26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rapat Pansus Covid-19 Kota Medan: Gugus Tugas Dinilai Tak Serius

RAPAT: Pansus Covid-19 saat menggelar rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Medan.
RAPAT: Pansus Covid-19 saat menggelar rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 Kota Medan menilai, kinerja yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) tidak lah serius.

Menurut Pansus tersebut, tidak ada pergerakan yang maksimal dari Gugus Tugas sehingga bisa memberikan dampak positif atau perbaikan keadaan di Kota Medan.

Apalagi, Pansus Covid-19 Kota Medan cukup menyayangkan ketidakhadiran Akhyar Nasution selaku Ketua GTPP Kota Medan dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Robi Barus (PDIP) dengan mewakilkannya kepada Sekretaris GTPP Kota Medan, Arjuna Sembiring yang juga merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan.

Anggota Pansus Covid-19 Kota Medan, Rudiawan Sitorus mengatakan, pihaknya hanya melihat Gugus Tugas Kota Medan melakukan rutinitas saja. Seperti, penyemprotan disinfektan, razia masker dan bagi-bagi Bansos.

Padahal secara nyata terlihat jelas, bahwa apa yang dilakukan itu tidaklah cukup untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang terlihat naik secara signifikan dari waktu ke waktu.

“Gebrakannya apa? Kita tidak melihat ada keseriusan dari Gugus Tugas. Kami ingin ada sesuatu yang dilakukan secara serius, bukan rutinitas saja, sehingga ada perbaiki dari waktu ke waktu,bukan malah sebaliknya,” ucap Rudiawan saat rapat Pansus penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kota Medan tentang penyampaian/Expose terkait pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Selasa (16/6) di gedung DPRD Medan.

Selain itu, anggota Pansus lainnya, Renville Napitupulu dari PSI juga menilai, bahwa kegiatan rutinitas itu pun seakan tidak dilakukan secara maksimal. Misalnya, seperti penyemprotan disinfektan yang banyak tidak dilakukan di kawasan-kawasan yang seharusnya disemprot karena masuk dalam kawasan zona merah.

“Lalu seperti pembagian Bansos, itu juga seringkali bermasalah. Bansos yang tidak tepat sasaran lah, yang tumpang tindih lah dan masih banyak lagi. Lalu yang paling penting adalah masalah pendataan yang kacau dari Pemko Medan. Bagaimana kita mau membagikan bansos sedangkan tidak ada data yang valid,” tegas Renville.

Tak cuma itu, Bansos yang kerap kali menjadi keributan di kalangan masyarakat juga sering kali menjadi ajang ‘permainan’ bagi para Kepling dan oknum-oknum lainnya. Karena itu, pihaknya juga mempertanyakan peran Gugus Tugas dalam mengontrol hal itu.

Senada dengan Renville, Abdul Latif Lubis dari PKS juga turut mempersoalkan masalah Bansos yang kerap kali tidak adil pembagiannya di kalangan masyarakat. Ia menilai, bahwa adanya aturan dari Pemko Medan tentang pembagian Bansos Pemko yang tidak boleh diberikan bagi penerima PKH tidaklah benar.

“Itu sebenarnya aturan dari mana. Sebenarnya kan PKH dan Bansos itu dia bentuk bantuan yang berbeda. Apakah memang ada aturan seperti itu? Atau memang Pemko Medan sendiri yang membuat aturan itu,” tanyanya.

Terakhir, anggota Pansus, Afif Abdillah dari NasDem juga meminta Gugus Tugas untuk memperhatikan soal penguburan pasien Covid-19 yang dikuburkan di TPU Simalingkar B.

Sebab, katanya, saat ini ada begitu banyak pasien Covid-19 yang merupakan warga luar Kota Medan, meninggal dan dikuburkan di TPU Simalingkar B.

“Bagaimana sebenarnya koordinasi kita dengan Gugus Tugas daerah lain? Kita seringkali mengeluhkan biaya penguburan jenazah Covid senilai Rp5 juta per jenazah karena harus mengikuti protokol kesehatan. Sebab anggaran kita terbatas. Nah ini, kita justru menguburkan banyak sekali jenazah dari luar Medan di TPU Simalingkar yang biayanya ditanggung oleh Gugus Tugas Medan, bukan Gugus Tugas Sumut,” jelasnya.

Selain itu, Afif meminta, agar Gugus Tugas dapat merincikan data zona merah tidak lagi berdasarkan Kecamatan saja, melainkan dikembangkan per kelurahan.

“Jadi harus lebih rinci, karena tidak semua kelurahan di satu kecamatan zona merah itu sudah pasti zona merah juga, pasti masih ada saja kelurahan yang masih zona hijau. Lalu harus ada perlakuan penanganan yang berbeda antara kelurahan yang sudah merah dengan yang masih hijau. Jangan Gugus Tugas setiap harinya hanya tahu mendata berapa banyak pasien Covid yang bertambah di Kota Medan,” tuturnya.

