkan di DPR RI Jakarta, untuk Sumut kita akan geruduk kantor Gubernur dan DPRD Sumut, massa buruh diperkirakan jumlahnya ribuan,” kata Willy didampingi Tony Rickson Silalahi kepada wartawan di Medan, Kamis (16/1) siang.

Dalam aksi nanti, Willy berharap, DPR RI dan pemerintah pusat dapat mendengarkan aspirasi kaum buruh untuk menolak pembahasan Omnibus Law. Sebab, menurut kajian FSPMI, secara substansi, Omnibus Law cenderung merugikan kaum buruh.

“Kami menilai Omnibus Law tidak akan meningkatkan investasi. Tetapi justru akan menurunkan tingkat kesejahteraan kaum buruh, sehingga mereka menjadi miskin,” paparnya.

Willy menilai, Omnibus Law hanya akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, outsourcing dan kontrak kerja yang bebas (fleksibilitas pasar kerja), masuknya TKA yang tidak memiliki skill, hilangnya jaminan sosial, dan dihapuskannya sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak-hak buruh.

Menurutnya, Omnibus Law bukan cara terbaik untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. “Sebaliknya, Omnibus Law merupakan cara terbaik untuk menghancurkan kesejahteraan para pekerja, maka kami menolaknya,” tegas Willy.

Sementara itu, Sekretaris DPW FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi menambahkan, pada aksi nanti dia berharap agar elemen Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang lain dapat bergerak bersama menolak Omnibus Law.

“Kita sudah berkomunikasi dengan elemen buruh lain di Sumut, kemungkinan aksi nanti tidak hanya buruh dari FSPMI, tapi seluruh serikat buruh di Sumut semoga ikut bergerak,” pungkasnya. (mbc/ila)

ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pemerintah menerbitkan Undang-undang Cipta Lapangan Pekerjaan yang disebut Omnibus Law, mendapat protes keras di kalangan buruh.

Salah satunya elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut).

Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan, tidak hanya menolak, pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran pada 20 Januari 2020 mendatang.

“Aksi ini serentak secara nasional dipusatkan di DPR RI Jakarta, untuk Sumut kita akan geruduk kantor Gubernur dan DPRD Sumut, massa buruh diperkirakan jumlahnya ribuan,” kata Willy didampingi Tony Rickson Silalahi kepada wartawan di Medan, Kamis (16/1) siang.

Dalam aksi nanti, Willy berharap, DPR RI dan pemerintah pusat dapat mendengarkan aspirasi kaum buruh untuk menolak pembahasan Omnibus Law. Sebab, menurut kajian FSPMI, secara substansi, Omnibus Law cenderung merugikan kaum buruh.

“Kami menilai Omnibus Law tidak akan meningkatkan investasi. Tetapi justru akan menurunkan tingkat kesejahteraan kaum buruh, sehingga mereka menjadi miskin,” paparnya.

Willy menilai, Omnibus Law hanya akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, outsourcing dan kontrak kerja yang bebas (fleksibilitas pasar kerja), masuknya TKA yang tidak memiliki skill, hilangnya jaminan sosial, dan dihapuskannya sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak-hak buruh.

Menurutnya, Omnibus Law bukan cara terbaik untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. “Sebaliknya, Omnibus Law merupakan cara terbaik untuk menghancurkan kesejahteraan para pekerja, maka kami menolaknya,” tegas Willy.

Sementara itu, Sekretaris DPW FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi menambahkan, pada aksi nanti dia berharap agar elemen Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang lain dapat bergerak bersama menolak Omnibus Law.

“Kita sudah berkomunikasi dengan elemen buruh lain di Sumut, kemungkinan aksi nanti tidak hanya buruh dari FSPMI, tapi seluruh serikat buruh di Sumut semoga ikut bergerak,” pungkasnya. (mbc/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/