30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Penerapan e-Parkir di Kota Medan, Kasatlantas: Parkir Jangan Berlapis

Kompol  M Reza Akbar  Kepala Satlantas Polrestabes Medan
Kompol M Reza Akbar Kepala Satlantas Polrestabes Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mendukung rencana penerapan parkir elektronik (e-parkir) yang akan diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di sejumlah jalan. Dalam penerapan nantinya, diharapkan bukan menambah persoalan dalam kemacetan atau parkir tidak berlapis-lapis.

“ Sistem ini tentunya sangat efisien karena pembayaran dilakukan secara nontunai,” ujar Kepala Satlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Akbar yang diminta tanggapannya, Senin (16/3).

Menurut Reza, Medan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia. Medan juga merupakan kota metropolitan, tentunya sudah layak menerapkan sistem itu.

Apalagi, saat ini sudah eranya digitalisasi. “Jadi, penerapan sistem tersebut merupakan suatu kemajuan,” tuturnya.

Meski begitu, sambung Reza, dalam penerapan nantinya diharapkan bukan menambah persoalan dalam kemacetan. “Yang penting lahan parkir tertata dengan tertib dan teratur, tidak berlapis-lapis. Artinya, menyesuaikan dengan lebar jalan dan volume arus kendaraan rata-rata harian yang melintasi lokasi jalan tersebut. Selain itu, diupayakan semaksimal mungkin bukan di badan jalan,” pungkasnya.

Pengawasannya Harus Optimal

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution menyatakan mendukung penerapan e-Parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Sebab, selain mengatasi kebocoran Pendapat Asli Daerah (PAD), sudah saatnya Kota Medan memulai sistem teknologi yang bermanfaat agar tidak tertinggal dari kota-kota lainnya.

“Kita setuju, sebab memang hal ini bertujuan baik. Mungkin selama ini ada beberapa sektor PAD kita yang bocor, padahal PAD itu sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kota Medan. Jadi kalau ada sistem yang jelas-jelas bisa menghindaro kebocoran itu, tentu harus diterapkan,” ucap Dedy kepada Sumut Pos, Senin (16/3).

Menurut Dedy, untuk menuju sistem yang terintegrasi, harus dimulai dari sekarang. Sebab, di sisi lain masyarakat juga harus mulai mengikuti perkembangan zaman agar tidak tertinggal.

“Selain itu sistem terintegrasi seperti ini juga akan membuat adanya transparansi. Zamannya sudah terbuka, dan masyarakat berhak untuk mengetahui pengelolaan PAD itu sendiri,” ujarnya.

Namun begitu, kata Dedy, Pemko Medan juga harus bisa memastikan kesiapan sistem pendukung serta pengawasan dan pengelolaan yang maksimal “Hendaknya harus ditindaklanjuti dengan pengawasan dan pengelolaan yang optimal, jangan hanya membuat sistem atau kebijakan tapi justru ditelantarkan dan membuang-buang anggaran. Ini yang gak boleh,” tegasnya.

Di sisi lain, Pengamat Tata Kota, Rafriandi Nasution mengatakan, sistem e-Parkir adalah sangat baik bila memang dapat dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.

Sebab, sistem tidak akan dapat berjalan dengan baik kalau terlalu dipaksakan dan tanpa adanya persiapan yang matang.

“Kita harapkan semoga sebelumnya sudah ada kajian termasuk melakukan studi banding ke kota-kota lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan sistem ini, agar kita disini juga dapat lebih matang dalam menerapkannya,” ujarnya.

Selain itu, terang Rafriandi, Pemko Medan juga seharusnya sudah terlebih dahulu mempelajari apakah sistem ini memang telah efektif dalam mencegah kebocoran PAD di kota lain.

Tak hanya itu, Pemko Medan dalam hal ini Dishub Kota Medan juga diminta untuk terlebih dahulu melakukan penertiban terhadap parkir-parkir liar yang ada di Kota Medan.

“Sebab pada awalnya masyarakat pasti banyak yang belum terbiasa dengan sistem ini dan menganggap hal ini menjadi merepotkan. Akhirnya mereka lebih memilih untuk parkir di lokasi parkir liar yang masih menggunakan uang cash karena dianggap lebih simpel,” tegasnya.

Rafriandi meminta Pemko Medan sudah harus gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Medan tentang sistem e-Parkir ini.

“Pada awalnya ada pro kontra, itu biasa. Tapi bila sudah terlebih dahulu disosialisasikan, maka tentu masyarakat akan lebih mudah menerimabya dan tidak terkejut dengan kebijakan ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Medan dan Bank Sumut telah menandatangani kerja sama guna mengadakan sistem e-Parkir di Kota Medan.

