25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Oknum Polisi dan Wartawan Peras Toke Berlian

MEDAN- Dua oknum anggota Polsek Kutalimbaru memeras toke berlian, Punawati (52). Parahnya lagi kedua oknum polisi itu dibantu wartawan. Tadi malam jelang deadline Sumut Pos, mereka pun digelandang ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu)n
Info dihimpun, pada 5 Mei 2012 lalu oknum wartawan bernama Darmawi alias Agam datang ke toko berlian punya korban. Alasan Agam datang untuk membantu menjual berlian kepada masyarakat.

Ternyata, niat Agam buruk, dia mengajak beberapa temannya yang mengaku wartawan dengan merek warta polisi yaitu Zulmi Ardi, Kiki Budi Utomo, dan Wasis Beni. Parahnya lagi, Agam melibatkan oknum polisi, Eza Qoiman dan Syafrizal, untuk membohongi korban. Kedua oknum polisi ini pun mau, lalu mereka menemui korban.

Ketika Agam dan kedua polisi menemui korban. Kedua polisi langsung memegang korban dan mengatakan kalau berlian yang mereka jual adalah palsu. Lalu, korban pun dibawa keliling. “Selama di perjalanan mereka meminta uang padaku dengan jumlah 150 juta, tapi uangku nga ada,” ujar korban di depan penyidik.

“Karena pada saat itu uangku ada 8 juta, lalu aku memberikannya dan mereka pun melepasku di jalan. Aku lupa jalannya, Bang,” jelasnya lagi.
Merasa janggal dengan gerak polisi tadi, lalu pada tanggal 14 Mei  korban pun melapor ke Poldasu. Lalu, polisi mengembangkannya. Dan kemarin (16/5)sekitar pukul 16.00 wib, para tersangka penipuan ini diciduk di tempat yang berbeda. “Kedua polisi ini kita tangkap di simpang Jalan HM Said. Zulmi Ardi di Tanjungmorawa, sedangkan Kiki Budi dan Wasis Beni serta Darmawi kita tangkap di Jalan Denai Gang Saudara,”jelas Kasubnit 3 jahtanras Poldasu, AKBP Andry Setiawan kepada POSMETRO (grup Sumut Pos), tadi malam.

“Barang bukti yang amankan uang tunai Rp9,9 juta dan 6 bungkus berlian. Menurut korban, berliannya yang hilang sebanyak 13 bungkus. Tapi setelah kita tangkap tinggal 6 bungkus. Total kerugian korban sebanyak Rp500 juta. Dan keenam pelaku kita tahan,” tambahnya.(gib/rud/smg)

MEDAN- Dua oknum anggota Polsek Kutalimbaru memeras toke berlian, Punawati (52). Parahnya lagi kedua oknum polisi itu dibantu wartawan. Tadi malam jelang deadline Sumut Pos, mereka pun digelandang ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu)n
Info dihimpun, pada 5 Mei 2012 lalu oknum wartawan bernama Darmawi alias Agam datang ke toko berlian punya korban. Alasan Agam datang untuk membantu menjual berlian kepada masyarakat.

Ternyata, niat Agam buruk, dia mengajak beberapa temannya yang mengaku wartawan dengan merek warta polisi yaitu Zulmi Ardi, Kiki Budi Utomo, dan Wasis Beni. Parahnya lagi, Agam melibatkan oknum polisi, Eza Qoiman dan Syafrizal, untuk membohongi korban. Kedua oknum polisi ini pun mau, lalu mereka menemui korban.

Ketika Agam dan kedua polisi menemui korban. Kedua polisi langsung memegang korban dan mengatakan kalau berlian yang mereka jual adalah palsu. Lalu, korban pun dibawa keliling. “Selama di perjalanan mereka meminta uang padaku dengan jumlah 150 juta, tapi uangku nga ada,” ujar korban di depan penyidik.

“Karena pada saat itu uangku ada 8 juta, lalu aku memberikannya dan mereka pun melepasku di jalan. Aku lupa jalannya, Bang,” jelasnya lagi.
Merasa janggal dengan gerak polisi tadi, lalu pada tanggal 14 Mei  korban pun melapor ke Poldasu. Lalu, polisi mengembangkannya. Dan kemarin (16/5)sekitar pukul 16.00 wib, para tersangka penipuan ini diciduk di tempat yang berbeda. “Kedua polisi ini kita tangkap di simpang Jalan HM Said. Zulmi Ardi di Tanjungmorawa, sedangkan Kiki Budi dan Wasis Beni serta Darmawi kita tangkap di Jalan Denai Gang Saudara,”jelas Kasubnit 3 jahtanras Poldasu, AKBP Andry Setiawan kepada POSMETRO (grup Sumut Pos), tadi malam.

“Barang bukti yang amankan uang tunai Rp9,9 juta dan 6 bungkus berlian. Menurut korban, berliannya yang hilang sebanyak 13 bungkus. Tapi setelah kita tangkap tinggal 6 bungkus. Total kerugian korban sebanyak Rp500 juta. Dan keenam pelaku kita tahan,” tambahnya.(gib/rud/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/