26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Manajemen Hotel Soechi Tak Hadiri RDP Komisi III DPRD Medan, Peserta RDP Susul ke Hotel

DATANGI: Para anggota dewan  RDP mendatangi Hotel  Soechi Medan untuk menemui manajemen hotel  tersebut. Namun yang dicari tak berada di lokasi.
DATANGI: Para anggota dewan RDP mendatangi Hotel Soechi Medan untuk menemui manajemen hotel tersebut. Namun yang dicari tak berada di lokasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Medan sangat kesal dengan manajemen Hotel Novotel Soechi Medan yang tidak mengindahkan panggilan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (16/6). Para legislatif Medan tersebut akhirnya mendatangi Hotel Soechi Medandi Jalan Cirebon untuk mencari pihak manajemen hotel tersebut.

Awalnya, RDP digelar terkait habis masa kerja sama Build Operate Transfer (BOT) Hotel Soechi pada tanggal 30 Juli 2020 dan adanya utang pajak sebesar Rp3,3 miliar.

Jadwal RDP yang harusnya dilakukan pukul 10.00 WIB itu tidak jadi dilakukan karena tidak dihadiri satupun perwakilan pihak manajemen Hotel Soechi Medan. Parahnya lagi, ketidakhadiran itu tanpa pemberitahuan. Padahal, ruangan rapat komisi III DPRD Medan telah dihadiri Ketua Komisi III, M Afri Rizky Lubis, Wakil Ketua Abdul Rahman Nasution dan para anggota seperti Hendri Duin, Edward Hutabarat, Erwin Siahaan dan Netty Yuniati Siregar.

Karena tidak mendapat penjelasan terkait kehadiran pihak manajemen Hotel Soechi, Komisi III DPRD Medan pun memilih untuk langsung mendatangi pihak manajemen Hotel Soechi ke lokasi. Namun sayangnya, begitu sampai di lokasi, tidak ada satupun manajemen yang bisa dijumpai dan hanya bertemu dengan penjaga parkir basement.

“Sebelumnya karyawan itu mengaku bahwa Wiliam si pengelola Hotel Soechi berada di lantai bawah hotel tersebut. Tapi ketika ditunggu, Wiliam tidak hadir juga dan mereka menyebutkan Wiliam sudah tidak di tempat. Jelas ini melecehkan lembaga legislatif,” ujar Abdul Rahman Nasution kepada Sumut Pos, Selasa (16/6).

Menurut Politisi PAN ini, pihak pengelola tidak mempunyai itikad baik dalam menyikapi panggilan maupun kehadiran Komisi III disana. “Jangan dikira si Wiliam Novotel Soechi itu milik pribadinya. Saya tegaskan, Novotel Soechi milik Pemko Medan. Itu bukan milik pribadinya,” tegasnya.

Dengan enggannya manajemen hotel untuk bertemu dengan Komisi III, baik saat menghadiri RDP maupun saat Komisi III menyambangi hotel tersebut, Abdul Rahman yang kerap disapa Mance ini menjadi curiga bahwa ada yang ditutupi pihak manajemen Hotel.

“Bisa saja di dalam ini ada kegiatan-kegiatan aneh dan terlarang,” ungkapnya.

Terkait utang pajak hotel dan pajak air bawah tanah senilai Rp3,3 miliar, Mance meminta manajemen hotel untuk segera melunasinya sebelum BOT habis pada 20 Juli 2020 mendatang. “Harus dibayar dulu tunggakan itu baru bisa dilanjutkan kontrakannya,” kata Mance.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali dalam minggu ini dan jika tetap menolak untuk hadir, maka sesuai undang-undang, maka akan dihadirkan secara paksa oleh Polda Sumut. “Ini masih panggilan pertama, akan kita panggil lagi,” ujarnya.

Kabid Hotel, Restauran dan Hiburan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Benny Siregar yang ikut ke lokasi Hotel Soechi, mengakui, pihaknya sudah melakukan upaya dalam mengutip pajak hotel dan pajak air bawah tanah senilai hampir Rp3,3 miliar.