Memanggapi hal ini, Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring mengatakan, pihaknya siap membenahi apa-apa saja yang masih kurang dari kinerja GTPP Covid-19 Kota Medan.

“Kami akan memperbaiki lagi. Kami berterima kasih atas masukan-masukan yang telah diberikan bapak/ibu dewan yang terhormat. Semoga masukan-masukan tadi dapat dibenahi secepat mungkin,” jawabnya.

Namun begitu, Arjuna mengutarakan, bahwa pihaknya tidak dapat menjawab semua pertanyaan yang diberikan. Sebab ada OPD-OPD terkait yang lebih berkompeten dalam menjawab pertanyaan tersebut. “Khususnya masalah Bansos, saya pikir itu nanti biar Dinas Sosial saja yang menjawabnya,” ujarnya.

Adapun yang hadir dalam rapat tersebut yakni, Ketua Pansus Robi Barus, dan para anggota Pansus seperti Irwansyah (PKS), Dame Duma (Gerindra), Rizki Nugraha (Golkar), Renville Napitupulu (PSI), Afif Abdillah (NasDem), Rudiawan Sitorus (PKS), dam perwakilan GTPP Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring.

Usai rapat, kepada Sumut Pos, Ketua Pansus Covid-19, Robi Barus mengatakan, pihaknya cukup menyayangkan ketidakhadiran Akhyar Nasution dalam kesempatan itu. Ia mengaku tidak mengetahui apa alasan Akhyar selaku Ketua GTPP Covid-19 Medan tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Saya gak tahu apa alasannya tidak hadir, tiba-tiba diwakilkan sama Sekretaris (Arjuna), padahal sebelumnya sudah kita surati. Kita tentu kecewa, Pansus ini dibuat sebagai amanah dari rakyat untuk mengawasi kinerja dan anggaran yang tidak sedikit itu,” ucap Robi kepada Sumut Pos, Selasa (16/6).

Namun begitu, Robi berharap agar ke depannya GTPP Covid-19 Kota Medan dapat lebih baik dalam bersinergi dengan Pansus yang telah dibentuk tersebut.

“Inikan demi rakyat, marilah kita bersinergi dengan baik. Ya mudah-mudahan ke depannya kita bisa melakukan koordinasi dalam rapat dengan pihak yang mengambil kebijakan, yaitu Ketua Gugus Tugas yang juga Plt Wali Kota Medan,” harapnya. (map/ila)

RAPAT: Pansus Covid-19 saat menggelar rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Medan.
RAPAT: Pansus Covid-19 saat menggelar rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 Kota Medan menilai, kinerja yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) tidak lah serius.

Menurut Pansus tersebut, tidak ada pergerakan yang maksimal dari Gugus Tugas sehingga bisa memberikan dampak positif atau perbaikan keadaan di Kota Medan.

Apalagi, Pansus Covid-19 Kota Medan cukup menyayangkan ketidakhadiran Akhyar Nasution selaku Ketua GTPP Kota Medan dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Robi Barus (PDIP) dengan mewakilkannya kepada Sekretaris GTPP Kota Medan, Arjuna Sembiring yang juga merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan.

Anggota Pansus Covid-19 Kota Medan, Rudiawan Sitorus mengatakan, pihaknya hanya melihat Gugus Tugas Kota Medan melakukan rutinitas saja. Seperti, penyemprotan disinfektan, razia masker dan bagi-bagi Bansos.

Padahal secara nyata terlihat jelas, bahwa apa yang dilakukan itu tidaklah cukup untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang terlihat naik secara signifikan dari waktu ke waktu.

“Gebrakannya apa? Kita tidak melihat ada keseriusan dari Gugus Tugas. Kami ingin ada sesuatu yang dilakukan secara serius, bukan rutinitas saja, sehingga ada perbaiki dari waktu ke waktu,bukan malah sebaliknya,” ucap Rudiawan saat rapat Pansus penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kota Medan tentang penyampaian/Expose terkait pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Selasa (16/6) di gedung DPRD Medan.

Selain itu, anggota Pansus lainnya, Renville Napitupulu dari PSI juga menilai, bahwa kegiatan rutinitas itu pun seakan tidak dilakukan secara maksimal. Misalnya, seperti penyemprotan disinfektan yang banyak tidak dilakukan di kawasan-kawasan yang seharusnya disemprot karena masuk dalam kawasan zona merah.

“Lalu seperti pembagian Bansos, itu juga seringkali bermasalah. Bansos yang tidak tepat sasaran lah, yang tumpang tindih lah dan masih banyak lagi. Lalu yang paling penting adalah masalah pendataan yang kacau dari Pemko Medan. Bagaimana kita mau membagikan bansos sedangkan tidak ada data yang valid,” tegas Renville.

