30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Pembangunan KIM 4 Tunggu Pemkab Deliserdang

BELAWAN-Pembangunan Kawasan Industri Medan (KIM) 4 yang telah diprogramkan akan terlaksana pada tahun 2013 mendatang, ternyata masih berkutat soal pembebasan lahan. Keabsahan suarat tanah seluas 200 hektar di Kecamatan Percut Seituan itu masih menunggu kabar dari Pemkab Deliserdang.

“Saat ini kita (PT KIM) masih menunggu proses keabsahan surat-surat kepemilikan lahan tersebut ke Pemkab Deliserdang. Karena kita tidak mau lahan yang akan dibebaskan nantinya bermasalah, setelah diketahui keabsahan surat kepemilikan tanah itu benar baru nanti lahan kita kita bebaskan, sesuai dengan nego harga yang disepakati,” kata Direktur Utama (Dirut) PT.KIM Gandhi D Tambunan kepada Sumut Pos, Senin (16/7) kemarin.

Berdasarkan survei dilakukan pihak ketiga sebelumnya, sedianya lahan yang akan dibebaskan dan dibangun KIM 4 tersebut merupakan kepunyaan masyarakat. Pun begitu perusahaan BUMN yang akan mengelola kawasan perindustrian ini akan lebih teliti dalam soal pembelian lahan dimaksud.
“Saya berharap proses pemeriksaan keabsahaan lahan sesegera mungkin selesai dan tidak ada masalah, karena sesuai jadwal rencana pembangunan KIM 4 nantinya akan dilakukan pada 2013 mendatang,” ungkapnya.

Gandhi menambahkan, setelah proses pembebasan lahan seluas 200 hektar selesai di Pemkab Deliserdang. Maka nantinya PT KIM akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk mengurus proses perizinan selanjutnya.
“Kalau soal pembebasan lahan sudah siap, proses selanjutnya kita akan berkoordinasi ke Pemrovsu dan Pemko Medan. Jadi untuk saat ini kita periksa dulu keabsahan surat-surat lahan tersebut, benar atau tidak,” terang dia.

Program pembangunan KIM 4 yang akan berdampingan dengan KIM 3 itu nantinya hanya sekitar 50 persen atau 100 hektar dari luas lahan yang akan dikelola oleh PT KIM. Sedangkan, separuhnya lagi akan dikelola oleh pihak swasta. “Total luas lahan keseluruhan dari KIM I sampai KIM 4 nantinya 850 hektar, dengan rincian luas lahan KIM I hingga KIM 3 mencapai 650 hektar. Dari luas lahan yang ada, sekitar 80 persen dimiliki oleh PMA (Penanam Modal Asing),” paparnya.
Dengan adanya penambahan luas lahan ini, Gandhi berharap nantinya dapat menarik minat para investor untuk berinvestasi di KIM. “Sedangkan soal kendala kekurangan pasokan gas untuk kebutuhan industri diharapkan secepatnya diatasi oleh pemerintah, agar tidak menyulitkan kalangan pengusaha,” jelasnya.

