31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Buntut Kerusuhan di Lapas Tanjunggusta Medan, Poldasu Segera Periksa PLN

MEDAN-Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera diperiksa Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Ini terkait kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta beberapa waktu lalu. Polisi butuh keterangan terkait ledakan travo yang menyebabkan listrik padam yang diduga sebagai pemicu kerusuhan.

“Tidak tertutup kemungkinan, pihak PLN akan diperiksa. Terutama terkait dengan adanya gardu yang meledak akibat daya berlebihan, sehingga menjadi penyebab padamnya listrik di LP tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol R Heru Prakoso, dalam keterangan persnya, Selasa (16/7).
Soal kinerja PLN akhir-akhir ini memang disorot terkait kerusuhan tersebut. Pasalnya, dengan padamnya listrik, aliran air bersih dari PDAM juga berkurang. Soal listrik dan air inilah yang menjadi pemicuh kerusuhan. Belakangan beredar kabar padam listrik karena Lapas Tanjunggusta memiliki kelebihan daya dan menunggak tagihan selama setahun dan nilai tagihan hingga Rp 1,14 miliar.

Terkait itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumut, Budi Sulaksana langsung membantah. Menurutnya tunggakan listrik Lapas ‘hanya’r Rp781.557.660 untuk periode Juli 2012 sampai Juni 2013. Kondisi ini terjadi karena mereka hanya mendapat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp16 juta untuk mata anggaran itu. Namun tunggakan itu tidak bisa dijadikan alasan oleh PLN untuk memadamkan listrik ke penjara itu.

“PLN sering sekali memadamkan listrik. Kalau menunggak kan bisa dibayar. Kita kan sedang berupaya membayar. DIPA listrik cuma Rp 16 juta per bulan. Sementara rekening yang harus dibayar berkisar Rp55 juta-Rp 60 juta, akibatnya menunggak. Kita tidak bisa melebihi plavon kita. Tapi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan publik. PLN Tidak mengerti, padahal kalau menunggak kita akan bayar. PLN tidak boleh begitu,” kata Budi kepada wartawan di Lapas Klas I Tanjunggusta Medan, Selasa (16/7).

Dia menyatakan, jumlah tunggakan listrik di Lapas Klas I Tanjunggusta Medan berdasarkan dokumen yang ada di Kemenkum HAM berbeda dengan data yang dilansir pejabat PLN. Begitupun, masalah utang ini tidak seharusnya menjadi persoalan, karena pihaknya pasti membayar. Terlebih kedua pihak merupakan instansi milik pemerintah. Namun, selama ini PLN tidak menyadari bahaya dari pematian listrik. “Kita sudah menghitung, bukan Rp 1,14 miliar, tapi dari Juli 2012 sampai Juni 2013, jumlahnya Rp781.557.660. Angka itu tertera dalam surat pernyataan utang yang ditandatangani kedua belah pihak,” papar Budi.

Mengenai daya pemakaian listrik di Lapas Klas I Tanjunggusta Medan yang disebut PLN berlebihan, Budi menyatakan besarannya bisa saja ditambah. Penambahan itu akan mudah dilakukan mengingat saat ini perbaikan sarana Lapas Tanjunggusta sedang diproses. Soal tingginya pemakaian listrik di Lapas pihaknya pun sudah membuat surat ke BPKP dan PLN. Kedua lembaga ini diminta mengaudit penggunaan listrik di semua penjara yang ada di Sumut, terutama Lapas Klas I Tanjunggusta Medan.

“Tapi kadang-kadang, kita minta daya diperbesar nggak dikasih kok. Kita minta BPKP mengauditnya. Nanti Dari hasil itu akan ketahuan di layaknya berapa? Kalau lebih, di mana kelebihannya, baru kita lakukan aksi, seperti razia, tunggu saja tanggal mainnya,” papar Budi.

Sebagaimana diketahui Lapas Klas I Tanjunggusta Medan dibakar oleh narapidana pada Kamis (11/7) petang hingga Jumat (12/7) dinihari. Kericuhan dipicu listrik dan air yang terputus sejak Kamis (11/7) subuh. Listrik hanya sempat menyala sebentar sebelum terputus lagi. Aliran listrik terputus akibat meledaknya trafo di seberang Lapas Klas I Tanjunggusta Medan. Namun, listrik tidak hanya padam di Lapas, masyarakat di sekitar juga mengalami hal serupa karena trafo di seberang lapas meledak, bukan pemutusan listrik karena tunggakan.

