25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Akhyar Pamit: Saya Mohon Maaf!

MEDAN, SUMUTPOS.CO – “Saya memohon maaf kepada semua jajaran Pemko Medan, baik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer, jika saya melakukan kesalahan selama menjabat.

PAMIT: Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution, mohon diri kepada seluruh jajaran pejabat Pemko Medan dan para staf, yang melepasnya di lobi depan kantor Wali Kota Medan, Selasa (16/2). Usai pamit, ia mengendarai sepeda motor jenis trail menuju kediaman pribadinya di Jalan Intertip Medan Timur.

Saya telah mengabdikan segala kemampuan saya selama ini untuk membangun dan memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Medan. Meskipun hasilnya belum maksimal, itulah kemampuan saya.”n

Itulah kalimat yang disampaikan Wali Kota Medan dengan durasi jabatan terpendek dalam sejarah, Ir H Akhyar Nasution MSi, saat menggelar pertemuan terakhir dengan seluruh jajaran Pemko Medan di Balai Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Selasa (16/2).

Dalam pertemuan tersebut, Akhyar mengatakan selama ini belum optimal melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Medan. “Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang telah mensupport dan mendukung saya selama ini,” ucapnya.

Akhyar juga mengucapkan terima kasih kepada Drs H T Dzulmi Eldin MSi, MH, yang telah memintanya menjadi Wakil Wali Kota pada Pilkada 2015 lalu, hingga dirinya menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan.

“Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Eldin yang telah memilih saya mendampingi beliau hingga saya menjadi Plt Wali Kota Medan selama 16 bulan dan menjadi Wali Kota Medan selama 6 hari. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa,” jelas Akhyar.

Di hadapan para pimpinan OPD di Lingkungan Pemko Medan, Camat se Kota Medan dan para awak media, Akhyar kembali mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Medan atas pekerjaan yang selama ini belum terlaksana.

“Saya mohon maaf kepada saudara semuanya atas pekerjaan (hutang) yang selama ini belum terlaksana. Bukan saya tidak mau membayar, tapi memang begitulah kemampuan saya. Saya mohon maaf kepada seluruh warga Kota Medan yang belum bisa menerima pekerjaan kami. Kami hanya manusia biasa banyak kekurangan. Semua fasilitas yang telah diberikan Pemko Medan selama ini juga saya kembalikan kepada Pemko Medan. Semoga ke depannya kita semua menjalankan tugas dengan baik,” ungkap Akhyar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengucapkan terima kasih kepada Akhyar, yang selama ini telah bekerjasama dalam membangun dan membuat Kota Medan lebih sejahtera. “Sebagai manusia biasa, mungkin selama bekerja terjadi kesilapan dan kesalahan yang terjadi tanpa sengaja. Saya secara pribadi memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Medan. Sebagai bawahan saya tidak luput dari kesalahan,” kata Sekda.

Sekda berharap, selepas memimpin Kota Medan, Akhyar mendapat pekerjaan yang jauh lebih baik dunia akhirat. “Yang paling utama kita mendapat kesehatan ke depannya. Meskipun Bapak tidak bertugas lagi di sini, kami tetap menerima kritikan Bapak Akhyar untuk membangun Kota Medan ini ke depannya. Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih dan memohon maaf atas kesalahan yang terjadi selama ini,” ucap Sekda.

Usai acara pelepasan, Akhyar juga menyerahkan semua fasilitas yang selama ini melekat kepada jabatannya, mulai dari Wakil Wali Kota hingga Wali Kota Medan.

Menjelang adzan Ashar berkumandang, Akhyar mohon diri kepada seluruh jajaran pejabat Pemko Medan dan para staf, yang melepasnya di lobi depan kantor Wali Kota Medan. Ia mengendarai sepeda motor jenis trail menuju kediaman pribadinya di Jalan Intertip Medan Timur.

Pesan Akhyar ke Bobby

Sebelum pamit, Akhyar menghadiri rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda pengusulan pemberhentian Akhyar sebagai Wali Kota Medan di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Selasa (16/2).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, didampingi para pimpinan lainnya yakni H Ihwan Ritonga dan H Rajuddin Sagala serta sejumlah anggota DPRD Medan. Akhyar terlihat didampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, dan beberapa pejabat Pemko Medan lainnya.