Gas PLN untuk Industri
Sebelumnya, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan saat tampil sebagai keynote speaker dalam ‘Rapat Kerja Nasional Serikat Penerbitan Surat Kabar (SPS)’ yang diselenggarakan di Pekanbaru mengatakan gas yang ada di Medan yang akan digunakan oleh PLN akan diserahkan untuk menghidupi industri di Medan.
Hal itu langsung disambut antusias oleh pihak Asosiasi Pengusaha Penguna Minyak dan Gas (Apimigas). “Saya sangat mendukung kalau itu memang terjadi. Dan sangat puas dengan PLN yang merelakannya,” ujar Ketua Apimigas Sumut, Johan Brien.
Dirinya menyatakan, kalau ini terjadi, maka sedikitnya akan menyelamatkan industri yang saat ini kekurangan pasokan gas. “Jatah gas kita saat ini berkisar 12,4 mmbtu,” lanjutnya.
Tetapi, walaupun begitu, tetap ada masalah yang akan dihadapi terkait dengan gas ini. “Sumur kita sudah tua, sumber gas untuk PLN saja diprediksi akan habis pada 2013 akan habis. Maka habis pula lah kita kalau tidak ada pasokan baru,” papar Johan.
Sepengetahuan Johan, PLN menggunakan gas lebih besar dibandingkan industri dan lainnya. Bahkan besarnya 2,5 kali lipat. Kalau sekarang pasokan gas ke industri sekitar 12,4 mmbtu, maka PLN berkisar 30 hingga 40 mmsfd. “Angka pastinya saya kurang tahu. Kalau saya tidak salah, berkisar 30 hingga 40,” ujar Johan.
Menurutnya, berkurangnya gas ke PLN nantinya tidak merupakan kerugian, malah sebaliknya, sebagai bentuk subsidi pemerintah pada industri. “Di China sana, tiap industri hanya membayar Rp1 juta tiap bulannya. Sisanya dibayar pemerintah sebagai bentuk subsidi,” lanjutnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Parlindungan Purba menyatakan kalau sudah ada solusi ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja. Setidaknya ada penambahan gas walau hanya sedikit. “Tetapi setidaknya ada penambahan sedikit.” Ujarnya.
Dirinya menyatakan, kebijakan pengalihan gas ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian. Karena sudah tersedianya gas, sehingga pengusaha akan lebih meningkatkan kinerjanya untuk produksi. “Kalau produksi meningkat, maka akan ada penambahan karyawan, inikan meningkatkan perekonomian,” tamabhnya.
Sementara itu, General Manager PT Perusahaan Gas Negara (PGN) SDW III, Moegiono menyatakan bahwa pihaknya siap mengalihkan penyaluran gas, dari PLN ke industri. Tetapi saat ini belum bisa dilakukan, karena belum ada surat keputusan terkait hal tersebut. “Belum ada SK (Surat Keterangan) yang saya terima terkait dengan pengalihan penyaluran gas. Tetapi yang pasti, kita siap bila sudah menjadi perintah,” ujarnya.
Dirinya pun menyatakan sangat senang bila kebijakan ini segera diberlakukan. Karena PGN, sebagai penyalur gas ke industri akan terhindar dari rongrongan para pengusaha yang terus kekurangan gas. “Kita akan segera lakukan, karena selama ini kita terus yang disalahkan karena gas yang terus berkurang,” pungkasnya. (mag-17/ram)

BELAWAN-Pembangunan Kawasan Industri Medan (KIM) 4 yang telah diprogramkan akan terlaksana pada tahun 2013 mendatang, ternyata masih berkutat soal pembebasan lahan. Keabsahan suarat tanah seluas 200 hektar di Kecamatan Percut Seituan itu masih menunggu kabar dari Pemkab Deliserdang.

“Saat ini kita (PT KIM) masih menunggu proses keabsahan surat-surat kepemilikan lahan tersebut ke Pemkab Deliserdang. Karena kita tidak mau lahan yang akan dibebaskan nantinya bermasalah, setelah diketahui keabsahan surat kepemilikan tanah itu benar baru nanti lahan kita kita bebaskan, sesuai dengan nego harga yang disepakati,” kata Direktur Utama (Dirut) PT.KIM Gandhi D Tambunan kepada Sumut Pos, Senin (16/7) kemarin.

Berdasarkan survei dilakukan pihak ketiga sebelumnya, sedianya lahan yang akan dibebaskan dan dibangun KIM 4 tersebut merupakan kepunyaan masyarakat. Pun begitu perusahaan BUMN yang akan mengelola kawasan perindustrian ini akan lebih teliti dalam soal pembelian lahan dimaksud.
“Saya berharap proses pemeriksaan keabsahaan lahan sesegera mungkin selesai dan tidak ada masalah, karena sesuai jadwal rencana pembangunan KIM 4 nantinya akan dilakukan pada 2013 mendatang,” ungkapnya.

Gandhi menambahkan, setelah proses pembebasan lahan seluas 200 hektar selesai di Pemkab Deliserdang. Maka nantinya PT KIM akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk mengurus proses perizinan selanjutnya.
“Kalau soal pembebasan lahan sudah siap, proses selanjutnya kita akan berkoordinasi ke Pemrovsu dan Pemko Medan. Jadi untuk saat ini kita periksa dulu keabsahan surat-surat lahan tersebut, benar atau tidak,” terang dia.

