25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Aktivitas KA Selama Larangan Mudik, Penumpang Non-Mudik Hampir 30 Ribu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dari tanggal 6 hingga 15 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat aktivitas penumpang non mudik menggunakan jasa transportasi kereta api di Sumatera Utara (Sumut) hampir 30 ribu penumpang.

Ilustrasi.

“Total mencapai 25.971 penumpang. Untuk hari ini, Minggu 16 Mei 2021 saja berjumlah 3.718 orang,” ungkap Manager Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumut, Mahendro Trang Bawono saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (16/5) soren

Berdasarkan data diperoleh, lonjakan penumpang pada liburan lebaran terjadi pada hari Minggu kemarin, yang naik tajam dibandingkan hari-hari sebelumnya. Lonjakan diduga karena libur lebaran tahun ini telah usai, dan akivitas perkantoran kembali aktif pada Senin (17/5) hari ini.

Mahendro menjelaskan, jumlah penumpang paling banyak KA Sri Lelawangsa rute jarak dekat yakni Kota Medan-Kota Binjai. Digunakan warga untuk melakukan perjalanan non mudik saat liburan lebaran ini. “Rute jarak dekat yang banyak menggunakan KA, yakni KA Sri Lelawangsa. Sedangkan, KA jarak menengah kondisi normal aja,” jelas Mahendro.

Untuk aktivitas penumpang, PT KAI menerapkan protokol kesehatan dengan ketat kepada seluruh penumpang. Mereka hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Meski Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun ini, sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. KAI hanya pengoperasian layanan perjalanan KA antar Kabupaten/Kota di Sumut untuk kepentingan non mudik, sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

“Betul, KAI akan mengoperasikan KA antar kota. Namun, bukan untuk orang-orang dengan keperluan mudik,” sebut Mahendro.

Anjlok hingga 85 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat, terjadi penurunan penumpang kereta api hingga 85 persen per hari selama larangan mudik Lebaran 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan selama periode 6 Mei 2021 hingga 14 Mei 2021, terdapat 48.810 penumpang non-mudik yang menggunakan layanan kereta api. Jika dirata-ratakan, dalam sehari penumpang KAI hanya sekitar 5.423 pelanggan.

Joni menjelaskan, volume pelanggan tersebut turun 85 persen dibandingkan masa pengetatan pra-larangan mudik pada 22 April 2021 sampai dengan 5 Mei 2021 yaitu sebanyak 36.435 pelanggan per hari. Penurunan volume pelanggan ini dikarenakan adanya kebijakan larangan mudik dari pemerintah, sehingga masyarakat harus menunda perjalanannya.

“Pelanggan yang berangkat pada masa peniadaan mudik ini benar-benar memiliki kepentingan mendesak/non-mudik dan telah kami verifikasi. Proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan kami lakukan dengan teliti, cermat, dan tegas,” tutur Joni dalam keterangan tertulis, Minggu (16/05).

Sementara pada periode 6 Mei 2021 sampai dengan 14 Mei 2021, terdapat 6 persen atau 3.295 calon penumpang yang tidak diizinkan naik KA karena surat izin perjalanannya tidak sesuai. Rinciannya adalah, 2.757 orang tidak membawa surat izin perjalanan dan 538 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.

KAI terus mengingatkan masyarakat agar memahami syarat-syarat naik KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik sebelum membeli tiket. (gus/kps)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dari tanggal 6 hingga 15 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat aktivitas penumpang non mudik menggunakan jasa transportasi kereta api di Sumatera Utara (Sumut) hampir 30 ribu penumpang.

Ilustrasi.

“Total mencapai 25.971 penumpang. Untuk hari ini, Minggu 16 Mei 2021 saja berjumlah 3.718 orang,” ungkap Manager Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumut, Mahendro Trang Bawono saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (16/5) soren

Berdasarkan data diperoleh, lonjakan penumpang pada liburan lebaran terjadi pada hari Minggu kemarin, yang naik tajam dibandingkan hari-hari sebelumnya. Lonjakan diduga karena libur lebaran tahun ini telah usai, dan akivitas perkantoran kembali aktif pada Senin (17/5) hari ini.

Mahendro menjelaskan, jumlah penumpang paling banyak KA Sri Lelawangsa rute jarak dekat yakni Kota Medan-Kota Binjai. Digunakan warga untuk melakukan perjalanan non mudik saat liburan lebaran ini. “Rute jarak dekat yang banyak menggunakan KA, yakni KA Sri Lelawangsa. Sedangkan, KA jarak menengah kondisi normal aja,” jelas Mahendro.

Untuk aktivitas penumpang, PT KAI menerapkan protokol kesehatan dengan ketat kepada seluruh penumpang. Mereka hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Meski Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun ini, sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. KAI hanya pengoperasian layanan perjalanan KA antar Kabupaten/Kota di Sumut untuk kepentingan non mudik, sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

“Betul, KAI akan mengoperasikan KA antar kota. Namun, bukan untuk orang-orang dengan keperluan mudik,” sebut Mahendro.

Anjlok hingga 85 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat, terjadi penurunan penumpang kereta api hingga 85 persen per hari selama larangan mudik Lebaran 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan selama periode 6 Mei 2021 hingga 14 Mei 2021, terdapat 48.810 penumpang non-mudik yang menggunakan layanan kereta api. Jika dirata-ratakan, dalam sehari penumpang KAI hanya sekitar 5.423 pelanggan.

Joni menjelaskan, volume pelanggan tersebut turun 85 persen dibandingkan masa pengetatan pra-larangan mudik pada 22 April 2021 sampai dengan 5 Mei 2021 yaitu sebanyak 36.435 pelanggan per hari. Penurunan volume pelanggan ini dikarenakan adanya kebijakan larangan mudik dari pemerintah, sehingga masyarakat harus menunda perjalanannya.

“Pelanggan yang berangkat pada masa peniadaan mudik ini benar-benar memiliki kepentingan mendesak/non-mudik dan telah kami verifikasi. Proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan kami lakukan dengan teliti, cermat, dan tegas,” tutur Joni dalam keterangan tertulis, Minggu (16/05).

Sementara pada periode 6 Mei 2021 sampai dengan 14 Mei 2021, terdapat 6 persen atau 3.295 calon penumpang yang tidak diizinkan naik KA karena surat izin perjalanannya tidak sesuai. Rinciannya adalah, 2.757 orang tidak membawa surat izin perjalanan dan 538 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.

KAI terus mengingatkan masyarakat agar memahami syarat-syarat naik KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik sebelum membeli tiket. (gus/kps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/