Kepala Dishub Kota Medan, Iswar S.SiT MT mengatakan bahwa kerja sama dengan Bank Sumut tersebut akan dimulai pada 1 April mendatang. Sebagai tahap awal, pihaknya akan melakukan uji coba sistem e-Parkir di 4 ruas jalan di Kota Medan, yakni mulai dari Jalan KH Zainul Arifin, Jalan Tengku Daud, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Balai Kota. (ris/map/ila)

Kompol  M Reza Akbar  Kepala Satlantas Polrestabes Medan
Kompol M Reza Akbar Kepala Satlantas Polrestabes Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mendukung rencana penerapan parkir elektronik (e-parkir) yang akan diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di sejumlah jalan. Dalam penerapan nantinya, diharapkan bukan menambah persoalan dalam kemacetan atau parkir tidak berlapis-lapis.

“ Sistem ini tentunya sangat efisien karena pembayaran dilakukan secara nontunai,” ujar Kepala Satlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Akbar yang diminta tanggapannya, Senin (16/3).

Menurut Reza, Medan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia. Medan juga merupakan kota metropolitan, tentunya sudah layak menerapkan sistem itu.

Apalagi, saat ini sudah eranya digitalisasi. “Jadi, penerapan sistem tersebut merupakan suatu kemajuan,” tuturnya.

Meski begitu, sambung Reza, dalam penerapan nantinya diharapkan bukan menambah persoalan dalam kemacetan. “Yang penting lahan parkir tertata dengan tertib dan teratur, tidak berlapis-lapis. Artinya, menyesuaikan dengan lebar jalan dan volume arus kendaraan rata-rata harian yang melintasi lokasi jalan tersebut. Selain itu, diupayakan semaksimal mungkin bukan di badan jalan,” pungkasnya.

Pengawasannya Harus Optimal

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution menyatakan mendukung penerapan e-Parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Sebab, selain mengatasi kebocoran Pendapat Asli Daerah (PAD), sudah saatnya Kota Medan memulai sistem teknologi yang bermanfaat agar tidak tertinggal dari kota-kota lainnya.

“Kita setuju, sebab memang hal ini bertujuan baik. Mungkin selama ini ada beberapa sektor PAD kita yang bocor, padahal PAD itu sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kota Medan. Jadi kalau ada sistem yang jelas-jelas bisa menghindaro kebocoran itu, tentu harus diterapkan,” ucap Dedy kepada Sumut Pos, Senin (16/3).

Menurut Dedy, untuk menuju sistem yang terintegrasi, harus dimulai dari sekarang. Sebab, di sisi lain masyarakat juga harus mulai mengikuti perkembangan zaman agar tidak tertinggal.

“Selain itu sistem terintegrasi seperti ini juga akan membuat adanya transparansi. Zamannya sudah terbuka, dan masyarakat berhak untuk mengetahui pengelolaan PAD itu sendiri,” ujarnya.

Namun begitu, kata Dedy, Pemko Medan juga harus bisa memastikan kesiapan sistem pendukung serta pengawasan dan pengelolaan yang maksimal “Hendaknya harus ditindaklanjuti dengan pengawasan dan pengelolaan yang optimal, jangan hanya membuat sistem atau kebijakan tapi justru ditelantarkan dan membuang-buang anggaran. Ini yang gak boleh,” tegasnya.

Di sisi lain, Pengamat Tata Kota, Rafriandi Nasution mengatakan, sistem e-Parkir adalah sangat baik bila memang dapat dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.

Sebab, sistem tidak akan dapat berjalan dengan baik kalau terlalu dipaksakan dan tanpa adanya persiapan yang matang.

“Kita harapkan semoga sebelumnya sudah ada kajian termasuk melakukan studi banding ke kota-kota lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan sistem ini, agar kita disini juga dapat lebih matang dalam menerapkannya,” ujarnya.

Selain itu, terang Rafriandi, Pemko Medan juga seharusnya sudah terlebih dahulu mempelajari apakah sistem ini memang telah efektif dalam mencegah kebocoran PAD di kota lain.

Tak hanya itu, Pemko Medan dalam hal ini Dishub Kota Medan juga diminta untuk terlebih dahulu melakukan penertiban terhadap parkir-parkir liar yang ada di Kota Medan.

“Sebab pada awalnya masyarakat pasti banyak yang belum terbiasa dengan sistem ini dan menganggap hal ini menjadi merepotkan. Akhirnya mereka lebih memilih untuk parkir di lokasi parkir liar yang masih menggunakan uang cash karena dianggap lebih simpel,” tegasnya.

Rafriandi meminta Pemko Medan sudah harus gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Medan tentang sistem e-Parkir ini.

“Pada awalnya ada pro kontra, itu biasa. Tapi bila sudah terlebih dahulu disosialisasikan, maka tentu masyarakat akan lebih mudah menerimabya dan tidak terkejut dengan kebijakan ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Medan dan Bank Sumut telah menandatangani kerja sama guna mengadakan sistem e-Parkir di Kota Medan.

Kepala Dishub Kota Medan, Iswar S.SiT MT mengatakan bahwa kerja sama dengan Bank Sumut tersebut akan dimulai pada 1 April mendatang. Sebagai tahap awal, pihaknya akan melakukan uji coba sistem e-Parkir di 4 ruas jalan di Kota Medan, yakni mulai dari Jalan KH Zainul Arifin, Jalan Tengku Daud, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Balai Kota. (ris/map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/