24.6 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Wali Kota Sudah Surati Gubsu Terkait Pengalihan Aset TBSU

Dengan rencana tersebut, lanjutnya, perlu ada sinergi antara pemerintah Kota Medan dan pemerintah provinsi dalam menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan atau sistem pinjam pakai. Kemudian, untuk pembangunan sendiri, perlu ada rencana kerja yang biasanya diketahui setelah dilaksanakan Musrenbang.

“Ya sepanjang bermanfaat bagi pengembangan seni dan budaya, kita mendukung dan mengapresiasi. Tetpai kalau tidak, untuk apa itu dibangun,” ujarnya.

Selain itu, Nezar berpendapat keberadaan TBSU, apalagi dengan sarana representatif nantinya, akan meningkatkan kegiatan seni dan budaya di Sumut, khususnya generasi muda. Sehingga, pemikiran membangun TBSU harus lengkap dengan rencana langkah lanjut menjadikan kesenian dan kebudayaan sebagian kekayaan yang harus dipelihara.

“Kita berharap antar Pemko dan Pemprov bisa sejalan dalam hal ini, agar pembangunannya bisa diwujudkan. Paling tidak, ini kan upaya meminimalisir tingkat kejahatan juga. Tetapi bukan sekadar membangun saja, perlu juga diperhatikan pengelolaan dan pembinaannya,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut mengungkapkan secara aturan dan ketentuan yang berlaku pengelolaan Taman Budaya memang dikelola pemerintah provinsi. Hanya saja, hingga kini belum menemukan lokasi baru untuk memindahkan taman tersebut. “Semua orang kan sudah tahu bahwa aset dan tanah itu milik Pemko Medan. Tapi, masih kita pakai sampai sekarang,” kata Sekretaris Disbudpar Sumut Avon Syafullah Nasution. (ris/bal/ila)

 

Dengan rencana tersebut, lanjutnya, perlu ada sinergi antara pemerintah Kota Medan dan pemerintah provinsi dalam menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan atau sistem pinjam pakai. Kemudian, untuk pembangunan sendiri, perlu ada rencana kerja yang biasanya diketahui setelah dilaksanakan Musrenbang.

“Ya sepanjang bermanfaat bagi pengembangan seni dan budaya, kita mendukung dan mengapresiasi. Tetpai kalau tidak, untuk apa itu dibangun,” ujarnya.

Selain itu, Nezar berpendapat keberadaan TBSU, apalagi dengan sarana representatif nantinya, akan meningkatkan kegiatan seni dan budaya di Sumut, khususnya generasi muda. Sehingga, pemikiran membangun TBSU harus lengkap dengan rencana langkah lanjut menjadikan kesenian dan kebudayaan sebagian kekayaan yang harus dipelihara.

“Kita berharap antar Pemko dan Pemprov bisa sejalan dalam hal ini, agar pembangunannya bisa diwujudkan. Paling tidak, ini kan upaya meminimalisir tingkat kejahatan juga. Tetapi bukan sekadar membangun saja, perlu juga diperhatikan pengelolaan dan pembinaannya,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut mengungkapkan secara aturan dan ketentuan yang berlaku pengelolaan Taman Budaya memang dikelola pemerintah provinsi. Hanya saja, hingga kini belum menemukan lokasi baru untuk memindahkan taman tersebut. “Semua orang kan sudah tahu bahwa aset dan tanah itu milik Pemko Medan. Tapi, masih kita pakai sampai sekarang,” kata Sekretaris Disbudpar Sumut Avon Syafullah Nasution. (ris/bal/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/