Program pembangunan KIM 4 yang akan berdampingan dengan KIM 3 itu nantinya hanya sekitar 50 persen atau 100 hektar dari luas lahan yang akan dikelola oleh PT KIM. Sedangkan, separuhnya lagi akan dikelola oleh pihak swasta. “Total luas lahan keseluruhan dari KIM I sampai KIM 4 nantinya 850 hektar, dengan rincian luas lahan KIM I hingga KIM 3 mencapai 650 hektar. Dari luas lahan yang ada, sekitar 80 persen dimiliki oleh PMA (Penanam Modal Asing),” paparnya.
Dengan adanya penambahan luas lahan ini, Gandhi berharap nantinya dapat menarik minat para investor untuk berinvestasi di KIM. “Sedangkan soal kendala kekurangan pasokan gas untuk kebutuhan industri diharapkan secepatnya diatasi oleh pemerintah, agar tidak menyulitkan kalangan pengusaha,” jelasnya.

Gas PLN untuk Industri
Sebelumnya, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan saat tampil sebagai keynote speaker dalam ‘Rapat Kerja Nasional Serikat Penerbitan Surat Kabar (SPS)’ yang diselenggarakan di Pekanbaru mengatakan gas yang ada di Medan yang akan digunakan oleh PLN akan diserahkan untuk menghidupi industri di Medan.
Hal itu langsung disambut antusias oleh pihak Asosiasi Pengusaha Penguna Minyak dan Gas (Apimigas). “Saya sangat mendukung kalau itu memang terjadi. Dan sangat puas dengan PLN yang merelakannya,” ujar Ketua Apimigas Sumut, Johan Brien.
Dirinya menyatakan, kalau ini terjadi, maka sedikitnya akan menyelamatkan industri yang saat ini kekurangan pasokan gas. “Jatah gas kita saat ini berkisar 12,4 mmbtu,” lanjutnya.
Tetapi, walaupun begitu, tetap ada masalah yang akan dihadapi terkait dengan gas ini. “Sumur kita sudah tua, sumber gas untuk PLN saja diprediksi akan habis pada 2013 akan habis. Maka habis pula lah kita kalau tidak ada pasokan baru,” papar Johan.
Sepengetahuan Johan, PLN menggunakan gas lebih besar dibandingkan industri dan lainnya. Bahkan besarnya 2,5 kali lipat. Kalau sekarang pasokan gas ke industri sekitar 12,4 mmbtu, maka PLN berkisar 30 hingga 40 mmsfd. “Angka pastinya saya kurang tahu. Kalau saya tidak salah, berkisar 30 hingga 40,” ujar Johan.
Menurutnya, berkurangnya gas ke PLN nantinya tidak merupakan kerugian, malah sebaliknya, sebagai bentuk subsidi pemerintah pada industri. “Di China sana, tiap industri hanya membayar Rp1 juta tiap bulannya. Sisanya dibayar pemerintah sebagai bentuk subsidi,” lanjutnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Parlindungan Purba menyatakan kalau sudah ada solusi ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja. Setidaknya ada penambahan gas walau hanya sedikit. “Tetapi setidaknya ada penambahan sedikit.” Ujarnya.
Dirinya menyatakan, kebijakan pengalihan gas ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian. Karena sudah tersedianya gas, sehingga pengusaha akan lebih meningkatkan kinerjanya untuk produksi. “Kalau produksi meningkat, maka akan ada penambahan karyawan, inikan meningkatkan perekonomian,” tamabhnya.
Sementara itu, General Manager PT Perusahaan Gas Negara (PGN) SDW III, Moegiono menyatakan bahwa pihaknya siap mengalihkan penyaluran gas, dari PLN ke industri. Tetapi saat ini belum bisa dilakukan, karena belum ada surat keputusan terkait hal tersebut. “Belum ada SK (Surat Keterangan) yang saya terima terkait dengan pengalihan penyaluran gas. Tetapi yang pasti, kita siap bila sudah menjadi perintah,” ujarnya.
Dirinya pun menyatakan sangat senang bila kebijakan ini segera diberlakukan. Karena PGN, sebagai penyalur gas ke industri akan terhindar dari rongrongan para pengusaha yang terus kekurangan gas. “Kita akan segera lakukan, karena selama ini kita terus yang disalahkan karena gas yang terus berkurang,” pungkasnya. (mag-17/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/