“Usulan pemberhentian Wali Kota Medan berpedoman pada pasal 78 ayat 2 huruf A UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Melalui rapat ini, DPRD Kota Medan akan membuat usulan pemberhentian Ir Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan,” kata Hasyim.

Usulan itu akan dikirimkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara. Nantinya, Mendagri yang akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan.

Dalam sambutannya, Akhyar Nasution menyampaikan permintaan maafnya jika belum bisa memuaskan warga Kota Medan selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota, Plt Wali Kota, maupun sebagai Wali Kota Medan. Dia berharap, semua yang sudah dikerjakannya selama menjabat dapat dinikmati masyarakat Kota Medan.

Usai rapat, kepada awak media yang sudah menunggu, Akhyar memberikan pesan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, pasangan Bobby Nasution-Suliah Rachman. Ia meyakini, pemimpin Kota Medan sudah memiliki rencana-rencana kerja dan dirinya tidak ingin mengintervensi rencana kerja Wali Kota Medan yang baru dengan pemikirannya.

“Wujudkan lah visi misi yang telah disampaikan pada waktu itu. Kami persilakan. Saya tidak menyampaikan pemikiran-pemikiran saya,” katanya.

Ditanya tentang kegiatan yang akan dilakukannya setelah tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Medan, Akhyar mengaku akan tetap aktif di partai politik. “Ya biasalah, kegiatan pribadi, kegiatan sosial dan insyaallah saya akan tetap aktif di partai,” tutupnya.

Untuk diketahui, Akhyar Nasution merupakan Wakil Wali Kota Medan yang terpilih bersama Dzulmi Eldin pada Pilkada 2015. Keduanya dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 17 Februari 2016 yang lalu.

Namun kemudian, Dzulmi Eldin tersangkut kasus korupsi. Posisi Dzulmi Eldin pun digantikan Akhyar Nasution sebagai Plt Wali Kota Medan. Hingga pada tanggal 11 Februari yang lalu, atau 6 hari sebelum masa jabatannya habis, Akhyar Nasution dilantik sebagai Wali Kota Medan definitif.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – “Saya memohon maaf kepada semua jajaran Pemko Medan, baik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer, jika saya melakukan kesalahan selama menjabat.

PAMIT: Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution, mohon diri kepada seluruh jajaran pejabat Pemko Medan dan para staf, yang melepasnya di lobi depan kantor Wali Kota Medan, Selasa (16/2). Usai pamit, ia mengendarai sepeda motor jenis trail menuju kediaman pribadinya di Jalan Intertip Medan Timur.

Saya telah mengabdikan segala kemampuan saya selama ini untuk membangun dan memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Medan. Meskipun hasilnya belum maksimal, itulah kemampuan saya.”n

Itulah kalimat yang disampaikan Wali Kota Medan dengan durasi jabatan terpendek dalam sejarah, Ir H Akhyar Nasution MSi, saat menggelar pertemuan terakhir dengan seluruh jajaran Pemko Medan di Balai Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Selasa (16/2).

Dalam pertemuan tersebut, Akhyar mengatakan selama ini belum optimal melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Medan. “Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang telah mensupport dan mendukung saya selama ini,” ucapnya.

Akhyar juga mengucapkan terima kasih kepada Drs H T Dzulmi Eldin MSi, MH, yang telah memintanya menjadi Wakil Wali Kota pada Pilkada 2015 lalu, hingga dirinya menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan.

“Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Eldin yang telah memilih saya mendampingi beliau hingga saya menjadi Plt Wali Kota Medan selama 16 bulan dan menjadi Wali Kota Medan selama 6 hari. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa,” jelas Akhyar.

Di hadapan para pimpinan OPD di Lingkungan Pemko Medan, Camat se Kota Medan dan para awak media, Akhyar kembali mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Medan atas pekerjaan yang selama ini belum terlaksana.