Tak cuma itu, Bansos yang kerap kali menjadi keributan di kalangan masyarakat juga sering kali menjadi ajang ‘permainan’ bagi para Kepling dan oknum-oknum lainnya. Karena itu, pihaknya juga mempertanyakan peran Gugus Tugas dalam mengontrol hal itu.

Senada dengan Renville, Abdul Latif Lubis dari PKS juga turut mempersoalkan masalah Bansos yang kerap kali tidak adil pembagiannya di kalangan masyarakat. Ia menilai, bahwa adanya aturan dari Pemko Medan tentang pembagian Bansos Pemko yang tidak boleh diberikan bagi penerima PKH tidaklah benar.

“Itu sebenarnya aturan dari mana. Sebenarnya kan PKH dan Bansos itu dia bentuk bantuan yang berbeda. Apakah memang ada aturan seperti itu? Atau memang Pemko Medan sendiri yang membuat aturan itu,” tanyanya.

Terakhir, anggota Pansus, Afif Abdillah dari NasDem juga meminta Gugus Tugas untuk memperhatikan soal penguburan pasien Covid-19 yang dikuburkan di TPU Simalingkar B.

Sebab, katanya, saat ini ada begitu banyak pasien Covid-19 yang merupakan warga luar Kota Medan, meninggal dan dikuburkan di TPU Simalingkar B.

“Bagaimana sebenarnya koordinasi kita dengan Gugus Tugas daerah lain? Kita seringkali mengeluhkan biaya penguburan jenazah Covid senilai Rp5 juta per jenazah karena harus mengikuti protokol kesehatan. Sebab anggaran kita terbatas. Nah ini, kita justru menguburkan banyak sekali jenazah dari luar Medan di TPU Simalingkar yang biayanya ditanggung oleh Gugus Tugas Medan, bukan Gugus Tugas Sumut,” jelasnya.

Selain itu, Afif meminta, agar Gugus Tugas dapat merincikan data zona merah tidak lagi berdasarkan Kecamatan saja, melainkan dikembangkan per kelurahan.

“Jadi harus lebih rinci, karena tidak semua kelurahan di satu kecamatan zona merah itu sudah pasti zona merah juga, pasti masih ada saja kelurahan yang masih zona hijau. Lalu harus ada perlakuan penanganan yang berbeda antara kelurahan yang sudah merah dengan yang masih hijau. Jangan Gugus Tugas setiap harinya hanya tahu mendata berapa banyak pasien Covid yang bertambah di Kota Medan,” tuturnya.

Memanggapi hal ini, Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring mengatakan, pihaknya siap membenahi apa-apa saja yang masih kurang dari kinerja GTPP Covid-19 Kota Medan.

“Kami akan memperbaiki lagi. Kami berterima kasih atas masukan-masukan yang telah diberikan bapak/ibu dewan yang terhormat. Semoga masukan-masukan tadi dapat dibenahi secepat mungkin,” jawabnya.

Namun begitu, Arjuna mengutarakan, bahwa pihaknya tidak dapat menjawab semua pertanyaan yang diberikan. Sebab ada OPD-OPD terkait yang lebih berkompeten dalam menjawab pertanyaan tersebut. “Khususnya masalah Bansos, saya pikir itu nanti biar Dinas Sosial saja yang menjawabnya,” ujarnya.

Adapun yang hadir dalam rapat tersebut yakni, Ketua Pansus Robi Barus, dan para anggota Pansus seperti Irwansyah (PKS), Dame Duma (Gerindra), Rizki Nugraha (Golkar), Renville Napitupulu (PSI), Afif Abdillah (NasDem), Rudiawan Sitorus (PKS), dam perwakilan GTPP Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring.

Usai rapat, kepada Sumut Pos, Ketua Pansus Covid-19, Robi Barus mengatakan, pihaknya cukup menyayangkan ketidakhadiran Akhyar Nasution dalam kesempatan itu. Ia mengaku tidak mengetahui apa alasan Akhyar selaku Ketua GTPP Covid-19 Medan tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Saya gak tahu apa alasannya tidak hadir, tiba-tiba diwakilkan sama Sekretaris (Arjuna), padahal sebelumnya sudah kita surati. Kita tentu kecewa, Pansus ini dibuat sebagai amanah dari rakyat untuk mengawasi kinerja dan anggaran yang tidak sedikit itu,” ucap Robi kepada Sumut Pos, Selasa (16/6).

Namun begitu, Robi berharap agar ke depannya GTPP Covid-19 Kota Medan dapat lebih baik dalam bersinergi dengan Pansus yang telah dibentuk tersebut.

“Inikan demi rakyat, marilah kita bersinergi dengan baik. Ya mudah-mudahan ke depannya kita bisa melakukan koordinasi dalam rapat dengan pihak yang mengambil kebijakan, yaitu Ketua Gugus Tugas yang juga Plt Wali Kota Medan,” harapnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/