28 C
Medan
Friday, June 28, 2024

50 Sekolah Tak Cair karena Salah Rekening

AMINOER RASYID/SUMUT POS SD: Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) saat berbaris. SD negeri, SMP negeri dan swasta terancam tak menerima dana BOS karena tidak tercantum di Daftar Penggunaan Anggaran.
AMINOER RASYID/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Sedikitnya ada 50 (limapuluh) sekolah di Sumatera Utara (Sumut) yang belum menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama di 2015 ini. Belum disalurkannya dana tersebut diketahui lantaran ada kesalahan rekening yang dimohonkan pihak sekolah.

“Saya tidak ingat persis ya, cuma dari data yang ada, setidaknya ada 50 sekolah lagi yang belum disalurkan. Itu karena kesalahan rekening yang dikirim pihak sekolah,” kata Ketua Manajemen BOS Sumut 2015, Erni Mulatsih saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (15/3) terkait belum semua sekolah menerima penyaluran Dana BOS 2015 tahap pertama.

Erni mengatakan, tidak semua pihak sekolah memahami untuk penulisan alamat rekening dengan baik dan benar. “Misalnya dia (pihak sekolah, Red) ingin menuliskan Bank Sumut Capem Nias. Nah terkadang, menuliskan nama daerahnya pakai huruf besar semua. Ada juga yang hurufnya kecil besar. Jadi bervariasi begitu. Kan akhirnya ketika mau disalurkan jadi sulit,” bebernya.

Menurut Erni, kesalahan alamat rekening ini yang harus terlebih dahulu diperbaiki pihak sekolah. “Jika mereka (sekolah) cepat memperbaiki ini, maka kita tinggal menyampaikan konfirmasinya lalu dana BOS bisa cepat disalurkan,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, dana BOS tahap pertama tahun ini sudah mulai disalurkan. Meski beberapa waktu lalu ada kesalahan teknis yaitu dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)  hanya diusulkan pencairan dana BOS SD swasta saja. Padahal SD negeri dan SMP swasta maupun negeri di Sumut berhak sebagai penerima BOS.

“Tapi masalah itukan sudah clear ya. Kawan-kawan di sekolah waktu saya tanya juga mengaku dana BOS sudah cair dan bisa diambil,” sebut Erni.

Seperti diketahui, dana BOS sendiri sebelumnya sudah dicairkan dari kas umum negara (KUN) ke kas umum daerah (KUD) pada 30 Januari 2015 lalu, senilai Rp 520 miliar pada tahap pertama. Sementara total anggaran dana BOS untuk Sumut sebesar Rp2,80 triliun. Sesuai aturan, dana tersebut hanya boleh mengendap selama seminggu.

Usai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Disdik Sumut di Kantor Disdik Sumut Jalan T Cik Ditiro dengan perwakilan kepala dinas 33 kabupaten/kota se-Sumut Februari lalu, disebutkan kalau dana BOS dijamin akan cair dan dikirimkan ke rekening sekolah setelah pertemuan tersebut dilaksanakan. Adapun jumlah penerima dana BOS pada 2015 untuk tingkat SD dan SMP sederajat berjumlah sebanyak 2.413.517 siswa dari 11.796 sekolah yang dibagi dua yakni untuk peserta didik penerima dana BOS tercatat sebanyak 1.772.341 siswa SD dan SMP 641.176 siswa. (prn/ila)
Sebelumnya, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sudah memerintahkan agar Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Ahmad Fuad Lubis, segera membayarkan dana BOS 2015 kepada 33 kabupaten/kota. “Saya sudah memerintahkan beliau (Ahmad Fuad, Red) untuk segera membayarkan dana BOS tersebut.  Tapi untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung saja kepada beliau,” kata Gatot usai melantik direksi PDAM Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (11/3) lalu.

Gatot mengatakan, untuk pembayaran dana BOS ke-33 kabupaten/kota di Sumut, sebenarnya sudah tidak ada  masalah.

Sementara itu, Asisten IV Setdaprovsu HM Fitriyus menambahkan, menurut informasi yang ia terima dari Biro Keuangan, bahwa dana BOS  sudah mulai dikucurkan ke-33 sekolah kabupaten/kota di Sumut. Namun sayang, dirinya tidak bisa menjelaskan berapa jumlah dana yang sudah dikucurkan saat itu, dan kabupaten/kota mana saja yang telah dikirimkan.

