26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Sosialisasi Penanggulangan Kemiskinan, Dinsos Medan Dinilai Tak Tanggap

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, saat sosialisasi Sosper Nomor 5 Tahun 2015.   markus/sumutpos
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, saat sosialisasi Sosper Nomor 5 Tahun 2015. markus/sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST menyayangkan ketidakhadiran perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan pada Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Bajak III, Lingkungan VII, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (16/2).

Ketidakhadiran perwakilan OPD yang terletak di Jalan Pinangbaris Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal itu dinilai Dedy sebagai bentuk ketidaktanggapan Dinas Sosial sebagai OPD yang paling bertanggungjawab atas keluhan masyarakat Kota Medan soal pentingnya penanggulangan kemiskinan.

“Saya memohon maaf kepada bapak/ibu sekalian karena Dinas Sosial (Kota Medan) tidak hadir di kegiatan Sosper kita ini, kita tidak tahu apa alasannya, tidak ada konfirmasi ke kita apa alasannya. Padahal tentang penanggulangan kemiskinan ini, mereka lah yang paling tepat untuk menjawab semua keluhan dan pertanyaan kita. Saya prihatin atas ketidakhadiran mereka, tapi saya berjanji akan tetap menyampaikan semua aspirasi bapak dan ibu,” kata Dedy.

Dikatakan Dedy, dalam penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam Perda No.5 tahun 2015 tidak hanya menyangkut masalah pendidikan dan kesehatan, tetapi juga masalah peningkatan taraf hidup masyarakat dengan cara peningkatan ekonomian di kalangan masyarakat ekonomi menegah ke bawah.

Hal itu dikatakan Dedy dalam menjawab salah satu keluhan warga Lingkungan VII, Sri Rahmayani yang mengeluhkan tingginya tingkat pengangguran di wilayahnya dan banyaknya kaum ibu yang membutuhkan bantuan modal dalam mengembangkan usahanya.

“Tahun 2020 ini kita punya Dana Kelurahan, dana itu dipergunakan bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur, melainkan juga dapat digunakan untuk kegiatan pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu,” ujarnya.

Dedy juga meminta agar masyarakat didampingi kepala lingkungan agar mau ‘menjemput bola’ soal penggunaan dana kelurahan di tahun 2020 ini. Ia meminta agar masyarakat dapat menyiapkan sejumlah program yang dapat diajukan kepada lurah untuk dibiayai oleh Dana Kelurahan

“Jadi ibu-ibu yang punya kerajinan, tolong itu dibantu oleh Kepling. Nanti kita akan minta agar Dana Kelurahan itu supaya bisa memfasilitasi pelatihan dan modal buat program dan usaha ibu-ibu disini. Maka kita harus jemput dana itu, sebab banyak pihak kelurahan yang justru takut menggunakan dana itu karena tidak adanya tujuan jelas penggunaannya,” imbaunya.

Selain soal penanggulangan kemiskinan dengan peningkatan taraf hidup, Dedy juga menjawab beberapa keluhan warga yang disampaikan oleh Kepala Lingkungan VII, Muhadi. Diutarakan Muhadi, masalah yang urgensi di lingkungannya adalah persoalan banjir yang tak kunjung selesai. Bila masuk musim penghujan, tingkat banjir termasuk dalam kategori tinggi dan berlumpur, padahal jarak antara lingkungannya dengan Kanal tidak begitu jauh.

Menjawab hal itu, Dedy membenarkan bahwa sampai saat ini Kanal yang dibangun itu memang sama sekali belum berfungsi.

“Kanal tak berfungsi karena tak ada saluran yang mengalirkan kesana. Ini akan kami sampaikan ke pokok pikiran untuk disampaikan ke Wali Kota, kita minta parit-parit di Kota Medan, terkhusus di wilayah ini supaya bisa tersalur hingga sampai dan mengalir ke kanal,” pungkasnya. (map/ila)

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, saat sosialisasi Sosper Nomor 5 Tahun 2015.   markus/sumutpos
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, saat sosialisasi Sosper Nomor 5 Tahun 2015. markus/sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST menyayangkan ketidakhadiran perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan pada Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Bajak III, Lingkungan VII, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (16/2).

Ketidakhadiran perwakilan OPD yang terletak di Jalan Pinangbaris Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal itu dinilai Dedy sebagai bentuk ketidaktanggapan Dinas Sosial sebagai OPD yang paling bertanggungjawab atas keluhan masyarakat Kota Medan soal pentingnya penanggulangan kemiskinan.

“Saya memohon maaf kepada bapak/ibu sekalian karena Dinas Sosial (Kota Medan) tidak hadir di kegiatan Sosper kita ini, kita tidak tahu apa alasannya, tidak ada konfirmasi ke kita apa alasannya. Padahal tentang penanggulangan kemiskinan ini, mereka lah yang paling tepat untuk menjawab semua keluhan dan pertanyaan kita. Saya prihatin atas ketidakhadiran mereka, tapi saya berjanji akan tetap menyampaikan semua aspirasi bapak dan ibu,” kata Dedy.

Dikatakan Dedy, dalam penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam Perda No.5 tahun 2015 tidak hanya menyangkut masalah pendidikan dan kesehatan, tetapi juga masalah peningkatan taraf hidup masyarakat dengan cara peningkatan ekonomian di kalangan masyarakat ekonomi menegah ke bawah.

Hal itu dikatakan Dedy dalam menjawab salah satu keluhan warga Lingkungan VII, Sri Rahmayani yang mengeluhkan tingginya tingkat pengangguran di wilayahnya dan banyaknya kaum ibu yang membutuhkan bantuan modal dalam mengembangkan usahanya.

“Tahun 2020 ini kita punya Dana Kelurahan, dana itu dipergunakan bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur, melainkan juga dapat digunakan untuk kegiatan pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu,” ujarnya.

Dedy juga meminta agar masyarakat didampingi kepala lingkungan agar mau ‘menjemput bola’ soal penggunaan dana kelurahan di tahun 2020 ini. Ia meminta agar masyarakat dapat menyiapkan sejumlah program yang dapat diajukan kepada lurah untuk dibiayai oleh Dana Kelurahan

“Jadi ibu-ibu yang punya kerajinan, tolong itu dibantu oleh Kepling. Nanti kita akan minta agar Dana Kelurahan itu supaya bisa memfasilitasi pelatihan dan modal buat program dan usaha ibu-ibu disini. Maka kita harus jemput dana itu, sebab banyak pihak kelurahan yang justru takut menggunakan dana itu karena tidak adanya tujuan jelas penggunaannya,” imbaunya.

Selain soal penanggulangan kemiskinan dengan peningkatan taraf hidup, Dedy juga menjawab beberapa keluhan warga yang disampaikan oleh Kepala Lingkungan VII, Muhadi. Diutarakan Muhadi, masalah yang urgensi di lingkungannya adalah persoalan banjir yang tak kunjung selesai. Bila masuk musim penghujan, tingkat banjir termasuk dalam kategori tinggi dan berlumpur, padahal jarak antara lingkungannya dengan Kanal tidak begitu jauh.

Menjawab hal itu, Dedy membenarkan bahwa sampai saat ini Kanal yang dibangun itu memang sama sekali belum berfungsi.

“Kanal tak berfungsi karena tak ada saluran yang mengalirkan kesana. Ini akan kami sampaikan ke pokok pikiran untuk disampaikan ke Wali Kota, kita minta parit-parit di Kota Medan, terkhusus di wilayah ini supaya bisa tersalur hingga sampai dan mengalir ke kanal,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/