Mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Al-Munawarah Jalan Sisingamangaraja Medan, menggelar aksi demo di Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Jalan Setia Budi Tanjung Sari Medan, Selasa (16/4), kemarin.
Mahasiswa yang melakukan aksi demo itu sempat membakar ban bekas, menyegel pagar dengan menebarkan uang maian anak-anak serta melempari kantor Kopertis dengan telur busuk.
Demo itu sendiri dipucu atas surat palsu yang beredar tanggal 25 Maret 2013 dikeluarkan Kopertis Wilayah I, ditandatangani Sekertaris Pelaksana Drs Rudy K Nababan, menyatakan kalau UISU Al-manar Jalan Karya Bakti Pangkalan Mansyur Medan, disyahkan oleh Menteri Pendidikan Nasional RI. Sedangkan kampus mereka, UISU Al-Munawarah dinyatakan tidak sah.
Dalam surat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya itu juga berisi instruksi untuk seluruh mahasiswa yang sedang aktif belajar di UISU Al-Munawarah segera meninggalkan kampus dan pindah kuliah ke perguruan tinggi manapun, atau pindah ke UISU Al-Manar.
Atas surat itulah para pendemo meminta dipertemukan dengan Koordinator Kopertis Prof Dian Armanto untuk dapat mengklarifikasi kebenaran surat itu. “Kami tidak terima jika dinyatakan sebagai kampus yang tidak sah,” teriak Presiden Mahasiswa UISU Al-Manar, Fadhli Kahfi dalam orasinya.
Dirinya meminta pihak Kopertis harus bertanggung jawab atas surat edaran yang dinilai telah memperkeruh suasana,
“Kopertis harus mengklarifikasi dan bertanggungjawab atas surat edaran yang telah yang ditandatangani oleh Sekertaris Pelaksana. Jika tidak segera dilakukan klarifikasi maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan masa yang lebih banyak,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Humas Kopertis Wilayah I, Hendra Armayadi yang menyambut aksi demo mahasiswa tersebut tidak bisa memenuhi permintaan pendemo yang ingin bertemu dengan Koordinator Kopertis Prof Dian Armanto karena sedang tidak berada di kantor karena mendampingi Dirjen Dikti ke Aceh. “Mohon maaf, bapak koordinator sedang ada di luar kota. Mengenai surat tersebur adalah tidak benar karena Koopertis tidak pernah mengeluarkan surat dengan nomor istimewa, “ akunya.
Hendra menegaskan kalau Koopertis akan mengklasrifikasi hal tersebut ke dalam situs resmi mereka. “Semua akan dijelaskan tentang kebenaran hal tersebut, semua dapat dilihat di www.kopertis1.com,” ujar Hendra.
Terpisah, Koordinator Kopertis Prof Dr Dian Armanto ketika dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan surat itu tidak benar. Dirinya beranggapan ada pihak yang ingin memperkeruh suasana. “Surat itu tidak sah, Kopertis tidak pernah membuat surat edaran seperti itu,” ujarnya. (mag-10/mag-8)