“Saya mohon maaf kepada saudara semuanya atas pekerjaan (hutang) yang selama ini belum terlaksana. Bukan saya tidak mau membayar, tapi memang begitulah kemampuan saya. Saya mohon maaf kepada seluruh warga Kota Medan yang belum bisa menerima pekerjaan kami. Kami hanya manusia biasa banyak kekurangan. Semua fasilitas yang telah diberikan Pemko Medan selama ini juga saya kembalikan kepada Pemko Medan. Semoga ke depannya kita semua menjalankan tugas dengan baik,” ungkap Akhyar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengucapkan terima kasih kepada Akhyar, yang selama ini telah bekerjasama dalam membangun dan membuat Kota Medan lebih sejahtera. “Sebagai manusia biasa, mungkin selama bekerja terjadi kesilapan dan kesalahan yang terjadi tanpa sengaja. Saya secara pribadi memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Medan. Sebagai bawahan saya tidak luput dari kesalahan,” kata Sekda.

Sekda berharap, selepas memimpin Kota Medan, Akhyar mendapat pekerjaan yang jauh lebih baik dunia akhirat. “Yang paling utama kita mendapat kesehatan ke depannya. Meskipun Bapak tidak bertugas lagi di sini, kami tetap menerima kritikan Bapak Akhyar untuk membangun Kota Medan ini ke depannya. Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih dan memohon maaf atas kesalahan yang terjadi selama ini,” ucap Sekda.

Usai acara pelepasan, Akhyar juga menyerahkan semua fasilitas yang selama ini melekat kepada jabatannya, mulai dari Wakil Wali Kota hingga Wali Kota Medan.

Menjelang adzan Ashar berkumandang, Akhyar mohon diri kepada seluruh jajaran pejabat Pemko Medan dan para staf, yang melepasnya di lobi depan kantor Wali Kota Medan. Ia mengendarai sepeda motor jenis trail menuju kediaman pribadinya di Jalan Intertip Medan Timur.

Pesan Akhyar ke Bobby

Sebelum pamit, Akhyar menghadiri rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda pengusulan pemberhentian Akhyar sebagai Wali Kota Medan di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Selasa (16/2).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, didampingi para pimpinan lainnya yakni H Ihwan Ritonga dan H Rajuddin Sagala serta sejumlah anggota DPRD Medan. Akhyar terlihat didampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, dan beberapa pejabat Pemko Medan lainnya.

“Usulan pemberhentian Wali Kota Medan berpedoman pada pasal 78 ayat 2 huruf A UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Melalui rapat ini, DPRD Kota Medan akan membuat usulan pemberhentian Ir Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan,” kata Hasyim.

Usulan itu akan dikirimkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara. Nantinya, Mendagri yang akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan.

Dalam sambutannya, Akhyar Nasution menyampaikan permintaan maafnya jika belum bisa memuaskan warga Kota Medan selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota, Plt Wali Kota, maupun sebagai Wali Kota Medan. Dia berharap, semua yang sudah dikerjakannya selama menjabat dapat dinikmati masyarakat Kota Medan.

Usai rapat, kepada awak media yang sudah menunggu, Akhyar memberikan pesan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, pasangan Bobby Nasution-Suliah Rachman. Ia meyakini, pemimpin Kota Medan sudah memiliki rencana-rencana kerja dan dirinya tidak ingin mengintervensi rencana kerja Wali Kota Medan yang baru dengan pemikirannya.

“Wujudkan lah visi misi yang telah disampaikan pada waktu itu. Kami persilakan. Saya tidak menyampaikan pemikiran-pemikiran saya,” katanya.

Ditanya tentang kegiatan yang akan dilakukannya setelah tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Medan, Akhyar mengaku akan tetap aktif di partai politik. “Ya biasalah, kegiatan pribadi, kegiatan sosial dan insyaallah saya akan tetap aktif di partai,” tutupnya.

Untuk diketahui, Akhyar Nasution merupakan Wakil Wali Kota Medan yang terpilih bersama Dzulmi Eldin pada Pilkada 2015. Keduanya dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 17 Februari 2016 yang lalu.

Namun kemudian, Dzulmi Eldin tersangkut kasus korupsi. Posisi Dzulmi Eldin pun digantikan Akhyar Nasution sebagai Plt Wali Kota Medan. Hingga pada tanggal 11 Februari yang lalu, atau 6 hari sebelum masa jabatannya habis, Akhyar Nasution dilantik sebagai Wali Kota Medan definitif.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/