“ Sudah sadar mungkin PLN soal bahanyanya dimatikan (listrik) ke Lapas. Selama ini PLN tidak sadar, PLN sering mematikan listrik. Seiring dengan listrik yang sudah menyala di Lapas, pasokan air di penjara itu juga sudah mulai lancar. Tidak ada mobil tangki pengangkut air yang masuk ke Lapas seperti hari-hari sebelumnya. Tapi sekarang sudah 10 tangki pasokan air,” ucapnya.

Budi pun kembali menyinggung soal jumlah kerugian negara dalam insiden itu. Katanya jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp9 miliar. Namun jumlah itu bisa bertambah. “Nanti akan dirinci berapa kerugian negara sebenarnya. Rinciannya nanti akan disampaikan. Data keuangan yang kEluar seperti itu. Untuk perbaikan kita akan tingkatkan, dengan kondisi gedung seperti ini, pelayanan publik pasti kurang memadai,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk pembangunan Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, akan dilakukan penunjukan langsung. Sebab untuk proses tender tidak memungkinkan mengingat waktu yang terbatas. “Saya sudah gambar tadi malam. Saya laporkan ke Sek Dirjen Lapas. Tadi pagi saya juga ditelepon Menteri. Beliau menyokong sepenuhnya. Kita ada dana tanggap darurat. Mungkin akan dilakukan penunjukan langsung karena inikan sudah bulan Juli. Tidak mungkin dilakukan tender lagi. Kita mau cepat,” ungkapnya.

Mengenai perbaikan, akan dibangun ruang besuk khusus untuk keluarga narapidana. “Akan dibangun ruang besuk. supaya keluarga mereka mudah. Tentunya kita akan bangun lebih dari ini, kalau ada uangnya. Rencananya didepan kita bangun gedung kantor. Tadi pagi juga ada permintaan dari narapidana. Mereka minta supaya bisa bertemu dengan keluarga di portir, supaya pihak keluarga tidak was-was. Mudah-mudahan bisa kita lakukan itu,” bebernya.

Saat disinggung kembali mengenai Lapas Klas I Tanjunggusta Medan yang over kapasitas, Budi tidak menampiknya. Tidak ada solusi untuk mengatasi itu. Apalagi memindahkan narapidana/tahanan di luar wilayah di Sumut, jelas tidak memungkinkan. “Sebenarnya kapasitas tahanan di Lapas dan Rutan se-Sumut seluruhnya 8500. Terakhir kita lihat jumlah tahanan sudah mencapai hampir 17.000. Berarti dua kali lipat jumlahnya. Kalau mlihat itu tentu seluruh Lapas dan Rutan over kapasitas. Memang memungkinkan memindahkan tahanan diluar wilayah Sumut. Tapi dananya itu cukup besar,” jelasnya.

110 Napi Masih Berkeliaran

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol R Heru Prakoso menambahkan, pihaknya masih fokus mengejar napi yang kabur. “Sudah 80 orang saksi yang diperiksa, terdiri napi, petugas lapas, warga dan lain-lain, namun hingga saat ini belum ditetapkan siapa yang menjadi tersangka. Selain itu, kita masih fokus mengejar para napi yang kabur,” ujarnya.

Perwira melati tiga ini juga menjelaskan, dari 2.599 orang napi yang ada di Lapas tersebut, yang melarikan diri adalah sebanyak 212 orang. Kemudian yang meninggal tewas akibat kerusahan itu sebanyak 5 orang.”2 orang dari pegawai lapas dan 3 orang dari narapidana,” jelasnya.

Dari 212 napi yag melarikan diri, lanjut Heru, 9 orang di antaranya adalah tahanan yang berstatus teroris. Dari 9 orang tersebut, 5 orang di antaranya berhasil ditangkap. “Hingga saat ini masih ada 4 orang teroris lagi yang kita buru,”ujarnya.

Sementara itu, dari 212 napi yang melarikan diri tersebut, yang sudah dilakukan penangkapan dan termasuk yang menyerahkan diri sebanyak 102 orang. Sedangkan, 110 orang napi lagi masih dilakukan pemburuan untuk diamankan kembali.

