28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Bantu Selesaikan Konflik Tanah Eks HGU di Sumut

Kunjungan Wakil Ketua Komisi II DPR-RI

MEDAN- Wakil Ketua Komisi II DPR-RI dari FPDI Perjuangan Ganjar Pranowo SE berjanji akan melakukan gelar perkara menyelesaikan kasus-kasus tanah eks HGU (Hak Guna Usaha) PTPN di Sumut.

BERKUNJUNG: Wakil ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo (kanan) berjabat tangan  tokoh kaum tani  Desa Dagang Krawang, Deliserdang, kemarin.//REUTERS/Soe Zeya Tun
BERKUNJUNG: Wakil ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo (kanan) berjabat tangan dengan tokoh kaum tani di Desa Dagang Krawang, Deliserdang, kemarin.//REUTERS/Soe Zeya Tun

Sebab selama ini, kerap menimbulkan konflik dan kerusuhan antara masyarakat petani penggarap dengan PTPN dan Perusahaan perkebunan swasta nasional dan asing.

Janji ini dinyatakan Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Ganjar Pranowo SE, ketika bertemua langsung dengan kelompok masyarakat petani penggarap dan pemilik lahan eks HGU PTPN II dan III, Sabtu (16/2) di Desa Dagang Kerawang, Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Dalam pertemuan yang difasilitasi DPC PDI Perjuangan Deliserdang dan beberapa kelompok tani penggarap di Kabupaten Deliserdang itu, masyarakat tani sangat menggantungkan nasibnya kepada Komisi II DPR-RI yang membidangi pertanahan agar dituntaskan.

Kelompok masyarakat tani masing-masing, seperti masyarakat tani Selambo, Desa Helvetia, Desa Dagang Kerawang, Desa Durin Tonggal Pancurbatu, Desa Sunggal dan kelompok tani lainnya menyampaikan perjuangan yang sudah dilakukan selama ini, baik ditingkat kabupaten, propinsi hingga ke DPR-RI, bahkan diantaranya sudah ada putusan MA (Mahkamah Agung) agar lahan yang dituntut warga diserahkan kepada masyarakat, tapi hingga kini tidak ada realisasinya.

Untuk itu, Ganjar Pranowo yang didampingi anggota Komisi II DPR-RI lainnya yang juga dari FPDI Perjuangan Dr Yasonna H Laoly MSc dan anggota FPDI Perjuangan DPR-RI dapil Sumut I Irmadi Lubis dan sejumlah fungsionaris DPD PDI Perjuangan Drs Soetarto dan Eddi Rangkuti menyatakan, Komisi II DPR-RI berusaha menyelesaikan persoalan tanah di Indonesia termasuk di Sumut, tentunya harus ada yang menjadi prioritas untuk dikerjakan.

“Saya akan bantu dilakukannya gelar perkara terhadap kasus-kasus tanah di Sumut, diperkirakan dalam minggu ini akan dimulai, tentunya harus didukung semua bukti-bukti kepemilikan maupun alas hak yang dimiliki kelompok masyarakat. Untuk itu, warga kelompok tani harus siap dipanggil dan membawa semua data-data terkait alas hak kepemilikan terhadap tanah yang dituntut,” ujarnya.

Karena, kata Ganjar Pranowo, Komisi II DPR-RI sudah meminta komitmen BPN pusat yang baru untuk betul-betul menyelesaikan persoalan tanah di tanah air ini, termasuk di Sumut dan disanggupinya dengan membentuk 11 tim untuk penyelesaikannya. Seperti halnya di Jateng, untuk menyelesaikan persoalan tanah, masyarakat sudah diingatkan kalau tidak punya alas hak atau sudah pernah mengalihkan tanahnya kepada pihak lain, jangan banyak ngomong dan menuntut hak, karena akan berhadapan dengan hukum.

“Kita tinggal minta kepada BPN pusat untuk gelar perkara, jika dari hasil gelar perkara benar tanah rakyat, harus diserahkan kepada rakyat, bukan dijual kepada pihak lain. Jika  tidak dilakukan eksekusi di lapangan, kita akan temui Presiden SBY,” tegasnya lagi.

