Site icon SumutPos

Korban Melapor Polisi, Malah Mau Ditangkap

Foto : BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
KORBAN: Muhammad Idris, saat menunjukkan laporannya ke Polsek Medan Area atas kasus penganiyaan, Minggu (15/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Keadilan jarang sekali berpihak kepada rakyat kecil. Justru keadilan bisa dibeli para cukong kaya atau yang memiliki banyak uang.

Seperti yang dialami M Idris(27). Hanya gara-gara salah parkir mobil, membuat pengusaha panglong berinsial B membabi buta memukulnya hingga babak belur. Namun, bukannya mendapatkan perlindungan, Idris malah hendak ditangkap seorang polisi saat membuat laporan di Polsekta Medan Area.

Namun, oknum yang diketahui dari Polrestabes Medan diusir oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Cahyadi langsung mengusir oknum tersebut karena tidak memiliki dasar untuk menangkap Idris.

Ayah korban, Amrizal mengatakan, peristiwa yang dialami putranya itu bermula saat korban memakirkan mobil yang menutup depan halaman rumah pelaku, yang juga dijadikan tempat usaha di Jalan Puri, Kelurahan Kota Matsum, Medan Area, Sabtu (15/4) siang, sekira pukul 12.00 WIB.

Bukan menengur baik-baik, pengusaha panglong itu dengan nada kasar malah memaki korban. Tak terima dimaki, korban melawan. Keduanya sempat terjadi adu mulut.“Jadi awalnya saya dapat telepon dari anak saya kalau dia dipukuli di Jalan Puri. Bibirnya pecah dan mengeluarkan darah. Tapi kok anak saya pula yang mau dipenjarakan,” tutur Amrizal saat ditemui Sumut Pos di Warkop Jurnalis Medan, Minggu (16/4) siang.

Amrizal mengungkapkan rasa aneh, bukan mendapatkan perlindungan hukum dari penegak hukum. Malah korban hendak ditangkap seorang oknum polisi membekingi usaha milik warga keturunan tianghoa itu.“Karena luka pada bagian bibirnya, saya suruh buat buat laporan ke Polsek Medan Area. Tapi, tiba-tiba seorang oknum polisi malah mau mengamankan anak saya,” ujar warga Jalan Jermal XIV, Medan Denai ini.

Atas penganiayaan tersebut, Amrizal dan anaknya resmi membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor LP/434 /K/IV/2017/SPKT Polsek Medan Area tanggal 15 April 2017.

Dari penuturan Muhammad Idris, sekira pukul 12. 00 WIB ia berada di rumah temannya bernama Harry Hardian di seputaran Jalan Puri. Saat di parkiran, pelaku memprovokasinya sekaligus mengajak duel. Namun, ajakan tersebut tak dihiraukannya.

“Dia keluar dari rumah terus nantang aku. Mulanya aku udah enggak mau ribut. Tapi karena ku jawabi terus, aku diseret ke halaman rumahnya. Kedua tanganku dipegang karyawannya terus dipukuli sampai bibirku pecah gini,” kata Muhammad Idris.

Kapolsekta Medan Area, Kompol M Arifin ketika dikonformasi mengenai hal tersebut menegaskan akan menindaklanjutinya jika seluruh bukti dan saksi telah diperoleh, pelaku penganiayaan akan segera ditangkap. “Kita lengkapi dulu bukti-bukti dan saksi, kemudian pelaku segera kita tangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Arifin kepada wartawan kemarin.

Disinggung mengenai oknum polisi yang berusaha mengamankan korban, Arifin menegaskan tindakan yang dilakukan tersebut sudah menyalahi aturan. “Apa dasarnya oknum polisi itu hendak menangkap korban. Kan harus ada laporan ke polisi, bukti-bukti dan disertai surat penangkapan. Karena tidak sesuai prosedur, oknum polisi yang diduga orang suruhan tadi langsung diusir Kanit Reskrim,” ujarnya.(gus/ila)

 

 

Exit mobile version