31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Rp472 M Untuk Tunjangan Guru yang Mengajar di Swasta

MEDAN- Untuk tahun 2012 sedikitnya Rp472 miliar dana tunjangan yang telah digelontorkan pemerintah kepada guru swasta, yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Sumatera Utara.  Tunjangan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yakni, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan insentif guru.

Sehingga dengan nilai anggaran yang cukup besar itu tidak ada alasan bagi guru swasta, tidak mampu meningkatkan kualitas dan kompetensinya sebagai guru karena ketiadaan anggaran.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (PMPTK), Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Eduard Sinaga, saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

“Dengan jumlah anggaran yang besar itu, harusnya bisa sebanding dengan mutu dan kualitasnya,” ujar Eduard.

Adapun jumlah tunjangan yang diberikan yakni, untuk tingkat SMA/SMK, penerima tunjangan profesi guru sebanyak 3.346 orang dengan total anggaran Rp65,1 miliar.  Tunjangan fungsional diberikan kepada 5.558 guru dengan total anggaran Rp20,1 miliar. Serta tunjangan khusus untuk 101 guru dengan  total anggaran Rp3,3 miliar. Sedangan untuk tingkat SD/SMP, penerima tunjangan profesi 5.410 guru dengan total anggaran Rp141,2 miliar.

Tunjangan fungsional diberikan kepada 17.152 guru dengan total anggaran sebesar Rp61,7 miliar dan tunjangan khusus diberikan kepada 1.334 guru dengan total anggaran sebesar Rp39,7 miliar.

Selain itu bilang Eduard, guru swasta ini juga mendapatkan insentif yang bersumber dari APBD Provinsi yang diberikan kepada 194.345 guru dengan total anggaran mencapai Rp139 miliar lebih.

“Jumlah ini cukup besar, dan kemungkinan bisa terus bertambah untuk kedepannya sesuai anggaran pemerintah yang yang tersedia,” sebutnya.
Masih menurut Eduard, perhatian pemerintah terhadap hak-hak guru sudah sangat baik, namun masih ditemui sejumlah guru yang belum secara profesional menjalankan profesinya.

Hal ini jugalah menurut Eduard yang membuat kelulusan uji kompetensi awal (UKA) guru di Sumut beberapa waktu lalu itu merosot.
“Seandainya guru bisa dengan baik menjalankan tugasnya mengajar dan membimbing siswa, serta terus menerus meningkatkan kemampuannya, maka saya yakin kompetensinya akan meningkat lagi,” sebutnya.

Untuk itu, Eduard menghimbau, guru lebih aktif dalam melakukan kajian-kajian atau metode pembelajaran, sehingga siap dalam menghadapi perkembangan pendidikan yang semakin pesat.

Sementara saat disinggung mengenai anggaran tunjangan bagi guru Negeri yang PNS, Eduard mengaku data dipegang oleh Dinas Kabupaten/Kota masing-masing. Sehingga, pihaknya tidak bisa mendapatkan data atau menghitung jumlah anggaran yang tersedia bagi guru.
“Kalau guru negeri datanya tidak ada di Provinsi, semuanya ada di kabupaten/kota karena dananya masuk dalam belanja langsung daerah,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang lain, Ketua PGRI Sumut Yustini Amnah Lubis mengakui, banyaknya anggaran yang tersedia, menunjukkan perhatian pemerintah yang semakin tinggi terhadap guru.

“Sudah lama sebenarnya para guru mengharapkan seperti ini, namun baru bisa terealisasi sejak anggaran pendidikan 20 persen,” ungkapnya.
Masih menurut Yustini, penigkatan kualitas tidak bisa menyalahkan guru semata. Sebab, pengalaman dan tuntutannya sudah berbeda dengan jamannya.
“Untuk itu kedepannya, para pengelola perguruan tinggi yang menghasilkan guru juga harus benar-benar mempersiapkan lulusannya. Sehingga akan dihasilkan guru yang berkualitas,” ucapnya. (uma)

MEDAN- Untuk tahun 2012 sedikitnya Rp472 miliar dana tunjangan yang telah digelontorkan pemerintah kepada guru swasta, yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Sumatera Utara.  Tunjangan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yakni, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan insentif guru.

