26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Manasik Haji Akbar Kemenag Medan, Jamaah Tertua 89 Tahun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 2.152 calon jamaah haji (CJH) Kota Medan yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), mengikuti bimbingan Manasik Haji Akbar Kementerian Agama Kota Medan 1444 H/2023, di Aula Madinatul Hujjaj, Asrama Haji Medan, Rabu (17/5).

Kepala Kantor Kemenag Kota Medan, H Impun Siregar dalam laporannya mengatakan, tujuan diadakannya bimbingan manasik haji akbar ini, agar semua calon jamaah mampu memahami semua informasi tentang pelaksanaan ibadah haji.

“Tuntutan perjalanan, petunjuk kesehatan dan mampu mengamalkannya pada saat pelaksaan ibadah haji,” ujarnya.

Kemudian, kata Impun, sasaran kegiatan ini bagi haji reguler Kota Medan, terwujudnya jamaah haji yang mandiri dalam melaksanakan ibadah haji dan mencapai haji yang mabrur.

Dari 2.152 CJH Kota Medan yang mengikuti bimbingan, lanjutnya, merupakan jamaah yang telah melunasi Bipih. Dengan rincian, jamaah laki-laki sebanyak 830 orang dan jamaah perempuan sebanyak 1.322 orang.

“Umur jamaah Kota Medan tertua 89 tahun 1 bulan atas nama Maulida Wati. Dan umur jamaah Kota Medan termuda 18 tahun 10 hari atas nama Syahirah Salma,” ungkap Impun.

Kemudian, sambungnya, jumlah jamaah per kecamatan terbanyak adalah Kecamatan Medan Amplas (225 orang). Sedangkan jumlah jamaah per kecamatan terendah adalah Kecamatan Medan Belawan (35 orang).

Ia berpesan kepada calon jamaah yang mengikuti bimbingan selama dua hari ini, mulai 17-18 Mei 2023, dapat menyimak dan memahami materi yang disampaikan narasumber yang dihadirkan Kemenag Kota Medan.

Sementara, materi dan narasumber yang akan disampaikannya diantaranya, Tugas dan fungsi budgeting, penganggaran dan pengawasan BPIH, oleh H M Husni. Kemudian, Kebijakan pemerintah Indonesia tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, oleh H Ahmad Qosbi Nasution.

Kebijakan pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, oleh Sultan Effendi. Kebijakan pelayanan kesehatan, oleh Pocut Fatimah Fitri. Terakhir, Alur perjalanan ibadah haji, oleh H Impun Siregar.

Diketahui, kuota haji Kota Medan sebanyak 2.440, dimana yang telah melunasi Bipih tahap dua (12 Mei 2023), tercatat 2.152. (man/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 2.152 calon jamaah haji (CJH) Kota Medan yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), mengikuti bimbingan Manasik Haji Akbar Kementerian Agama Kota Medan 1444 H/2023, di Aula Madinatul Hujjaj, Asrama Haji Medan, Rabu (17/5).

Kepala Kantor Kemenag Kota Medan, H Impun Siregar dalam laporannya mengatakan, tujuan diadakannya bimbingan manasik haji akbar ini, agar semua calon jamaah mampu memahami semua informasi tentang pelaksanaan ibadah haji.

“Tuntutan perjalanan, petunjuk kesehatan dan mampu mengamalkannya pada saat pelaksaan ibadah haji,” ujarnya.

Kemudian, kata Impun, sasaran kegiatan ini bagi haji reguler Kota Medan, terwujudnya jamaah haji yang mandiri dalam melaksanakan ibadah haji dan mencapai haji yang mabrur.

Dari 2.152 CJH Kota Medan yang mengikuti bimbingan, lanjutnya, merupakan jamaah yang telah melunasi Bipih. Dengan rincian, jamaah laki-laki sebanyak 830 orang dan jamaah perempuan sebanyak 1.322 orang.

“Umur jamaah Kota Medan tertua 89 tahun 1 bulan atas nama Maulida Wati. Dan umur jamaah Kota Medan termuda 18 tahun 10 hari atas nama Syahirah Salma,” ungkap Impun.

Kemudian, sambungnya, jumlah jamaah per kecamatan terbanyak adalah Kecamatan Medan Amplas (225 orang). Sedangkan jumlah jamaah per kecamatan terendah adalah Kecamatan Medan Belawan (35 orang).

Ia berpesan kepada calon jamaah yang mengikuti bimbingan selama dua hari ini, mulai 17-18 Mei 2023, dapat menyimak dan memahami materi yang disampaikan narasumber yang dihadirkan Kemenag Kota Medan.

Sementara, materi dan narasumber yang akan disampaikannya diantaranya, Tugas dan fungsi budgeting, penganggaran dan pengawasan BPIH, oleh H M Husni. Kemudian, Kebijakan pemerintah Indonesia tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, oleh H Ahmad Qosbi Nasution.

Kebijakan pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, oleh Sultan Effendi. Kebijakan pelayanan kesehatan, oleh Pocut Fatimah Fitri. Terakhir, Alur perjalanan ibadah haji, oleh H Impun Siregar.

Diketahui, kuota haji Kota Medan sebanyak 2.440, dimana yang telah melunasi Bipih tahap dua (12 Mei 2023), tercatat 2.152. (man/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/