“Kalau soal interpelasi itu saya jawab, sama sekali tidak menerima uang dimaksud. Tetapi, ada yang bilang saya menerima Rp15 juta yang diberikan oleh distributor. Katanya diserahkan melalui anggota dewan yang lain. Makanya saya nggak mau mengaku kalau saya nggak mengambil,” sebutnya.
Sutrisno yang mengaku terus ‘dikejar’ penyidik KPK soal suap-menyuap, juga mengaku ditanyai soal keterlibatannya dalam kasus suap Pansus PAD. Meskipun diakuinya saat itu sebagai Sekretaris Komisi C, namun saat itu Ketua Pansus dijabat oleh Fanotona Waruwu dan Wakil Ketua Muslim Simbolon. Di mana saat itu mereka diberikan uang sebesar Rp10 juta.
“Pertemuan itu ‘kan mau melihat di mana kelemahan PAD Sumut. Tetapi karena saat (pertemuan) itu mau lebaran, kabarnya diminta untuk uang lebaran. Soal uangnya, sempat ada Rp10 juta diberikan. Tetapi saya kembalikan ke staf Komisi C yang juga staf Pansus. Katanya untuk uang transportasi,” sebutnya.
Dirinya pun mengaku siap dipanggil kembali oleh KPK soal suap Pansus PAD dimaksud. Sebab dari yang diketahuinya, penerimaan uang Rp10 juta itu diarahkan kepadanya. Namun ditegaskannya sama sekali tidak menerima uang di luar ketentuannya sebagai anggota dewan. “Ada yang yang terima juga Rp15 juta. Tergantung perannya saya lihat,” kata Sutrisno.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan di Markas Brimob Polda Sumut itu merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sekitar 50 saksi sebelumnya di gedung KPK. “Tim terus mendalami dan memilah dugaan penerimaan suap terhadap 38 anggota DPRD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terutama hubungannya dengan kewenangan dan periode jabatan masing-masing,” ujar Febri, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/4).
“Diduga penerimaan suap terkait dengan empat kondisi, mulai dari persetujuan laporan pertanggungjawaban Gubernur hingga membatalkan interpelasi DPRD,” kata dia.
Terkait pemeriksaan tersebut, Febri mengingatkan agar para tersangka dan saksi dalam kasus ini kooperatif. Ini agar dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan.
Sementara terkait pemeriksaan kemarin, kata Febri, penyidik menggali penerimaan yang diterima oleh anggota DPRRD Sumut dari gubernur Gatot. “Penyidik masih terus mendalami terkait penerimaan-penerimaan yang diperoleh para anggota DPRD Provinsi Sumut dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho,” tutupnya.