Sehingga dengan nilai anggaran yang cukup besar itu tidak ada alasan bagi guru swasta, tidak mampu meningkatkan kualitas dan kompetensinya sebagai guru karena ketiadaan anggaran.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (PMPTK), Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Eduard Sinaga, saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

“Dengan jumlah anggaran yang besar itu, harusnya bisa sebanding dengan mutu dan kualitasnya,” ujar Eduard.

Adapun jumlah tunjangan yang diberikan yakni, untuk tingkat SMA/SMK, penerima tunjangan profesi guru sebanyak 3.346 orang dengan total anggaran Rp65,1 miliar.  Tunjangan fungsional diberikan kepada 5.558 guru dengan total anggaran Rp20,1 miliar. Serta tunjangan khusus untuk 101 guru dengan  total anggaran Rp3,3 miliar. Sedangan untuk tingkat SD/SMP, penerima tunjangan profesi 5.410 guru dengan total anggaran Rp141,2 miliar.

Tunjangan fungsional diberikan kepada 17.152 guru dengan total anggaran sebesar Rp61,7 miliar dan tunjangan khusus diberikan kepada 1.334 guru dengan total anggaran sebesar Rp39,7 miliar.

Selain itu bilang Eduard, guru swasta ini juga mendapatkan insentif yang bersumber dari APBD Provinsi yang diberikan kepada 194.345 guru dengan total anggaran mencapai Rp139 miliar lebih.

“Jumlah ini cukup besar, dan kemungkinan bisa terus bertambah untuk kedepannya sesuai anggaran pemerintah yang yang tersedia,” sebutnya.
Masih menurut Eduard, perhatian pemerintah terhadap hak-hak guru sudah sangat baik, namun masih ditemui sejumlah guru yang belum secara profesional menjalankan profesinya.

Hal ini jugalah menurut Eduard yang membuat kelulusan uji kompetensi awal (UKA) guru di Sumut beberapa waktu lalu itu merosot.
“Seandainya guru bisa dengan baik menjalankan tugasnya mengajar dan membimbing siswa, serta terus menerus meningkatkan kemampuannya, maka saya yakin kompetensinya akan meningkat lagi,” sebutnya.

Untuk itu, Eduard menghimbau, guru lebih aktif dalam melakukan kajian-kajian atau metode pembelajaran, sehingga siap dalam menghadapi perkembangan pendidikan yang semakin pesat.

Sementara saat disinggung mengenai anggaran tunjangan bagi guru Negeri yang PNS, Eduard mengaku data dipegang oleh Dinas Kabupaten/Kota masing-masing. Sehingga, pihaknya tidak bisa mendapatkan data atau menghitung jumlah anggaran yang tersedia bagi guru.
“Kalau guru negeri datanya tidak ada di Provinsi, semuanya ada di kabupaten/kota karena dananya masuk dalam belanja langsung daerah,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang lain, Ketua PGRI Sumut Yustini Amnah Lubis mengakui, banyaknya anggaran yang tersedia, menunjukkan perhatian pemerintah yang semakin tinggi terhadap guru.

“Sudah lama sebenarnya para guru mengharapkan seperti ini, namun baru bisa terealisasi sejak anggaran pendidikan 20 persen,” ungkapnya.
Masih menurut Yustini, penigkatan kualitas tidak bisa menyalahkan guru semata. Sebab, pengalaman dan tuntutannya sudah berbeda dengan jamannya.
“Untuk itu kedepannya, para pengelola perguruan tinggi yang menghasilkan guru juga harus benar-benar mempersiapkan lulusannya. Sehingga akan dihasilkan guru yang berkualitas,” ucapnya. (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/