MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan imbauan dan penertiban pelanggaran parkir ataupun parkir liar di sejumlah kawasan di Kota Medan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Dishub Medan untuk menegakkan peraturan yang ada.
“Hari ini (kemarin,Red) Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan imbauan dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas seperti parkir berlapis dan lain-lain,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Selasa (16/6)n
Dikatakan Iswar, penertiban itu berlaku bagi semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Untuk roda empat, mayoritas pelanggaran parkir terjadi akibat mobil yang terparkir di daerah-daerah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan dilarang parkir. Sebab, pemarkiran mobil di kawasan tersebut jelas memberikan dampak terganggunya arus lalu lintas.
“Untuk mobil yang jelas-jelas melakukan pelanggaran parkir, maka kita langsung memberikan sanksi dengan menggembosi ban mobil tersebut. Lalu memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada pengguna kendaraan tersebut,” tegasnya.
Sedangkan untuk pelanggaran lainnya didominasi sepeda motor, kebanyakan melakukan pelanggaran parkir dengan secara sengaja memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
Pantuan Sumut Pos, Dinas Perhubungan melakukan imbauan dan penertiban terhadap sejumlah sepeda motor yang terparkir di atas trotoar jalan RA Kartini Kota Medan, tepatnya di kawasan Brastagi Supermarket.
“Langsung kita kosongkan, kita beri imbauan agar tidak mengulangi hal yang sama. Sekali lagi parkirlah di tempat yang telah disediakan, Pemko Medan tidak pernah membenarkan trotoar sebagai sarana untuk memarkirkan kendaraan dan aktivitas masyarakat lainnya kecuali sebagai areal bagi pejalan kaki,” tegasnya lagi.
Selain itu, sambung Iswar, pihaknya juga terus melakukan imbauan lewat pengeras suara di lokasi-lokasi persimpangan di Kota Medan lewat ATCS yang mereka miliki.
Tak hanya untuk mengimbau masyarakat agar tetap patuh berlalu lintas, Dishub Medan juga terus mengimbau penggunaan masker kepada para pengendara.
“Dishub Medan tetap melakukan imbauan-imbauan untuk membantu pencegahan dan penyebaran Covid-19, begitu juga dengan kepatuhan berlalu lintas. Kita percaya bahwa kedisiplinan adalah kunci tertibnya Kota Medan. Baik kedisiplinan berlalu lintas maupun kedisiplinan menerapkan penggunaan masker dan langkah-langkah lainnya dalam melakukan pencegahan Covid-19,” papar Iswar.
Iswar juga menegaskan, bahwa imbauan dan penertiban ini tetap akan dilakukan pihaknya secara rutin ke depannya. “Kita akan rutinkan kegiatan ini. Pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi alasan bagi kita untuk tidak tertib. Justru sebaliknya, pandemi ini harus mengajarkan kita untuk lebih disiplin,” pungkasnya. (map/ila)