Rapat Paripurna pun Sepi
Sementara, suasana cukup kontras tampak dalam Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-70 Pemprov Sumatera Utara, Senin (12/4). Kursi-kursi yang biasa diduduki anggota DPRD tampak kosong. Tak seperti paripurna-paripurna biasanya, yang dihadiri lebih dari 50 persen anggota.
Usut punya usut, kosongnya kursi tersebut diduga adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK pasca penetapan 38 tersangka baru terkait kasus suap interpelasi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Sepuluh orang di antaranya adalah anggota DPRD yang masih aktif.
Ada 22 nama baru yang dikabarkan diperiksa di Mako Brimob Polda Sumut oleh lembaga anti rasuah itu. Sejak penetapan tersangka baru, memang gedung dewan kelihatan sepi. Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman juga membenarkan kabar pemeriksaan itu. Namun pihaknya tidak berani dengan gamblang mengungkapkan apabila sejumlah koleganya diperiksa KPK. Kendati demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan ketidakhadiran para anggota dewan.
Menurutnya, hal tersebut juga tidak mengganggu jalannya rapat paripurna. “Yah nggak apa, ini ‘kan rapat istimewa tidak terganggu. Tidak ada mengambil keputusan. Buktinya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Wagirin tidak mengetahui betul berapa jumlah ketidakhadiran dewan. Dia mengaku belum melakukan pengecekan. Lebih jauh lagi, 10 anggota dewan yang sudah menjadi tersangka juga sangat jarang dan hampir tidak pernah hadir. Namun Wagirin enggan berkomentar banyak.
“Mungkin saja terjadi sesuatu pada dirinya. Mungkin ada urusan yang lain,” kilah dia.
Wagirin menyebut dirinya tidak punya kewenangan untuk mencari tahu dimana keberadaan 10 anggotanya yang jadi tersangka. Karena ada Badan Kehormatan DPR (BKD) yang punya kewenangan itu dan sudah diatur dalam peraturan dewan. (bal/prn/pra/jpc)