Menurut Heru, pihak Polda Sumut telah melakukan beberapa langkah pasca terjadinya kerusuhan. Yakni, tetap melakukan pengamanan atau menempatkan personel gabungan TNI dan Polri di seputar Lapas. Pihaknya juga sudah membentuk tim investigasi, yang bertugas untuk mencari sebab awal terjadinya kerusuhan, sampai dengan pembakaran gedung dan larinya beberapa orang napi. Selain itu, pihaknya juga membentuk posko terpadu di Lapas. “Hal ini adalah untuk mengsinkronisasikan data. Beberapa hari sebelumnya data masih simpang siur karena kantor arsip Lapas terbakar,” sebutnya.

Akibat tidak adanya data yang lengkap, kongkret, maupun gambar dari napi yang masih diburu, membuat pengejaran terhadap napi yang kabur sedikit mengalami kendala. “Ibaratnya kita mencari orang dengan mata tertutup, karena mereka (napi), dicari dengan identitas yang tidak kita ketahui,”ungkapnya.

Sementara itu, penggunaan Blackberry Messengger (BBM) untuk menangkap para narapidana yang kabur belum maksimal. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (16/7) sore. Namun, Calvijn mengaku kalau penggunaan BBM itu sebagai upaya penangkapan terhadap para narapidana yang kabur itu sudah berjalan.

“ Melalui BBM itu kita sudah sebar beberpa foto wajah para narapidana yang kabur itu. Begitu juga dengan sejumlah Polres di daerah, sudah ada mengirimkan foto-foto orang yang dicurigai melalui BBM itu. Memang belum ada yang berhasil ditangkap melalui berdasarkan bantuan fasilitas itu dan belum maksimal hasilnya, “ ungkap Calvijn.

Dari Langkat, kepolisian setempat kembali berhasil menangkap seorang napi yang kabur. Adalah Abdullah alias Abdul (33) yang terlibat kasus narkoba tanpa perlawanan berarti dibekap di wilayah hukum Polsek Pangkalanbrandan, Senin (15/7) siang kemarin. Waka Polres Langkat, Kompol Safwan Khayat, menyebutkan napi dimaksud merupakan warga Kabupaten Langkat, persisnya beralamat di Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjungpura.

Lebih lanjut dijelaskan dia, Abdul yang terlibat kasus narkoba sudah menjalani 4 tahun masa tahanan dari enam tahun vonis dijatuhkan terhadap pelanggaran dilakukan. Namun, ketika terjadinya kerusuhan di Lapas Tanjunggusta beberapa waktu lalu Abdul memilih ikut melarikan diri. (gus/far/mag-10/jie)

MEDAN-Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera diperiksa Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Ini terkait kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta beberapa waktu lalu. Polisi butuh keterangan terkait ledakan travo yang menyebabkan listrik padam yang diduga sebagai pemicu kerusuhan.

“Tidak tertutup kemungkinan, pihak PLN akan diperiksa. Terutama terkait dengan adanya gardu yang meledak akibat daya berlebihan, sehingga menjadi penyebab padamnya listrik di LP tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol R Heru Prakoso, dalam keterangan persnya, Selasa (16/7).
Soal kinerja PLN akhir-akhir ini memang disorot terkait kerusuhan tersebut. Pasalnya, dengan padamnya listrik, aliran air bersih dari PDAM juga berkurang. Soal listrik dan air inilah yang menjadi pemicuh kerusuhan. Belakangan beredar kabar padam listrik karena Lapas Tanjunggusta memiliki kelebihan daya dan menunggak tagihan selama setahun dan nilai tagihan hingga Rp 1,14 miliar.

Terkait itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumut, Budi Sulaksana langsung membantah. Menurutnya tunggakan listrik Lapas ‘hanya’r Rp781.557.660 untuk periode Juli 2012 sampai Juni 2013. Kondisi ini terjadi karena mereka hanya mendapat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp16 juta untuk mata anggaran itu. Namun tunggakan itu tidak bisa dijadikan alasan oleh PLN untuk memadamkan listrik ke penjara itu.

“PLN sering sekali memadamkan listrik. Kalau menunggak kan bisa dibayar. Kita kan sedang berupaya membayar. DIPA listrik cuma Rp 16 juta per bulan. Sementara rekening yang harus dibayar berkisar Rp55 juta-Rp 60 juta, akibatnya menunggak. Kita tidak bisa melebihi plavon kita. Tapi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan publik. PLN Tidak mengerti, padahal kalau menunggak kita akan bayar. PLN tidak boleh begitu,” kata Budi kepada wartawan di Lapas Klas I Tanjunggusta Medan, Selasa (16/7).