Ganjar mengaku terlalu dini bisa menuntaskan semua kasus tanah di Sumut, karena ada proses yang harus dilalui dan pihakya sedang mempelajari semua berkas kasus tanah yang masuk ke komisi II DPR-RI. (adz)

Kunjungan Wakil Ketua Komisi II DPR-RI

MEDAN- Wakil Ketua Komisi II DPR-RI dari FPDI Perjuangan Ganjar Pranowo SE berjanji akan melakukan gelar perkara menyelesaikan kasus-kasus tanah eks HGU (Hak Guna Usaha) PTPN di Sumut.

BERKUNJUNG: Wakil ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo (kanan) berjabat tangan  tokoh kaum tani  Desa Dagang Krawang, Deliserdang, kemarin.//REUTERS/Soe Zeya Tun
BERKUNJUNG: Wakil ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo (kanan) berjabat tangan dengan tokoh kaum tani di Desa Dagang Krawang, Deliserdang, kemarin.//REUTERS/Soe Zeya Tun

Sebab selama ini, kerap menimbulkan konflik dan kerusuhan antara masyarakat petani penggarap dengan PTPN dan Perusahaan perkebunan swasta nasional dan asing.

Janji ini dinyatakan Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Ganjar Pranowo SE, ketika bertemua langsung dengan kelompok masyarakat petani penggarap dan pemilik lahan eks HGU PTPN II dan III, Sabtu (16/2) di Desa Dagang Kerawang, Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Dalam pertemuan yang difasilitasi DPC PDI Perjuangan Deliserdang dan beberapa kelompok tani penggarap di Kabupaten Deliserdang itu, masyarakat tani sangat menggantungkan nasibnya kepada Komisi II DPR-RI yang membidangi pertanahan agar dituntaskan.

Kelompok masyarakat tani masing-masing, seperti masyarakat tani Selambo, Desa Helvetia, Desa Dagang Kerawang, Desa Durin Tonggal Pancurbatu, Desa Sunggal dan kelompok tani lainnya menyampaikan perjuangan yang sudah dilakukan selama ini, baik ditingkat kabupaten, propinsi hingga ke DPR-RI, bahkan diantaranya sudah ada putusan MA (Mahkamah Agung) agar lahan yang dituntut warga diserahkan kepada masyarakat, tapi hingga kini tidak ada realisasinya.

Untuk itu, Ganjar Pranowo yang didampingi anggota Komisi II DPR-RI lainnya yang juga dari FPDI Perjuangan Dr Yasonna H Laoly MSc dan anggota FPDI Perjuangan DPR-RI dapil Sumut I Irmadi Lubis dan sejumlah fungsionaris DPD PDI Perjuangan Drs Soetarto dan Eddi Rangkuti menyatakan, Komisi II DPR-RI berusaha menyelesaikan persoalan tanah di Indonesia termasuk di Sumut, tentunya harus ada yang menjadi prioritas untuk dikerjakan.

“Saya akan bantu dilakukannya gelar perkara terhadap kasus-kasus tanah di Sumut, diperkirakan dalam minggu ini akan dimulai, tentunya harus didukung semua bukti-bukti kepemilikan maupun alas hak yang dimiliki kelompok masyarakat. Untuk itu, warga kelompok tani harus siap dipanggil dan membawa semua data-data terkait alas hak kepemilikan terhadap tanah yang dituntut,” ujarnya.

Karena, kata Ganjar Pranowo, Komisi II DPR-RI sudah meminta komitmen BPN pusat yang baru untuk betul-betul menyelesaikan persoalan tanah di tanah air ini, termasuk di Sumut dan disanggupinya dengan membentuk 11 tim untuk penyelesaikannya. Seperti halnya di Jateng, untuk menyelesaikan persoalan tanah, masyarakat sudah diingatkan kalau tidak punya alas hak atau sudah pernah mengalihkan tanahnya kepada pihak lain, jangan banyak ngomong dan menuntut hak, karena akan berhadapan dengan hukum.

“Kita tinggal minta kepada BPN pusat untuk gelar perkara, jika dari hasil gelar perkara benar tanah rakyat, harus diserahkan kepada rakyat, bukan dijual kepada pihak lain. Jika  tidak dilakukan eksekusi di lapangan, kita akan temui Presiden SBY,” tegasnya lagi.

Ganjar mengaku terlalu dini bisa menuntaskan semua kasus tanah di Sumut, karena ada proses yang harus dilalui dan pihakya sedang mempelajari semua berkas kasus tanah yang masuk ke komisi II DPR-RI. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/