MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan pembangunan fasilitas umum (fasum) di Kota Medan dinilai mubazir alias sia-sia. Sejumlah proyek fasum yang mubazir tersebut antara lain skybridge, halte dan revitalisasi kios pedagang buku bekas.
Padahal untuk mendanai proyek-proyek fasum tersebut, telah digelontorkan anggaran puluhan miliar dari uang APBD yang notabene adalah uang rakyat. Akan tetapi faktanya di lapangan bangunan itu hanya sebentar digunakan, bahkan ada yang tidak sempat digunakan sudah rusak. Penilaian ini disampaikan Anggota Komisi D DPRD Medan, Jumadi kepada wartawan, Kamis (16/2).
Menurut Jumadi, Pemko Medan tidak memiliki rencana pembangunan fasum yang terarah, bahkan pembangunan fasum itu tidak melihat urgensinya, sehingga terkesan pemborosan anggaran. Padahal, APBD Medan sudah banyak terpakai untuk itu. Bahkan disebut politisi PKS ini, pada 2017 sebanyak puluhan miliar digelontorkan untuk pembangunan fasum.
“Kita berharap Wali Kota Medan dapat memerintahkan SKPD-nya untuk memanfaatkan anggaran tersebut seefisien mungkin dan tepat sasaran. Jangan lagilah seperti tahun-tahun sebelumnya puluhan miliar APBD Pemko menguap tak ada hasil pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat Kota Medan,” tegas Jumadi.
Anggota Komisi D DPRD Medan lainnya, Parlaungan Simangunsong berpendapat sama. Ia contohkan, seperti pembangunan skybridge di kawasan Lapangan Merdeka dan Stasiun Kereta Api Medan, yang bersumber dari APBD Kota Medan 2012-2014 senilai Rp35 miliar. Namun hingga saat ini, pembangunan jalan layang penghubung Lapangan Merdeka dan Stasiun Besar Kereta Api Medan terbengkalai. “Raibnya uang negara puluhan miliar itu jelas perlu dipertanggungjawabkan,” katanya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan pembangunan fasilitas umum (fasum) di Kota Medan dinilai mubazir alias sia-sia. Sejumlah proyek fasum yang mubazir tersebut antara lain skybridge, halte dan revitalisasi kios pedagang buku bekas.
Padahal untuk mendanai proyek-proyek fasum tersebut, telah digelontorkan anggaran puluhan miliar dari uang APBD yang notabene adalah uang rakyat. Akan tetapi faktanya di lapangan bangunan itu hanya sebentar digunakan, bahkan ada yang tidak sempat digunakan sudah rusak. Penilaian ini disampaikan Anggota Komisi D DPRD Medan, Jumadi kepada wartawan, Kamis (16/2).
Menurut Jumadi, Pemko Medan tidak memiliki rencana pembangunan fasum yang terarah, bahkan pembangunan fasum itu tidak melihat urgensinya, sehingga terkesan pemborosan anggaran. Padahal, APBD Medan sudah banyak terpakai untuk itu. Bahkan disebut politisi PKS ini, pada 2017 sebanyak puluhan miliar digelontorkan untuk pembangunan fasum.
“Kita berharap Wali Kota Medan dapat memerintahkan SKPD-nya untuk memanfaatkan anggaran tersebut seefisien mungkin dan tepat sasaran. Jangan lagilah seperti tahun-tahun sebelumnya puluhan miliar APBD Pemko menguap tak ada hasil pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat Kota Medan,” tegas Jumadi.
Anggota Komisi D DPRD Medan lainnya, Parlaungan Simangunsong berpendapat sama. Ia contohkan, seperti pembangunan skybridge di kawasan Lapangan Merdeka dan Stasiun Kereta Api Medan, yang bersumber dari APBD Kota Medan 2012-2014 senilai Rp35 miliar. Namun hingga saat ini, pembangunan jalan layang penghubung Lapangan Merdeka dan Stasiun Besar Kereta Api Medan terbengkalai. “Raibnya uang negara puluhan miliar itu jelas perlu dipertanggungjawabkan,” katanya.