“Kita sudah pernah datang kemari dengan membawa tim terpadu Pemko. Tunggakan mereka dimulai 2016 dan selama ini mereka hanya mencicil dan masih terutang Rp 3,3 miliar,” pungkasnya. (map/ila)

DATANGI: Para anggota dewan  RDP mendatangi Hotel  Soechi Medan untuk menemui manajemen hotel  tersebut. Namun yang dicari tak berada di lokasi.
DATANGI: Para anggota dewan RDP mendatangi Hotel Soechi Medan untuk menemui manajemen hotel tersebut. Namun yang dicari tak berada di lokasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Medan sangat kesal dengan manajemen Hotel Novotel Soechi Medan yang tidak mengindahkan panggilan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (16/6). Para legislatif Medan tersebut akhirnya mendatangi Hotel Soechi Medandi Jalan Cirebon untuk mencari pihak manajemen hotel tersebut.

Awalnya, RDP digelar terkait habis masa kerja sama Build Operate Transfer (BOT) Hotel Soechi pada tanggal 30 Juli 2020 dan adanya utang pajak sebesar Rp3,3 miliar.

Jadwal RDP yang harusnya dilakukan pukul 10.00 WIB itu tidak jadi dilakukan karena tidak dihadiri satupun perwakilan pihak manajemen Hotel Soechi Medan. Parahnya lagi, ketidakhadiran itu tanpa pemberitahuan. Padahal, ruangan rapat komisi III DPRD Medan telah dihadiri Ketua Komisi III, M Afri Rizky Lubis, Wakil Ketua Abdul Rahman Nasution dan para anggota seperti Hendri Duin, Edward Hutabarat, Erwin Siahaan dan Netty Yuniati Siregar.

Karena tidak mendapat penjelasan terkait kehadiran pihak manajemen Hotel Soechi, Komisi III DPRD Medan pun memilih untuk langsung mendatangi pihak manajemen Hotel Soechi ke lokasi. Namun sayangnya, begitu sampai di lokasi, tidak ada satupun manajemen yang bisa dijumpai dan hanya bertemu dengan penjaga parkir basement.

“Sebelumnya karyawan itu mengaku bahwa Wiliam si pengelola Hotel Soechi berada di lantai bawah hotel tersebut. Tapi ketika ditunggu, Wiliam tidak hadir juga dan mereka menyebutkan Wiliam sudah tidak di tempat. Jelas ini melecehkan lembaga legislatif,” ujar Abdul Rahman Nasution kepada Sumut Pos, Selasa (16/6).

Menurut Politisi PAN ini, pihak pengelola tidak mempunyai itikad baik dalam menyikapi panggilan maupun kehadiran Komisi III disana. “Jangan dikira si Wiliam Novotel Soechi itu milik pribadinya. Saya tegaskan, Novotel Soechi milik Pemko Medan. Itu bukan milik pribadinya,” tegasnya.

Dengan enggannya manajemen hotel untuk bertemu dengan Komisi III, baik saat menghadiri RDP maupun saat Komisi III menyambangi hotel tersebut, Abdul Rahman yang kerap disapa Mance ini menjadi curiga bahwa ada yang ditutupi pihak manajemen Hotel.

“Bisa saja di dalam ini ada kegiatan-kegiatan aneh dan terlarang,” ungkapnya.

Terkait utang pajak hotel dan pajak air bawah tanah senilai Rp3,3 miliar, Mance meminta manajemen hotel untuk segera melunasinya sebelum BOT habis pada 20 Juli 2020 mendatang. “Harus dibayar dulu tunggakan itu baru bisa dilanjutkan kontrakannya,” kata Mance.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali dalam minggu ini dan jika tetap menolak untuk hadir, maka sesuai undang-undang, maka akan dihadirkan secara paksa oleh Polda Sumut. “Ini masih panggilan pertama, akan kita panggil lagi,” ujarnya.

Kabid Hotel, Restauran dan Hiburan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Benny Siregar yang ikut ke lokasi Hotel Soechi, mengakui, pihaknya sudah melakukan upaya dalam mengutip pajak hotel dan pajak air bawah tanah senilai hampir Rp3,3 miliar.

“Kita sudah pernah datang kemari dengan membawa tim terpadu Pemko. Tunggakan mereka dimulai 2016 dan selama ini mereka hanya mencicil dan masih terutang Rp 3,3 miliar,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/