23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Tuntut Legalitas Lahan, Pedagang Buku Surati PT KAI

Para pedagang buku Lapangan Merdeka menyurati PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mempertanyakan status hukum lahan Jalan Pegadian tersebut.
Pasalnya, pedagang buku bingung dengan sikap Pemko Medan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang saling buang badan soal legalitas lahan.  “Awalnya kita berencana menggelar unjukrasa ke PT KAI, tapi dengan pertimbangan matang, kita akhirnya memutuskan untuk mengirim surat saja. Kita sudah mengirimkan surat ke PT KAI, Senin (15/7) kemarin,” ujar Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM), Donald Sitorus kepada Sumut Pos, Selasa (16/7).

Menurutnya, pedagang buku yang sudah pindah ke Jalan Pegadaian menjadi bingung. Legalitas lahan itu tidak kunjung keluar, sehingga mereka memutuskan mengirimkan surat ke PT KAI. Namun, mereka semakin bertambah bingung ketika Asisten Menejer Divisi Aset PT KAI Divre Sumut, Robi mengaku tidak tahu menahu soal legalitas hukum lahan di Jalan Pegadian itu.

“Kami juga heran, ketika bertemu dengan asisten menejer aset PT KAI bernama Robi, dia mengaku tidak tahu soal status lahan Jalan Pegadaian itu. Alasannya, dia baru pindah ke Medan, ini kan tidak masuk akal. Jadi siapa yang tahu dengan status lahan itu,” ungkap Donald.

Padahal, katanya, sebelumnya Pemko Medan juga mengklaim sedang menunggu surat dari PT KAI. Kondisi ini dinilai tidak ada koordinasi yang baik antara Pemko Medan dengan PT KAI. “Siapa yang kami percaya, Pemko Medan bilang menunggu PT KAI, sementara sekelas asisten PT KAI mengaku tidak tahu. Sepertinya mereka memang tidak pernah serius untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya.

Donald menambahkan, pihaknya berharap agar dalam minggu ini digelar satu pertemuan dengan melibatkan semua pihak. Mereka yang tergabung dalam ASPEBLAM bukan tidak mau pindah, tapi harus dengan prosedur jelas. “Kita minta agar dibuat satu pertemuan dengan semua pihak terkait dalam minggu ini. Kita ingin masalah ini cepat selesai, sehingga kami juga tidak bingung,” harapnya.

Pemko Medan didesak untuk segera menyelesaikan masalah ini. Bila belum juga ada solusi, maka pedagang buku akan membangun kios sendiri di Lapangan Merdeka dibelakang kios yang sekarang ini. “Masih ada lahan kosong seluas 15 meter ke belakang, kami minta 6 meter saja untuk membangun kios sendiri. Kami tidak mengharapan APBD, cukup dengan dana sendiri. Ini akan kami lakukan kalau Pemko Medan terus menggantung sepeti ini,” tandasnya.

Menurut pantuan Sumut Pos, beberapa pedagang buku yang sebelumnya pindah ke Jalan Pegadian kembali menempati kios di Lapangan Merdeka. Mereka kembali memperbaiki kios yang sebelumnya sudah dirusakkan sendiri akibat peringatan Pemko Medan. “Kami yang mendukung Pemko Medan, kami yang dirugikan, terpaksa kembali ke Lapangan Merdeka ini,” kata seorang pedagang sambil memperbaiki kiosnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Medan, Qamarul Fattah ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sekarang sedang menunggu surat dari PT KAI. Namun, dia tidak bisa menjamin kapan surat tersebut keluar. “Kita menunggu surat PT KAI. Kalau nanti sudah keluar, maka akan kita beritahukan kepada pedagang untuk segera pindah ke Jalan Pegadaian,” katanya singkat. (dek)

Para pedagang buku Lapangan Merdeka menyurati PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mempertanyakan status hukum lahan Jalan Pegadian tersebut.
Pasalnya, pedagang buku bingung dengan sikap Pemko Medan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang saling buang badan soal legalitas lahan.  “Awalnya kita berencana menggelar unjukrasa ke PT KAI, tapi dengan pertimbangan matang, kita akhirnya memutuskan untuk mengirim surat saja. Kita sudah mengirimkan surat ke PT KAI, Senin (15/7) kemarin,” ujar Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM), Donald Sitorus kepada Sumut Pos, Selasa (16/7).

Menurutnya, pedagang buku yang sudah pindah ke Jalan Pegadaian menjadi bingung. Legalitas lahan itu tidak kunjung keluar, sehingga mereka memutuskan mengirimkan surat ke PT KAI. Namun, mereka semakin bertambah bingung ketika Asisten Menejer Divisi Aset PT KAI Divre Sumut, Robi mengaku tidak tahu menahu soal legalitas hukum lahan di Jalan Pegadian itu.

“Kami juga heran, ketika bertemu dengan asisten menejer aset PT KAI bernama Robi, dia mengaku tidak tahu soal status lahan Jalan Pegadaian itu. Alasannya, dia baru pindah ke Medan, ini kan tidak masuk akal. Jadi siapa yang tahu dengan status lahan itu,” ungkap Donald.

Padahal, katanya, sebelumnya Pemko Medan juga mengklaim sedang menunggu surat dari PT KAI. Kondisi ini dinilai tidak ada koordinasi yang baik antara Pemko Medan dengan PT KAI. “Siapa yang kami percaya, Pemko Medan bilang menunggu PT KAI, sementara sekelas asisten PT KAI mengaku tidak tahu. Sepertinya mereka memang tidak pernah serius untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya.

Donald menambahkan, pihaknya berharap agar dalam minggu ini digelar satu pertemuan dengan melibatkan semua pihak. Mereka yang tergabung dalam ASPEBLAM bukan tidak mau pindah, tapi harus dengan prosedur jelas. “Kita minta agar dibuat satu pertemuan dengan semua pihak terkait dalam minggu ini. Kita ingin masalah ini cepat selesai, sehingga kami juga tidak bingung,” harapnya.

Pemko Medan didesak untuk segera menyelesaikan masalah ini. Bila belum juga ada solusi, maka pedagang buku akan membangun kios sendiri di Lapangan Merdeka dibelakang kios yang sekarang ini. “Masih ada lahan kosong seluas 15 meter ke belakang, kami minta 6 meter saja untuk membangun kios sendiri. Kami tidak mengharapan APBD, cukup dengan dana sendiri. Ini akan kami lakukan kalau Pemko Medan terus menggantung sepeti ini,” tandasnya.

Menurut pantuan Sumut Pos, beberapa pedagang buku yang sebelumnya pindah ke Jalan Pegadian kembali menempati kios di Lapangan Merdeka. Mereka kembali memperbaiki kios yang sebelumnya sudah dirusakkan sendiri akibat peringatan Pemko Medan. “Kami yang mendukung Pemko Medan, kami yang dirugikan, terpaksa kembali ke Lapangan Merdeka ini,” kata seorang pedagang sambil memperbaiki kiosnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Medan, Qamarul Fattah ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sekarang sedang menunggu surat dari PT KAI. Namun, dia tidak bisa menjamin kapan surat tersebut keluar. “Kita menunggu surat PT KAI. Kalau nanti sudah keluar, maka akan kita beritahukan kepada pedagang untuk segera pindah ke Jalan Pegadaian,” katanya singkat. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/