Dia menyatakan, jumlah tunggakan listrik di Lapas Klas I Tanjunggusta Medan berdasarkan dokumen yang ada di Kemenkum HAM berbeda dengan data yang dilansir pejabat PLN. Begitupun, masalah utang ini tidak seharusnya menjadi persoalan, karena pihaknya pasti membayar. Terlebih kedua pihak merupakan instansi milik pemerintah. Namun, selama ini PLN tidak menyadari bahaya dari pematian listrik. “Kita sudah menghitung, bukan Rp 1,14 miliar, tapi dari Juli 2012 sampai Juni 2013, jumlahnya Rp781.557.660. Angka itu tertera dalam surat pernyataan utang yang ditandatangani kedua belah pihak,” papar Budi.

Mengenai daya pemakaian listrik di Lapas Klas I Tanjunggusta Medan yang disebut PLN berlebihan, Budi menyatakan besarannya bisa saja ditambah. Penambahan itu akan mudah dilakukan mengingat saat ini perbaikan sarana Lapas Tanjunggusta sedang diproses. Soal tingginya pemakaian listrik di Lapas pihaknya pun sudah membuat surat ke BPKP dan PLN. Kedua lembaga ini diminta mengaudit penggunaan listrik di semua penjara yang ada di Sumut, terutama Lapas Klas I Tanjunggusta Medan.

“Tapi kadang-kadang, kita minta daya diperbesar nggak dikasih kok. Kita minta BPKP mengauditnya. Nanti Dari hasil itu akan ketahuan di layaknya berapa? Kalau lebih, di mana kelebihannya, baru kita lakukan aksi, seperti razia, tunggu saja tanggal mainnya,” papar Budi.

Sebagaimana diketahui Lapas Klas I Tanjunggusta Medan dibakar oleh narapidana pada Kamis (11/7) petang hingga Jumat (12/7) dinihari. Kericuhan dipicu listrik dan air yang terputus sejak Kamis (11/7) subuh. Listrik hanya sempat menyala sebentar sebelum terputus lagi. Aliran listrik terputus akibat meledaknya trafo di seberang Lapas Klas I Tanjunggusta Medan. Namun, listrik tidak hanya padam di Lapas, masyarakat di sekitar juga mengalami hal serupa karena trafo di seberang lapas meledak, bukan pemutusan listrik karena tunggakan.

“ Sudah sadar mungkin PLN soal bahanyanya dimatikan (listrik) ke Lapas. Selama ini PLN tidak sadar, PLN sering mematikan listrik. Seiring dengan listrik yang sudah menyala di Lapas, pasokan air di penjara itu juga sudah mulai lancar. Tidak ada mobil tangki pengangkut air yang masuk ke Lapas seperti hari-hari sebelumnya. Tapi sekarang sudah 10 tangki pasokan air,” ucapnya.

Budi pun kembali menyinggung soal jumlah kerugian negara dalam insiden itu. Katanya jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp9 miliar. Namun jumlah itu bisa bertambah. “Nanti akan dirinci berapa kerugian negara sebenarnya. Rinciannya nanti akan disampaikan. Data keuangan yang kEluar seperti itu. Untuk perbaikan kita akan tingkatkan, dengan kondisi gedung seperti ini, pelayanan publik pasti kurang memadai,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk pembangunan Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, akan dilakukan penunjukan langsung. Sebab untuk proses tender tidak memungkinkan mengingat waktu yang terbatas. “Saya sudah gambar tadi malam. Saya laporkan ke Sek Dirjen Lapas. Tadi pagi saya juga ditelepon Menteri. Beliau menyokong sepenuhnya. Kita ada dana tanggap darurat. Mungkin akan dilakukan penunjukan langsung karena inikan sudah bulan Juli. Tidak mungkin dilakukan tender lagi. Kita mau cepat,” ungkapnya.

Mengenai perbaikan, akan dibangun ruang besuk khusus untuk keluarga narapidana. “Akan dibangun ruang besuk. supaya keluarga mereka mudah. Tentunya kita akan bangun lebih dari ini, kalau ada uangnya. Rencananya didepan kita bangun gedung kantor. Tadi pagi juga ada permintaan dari narapidana. Mereka minta supaya bisa bertemu dengan keluarga di portir, supaya pihak keluarga tidak was-was. Mudah-mudahan bisa kita lakukan itu,” bebernya.