“Saat ini sudah mulai dibayarkan, itu akan terus kita bayarkan hingga sampai semua ke-33 Kabupaten/Kota. Jadi tidak ada lagi masalah. Memang sebelumnya ada masalah dalam pembayaran, tapi saat ini sudah selesai semua, makanya sudah bisa dibayarkan,” pungkasnya. (prn/ila)

AMINOER RASYID/SUMUT POS SD: Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) saat berbaris. SD negeri, SMP negeri dan swasta terancam tak menerima dana BOS karena tidak tercantum di Daftar Penggunaan Anggaran.
AMINOER RASYID/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Sedikitnya ada 50 (limapuluh) sekolah di Sumatera Utara (Sumut) yang belum menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama di 2015 ini. Belum disalurkannya dana tersebut diketahui lantaran ada kesalahan rekening yang dimohonkan pihak sekolah.

“Saya tidak ingat persis ya, cuma dari data yang ada, setidaknya ada 50 sekolah lagi yang belum disalurkan. Itu karena kesalahan rekening yang dikirim pihak sekolah,” kata Ketua Manajemen BOS Sumut 2015, Erni Mulatsih saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (15/3) terkait belum semua sekolah menerima penyaluran Dana BOS 2015 tahap pertama.

Erni mengatakan, tidak semua pihak sekolah memahami untuk penulisan alamat rekening dengan baik dan benar. “Misalnya dia (pihak sekolah, Red) ingin menuliskan Bank Sumut Capem Nias. Nah terkadang, menuliskan nama daerahnya pakai huruf besar semua. Ada juga yang hurufnya kecil besar. Jadi bervariasi begitu. Kan akhirnya ketika mau disalurkan jadi sulit,” bebernya.

Menurut Erni, kesalahan alamat rekening ini yang harus terlebih dahulu diperbaiki pihak sekolah. “Jika mereka (sekolah) cepat memperbaiki ini, maka kita tinggal menyampaikan konfirmasinya lalu dana BOS bisa cepat disalurkan,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, dana BOS tahap pertama tahun ini sudah mulai disalurkan. Meski beberapa waktu lalu ada kesalahan teknis yaitu dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)  hanya diusulkan pencairan dana BOS SD swasta saja. Padahal SD negeri dan SMP swasta maupun negeri di Sumut berhak sebagai penerima BOS.

“Tapi masalah itukan sudah clear ya. Kawan-kawan di sekolah waktu saya tanya juga mengaku dana BOS sudah cair dan bisa diambil,” sebut Erni.

Seperti diketahui, dana BOS sendiri sebelumnya sudah dicairkan dari kas umum negara (KUN) ke kas umum daerah (KUD) pada 30 Januari 2015 lalu, senilai Rp 520 miliar pada tahap pertama. Sementara total anggaran dana BOS untuk Sumut sebesar Rp2,80 triliun. Sesuai aturan, dana tersebut hanya boleh mengendap selama seminggu.

Usai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Disdik Sumut di Kantor Disdik Sumut Jalan T Cik Ditiro dengan perwakilan kepala dinas 33 kabupaten/kota se-Sumut Februari lalu, disebutkan kalau dana BOS dijamin akan cair dan dikirimkan ke rekening sekolah setelah pertemuan tersebut dilaksanakan. Adapun jumlah penerima dana BOS pada 2015 untuk tingkat SD dan SMP sederajat berjumlah sebanyak 2.413.517 siswa dari 11.796 sekolah yang dibagi dua yakni untuk peserta didik penerima dana BOS tercatat sebanyak 1.772.341 siswa SD dan SMP 641.176 siswa. (prn/ila)
Sebelumnya, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sudah memerintahkan agar Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Ahmad Fuad Lubis, segera membayarkan dana BOS 2015 kepada 33 kabupaten/kota. “Saya sudah memerintahkan beliau (Ahmad Fuad, Red) untuk segera membayarkan dana BOS tersebut.  Tapi untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung saja kepada beliau,” kata Gatot usai melantik direksi PDAM Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (11/3) lalu.

Gatot mengatakan, untuk pembayaran dana BOS ke-33 kabupaten/kota di Sumut, sebenarnya sudah tidak ada  masalah.

Sementara itu, Asisten IV Setdaprovsu HM Fitriyus menambahkan, menurut informasi yang ia terima dari Biro Keuangan, bahwa dana BOS  sudah mulai dikucurkan ke-33 sekolah kabupaten/kota di Sumut. Namun sayang, dirinya tidak bisa menjelaskan berapa jumlah dana yang sudah dikucurkan saat itu, dan kabupaten/kota mana saja yang telah dikirimkan.

“Saat ini sudah mulai dibayarkan, itu akan terus kita bayarkan hingga sampai semua ke-33 Kabupaten/Kota. Jadi tidak ada lagi masalah. Memang sebelumnya ada masalah dalam pembayaran, tapi saat ini sudah selesai semua, makanya sudah bisa dibayarkan,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/