Saat disinggung kembali mengenai Lapas Klas I Tanjunggusta Medan yang over kapasitas, Budi tidak menampiknya. Tidak ada solusi untuk mengatasi itu. Apalagi memindahkan narapidana/tahanan di luar wilayah di Sumut, jelas tidak memungkinkan. “Sebenarnya kapasitas tahanan di Lapas dan Rutan se-Sumut seluruhnya 8500. Terakhir kita lihat jumlah tahanan sudah mencapai hampir 17.000. Berarti dua kali lipat jumlahnya. Kalau mlihat itu tentu seluruh Lapas dan Rutan over kapasitas. Memang memungkinkan memindahkan tahanan diluar wilayah Sumut. Tapi dananya itu cukup besar,” jelasnya.

110 Napi Masih Berkeliaran

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol R Heru Prakoso menambahkan, pihaknya masih fokus mengejar napi yang kabur. “Sudah 80 orang saksi yang diperiksa, terdiri napi, petugas lapas, warga dan lain-lain, namun hingga saat ini belum ditetapkan siapa yang menjadi tersangka. Selain itu, kita masih fokus mengejar para napi yang kabur,” ujarnya.

Perwira melati tiga ini juga menjelaskan, dari 2.599 orang napi yang ada di Lapas tersebut, yang melarikan diri adalah sebanyak 212 orang. Kemudian yang meninggal tewas akibat kerusahan itu sebanyak 5 orang.”2 orang dari pegawai lapas dan 3 orang dari narapidana,” jelasnya.

Dari 212 napi yag melarikan diri, lanjut Heru, 9 orang di antaranya adalah tahanan yang berstatus teroris. Dari 9 orang tersebut, 5 orang di antaranya berhasil ditangkap. “Hingga saat ini masih ada 4 orang teroris lagi yang kita buru,”ujarnya.

Sementara itu, dari 212 napi yang melarikan diri tersebut, yang sudah dilakukan penangkapan dan termasuk yang menyerahkan diri sebanyak 102 orang. Sedangkan, 110 orang napi lagi masih dilakukan pemburuan untuk diamankan kembali.

Menurut Heru, pihak Polda Sumut telah melakukan beberapa langkah pasca terjadinya kerusuhan. Yakni, tetap melakukan pengamanan atau menempatkan personel gabungan TNI dan Polri di seputar Lapas. Pihaknya juga sudah membentuk tim investigasi, yang bertugas untuk mencari sebab awal terjadinya kerusuhan, sampai dengan pembakaran gedung dan larinya beberapa orang napi. Selain itu, pihaknya juga membentuk posko terpadu di Lapas. “Hal ini adalah untuk mengsinkronisasikan data. Beberapa hari sebelumnya data masih simpang siur karena kantor arsip Lapas terbakar,” sebutnya.

Akibat tidak adanya data yang lengkap, kongkret, maupun gambar dari napi yang masih diburu, membuat pengejaran terhadap napi yang kabur sedikit mengalami kendala. “Ibaratnya kita mencari orang dengan mata tertutup, karena mereka (napi), dicari dengan identitas yang tidak kita ketahui,”ungkapnya.

Sementara itu, penggunaan Blackberry Messengger (BBM) untuk menangkap para narapidana yang kabur belum maksimal. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (16/7) sore. Namun, Calvijn mengaku kalau penggunaan BBM itu sebagai upaya penangkapan terhadap para narapidana yang kabur itu sudah berjalan.

“ Melalui BBM itu kita sudah sebar beberpa foto wajah para narapidana yang kabur itu. Begitu juga dengan sejumlah Polres di daerah, sudah ada mengirimkan foto-foto orang yang dicurigai melalui BBM itu. Memang belum ada yang berhasil ditangkap melalui berdasarkan bantuan fasilitas itu dan belum maksimal hasilnya, “ ungkap Calvijn.

Dari Langkat, kepolisian setempat kembali berhasil menangkap seorang napi yang kabur. Adalah Abdullah alias Abdul (33) yang terlibat kasus narkoba tanpa perlawanan berarti dibekap di wilayah hukum Polsek Pangkalanbrandan, Senin (15/7) siang kemarin. Waka Polres Langkat, Kompol Safwan Khayat, menyebutkan napi dimaksud merupakan warga Kabupaten Langkat, persisnya beralamat di Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjungpura.

Lebih lanjut dijelaskan dia, Abdul yang terlibat kasus narkoba sudah menjalani 4 tahun masa tahanan dari enam tahun vonis dijatuhkan terhadap pelanggaran dilakukan. Namun, ketika terjadinya kerusuhan di Lapas Tanjunggusta beberapa waktu lalu Abdul memilih ikut melarikan diri. (gus/far/mag-10/jie)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/