23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

IMB Centre Point Jangan Dikeluarkan

MEDAN-Kalangan DPRD Medan meminta Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) agar tak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mereka menilai, Dinas TRTB Medan bakal salah besar bila mengeluarkan IMB tersebut.

“Kita heran dengan sikap Kepala Dinas TRTB Medan yang menyatakan Centre Point itu sedang mengurus IMB. Bagaimana TRTB Medan bisa memproses IMB-nya kalau status lahannya masih bermasalah. Kita minta agar TRTB jangan mengeluarkan IMB itu,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikrimah Hamidy kepada Sumut Pos, Jumat (16/8).

Dijelaskannya, pihaknya dari awal sudah menduga adanya pesekongkolan dan kekuatan di balik pembangunan Centre Point tersebut. DPRD Medan sudah berkali-kali mempertanyakan status bangunan Jalan Jawa tersebut kepada Pemko Medan, dalam hal ini Dinas TRTB. Namun, Dinas TRTB Medan tidak bisa memberikan penjelasan.

“Dulu, TRTB Medan mengatakan bangunan itu belum memiliki IMB. Kita sudah meminta agar dibongkar, tapi ternyata hingga kini masih berlanjut. Dan, kemarin Dinas TRTB Medan mengatakan IMB-nya sedang diproses, bahkan sebelah Jalan Timor sudah dikleluarkan IMB. Bagaimana bisa TRTB mengeluarkan IMB, sementara saat kita tanyakan soal status tanahnya, mereka tidak bisa menjawab. Ada kekuatan besar dibalik ini semua,” tegasnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menambahkan, persoalan ini sudah menjadi komplek. Soal sewa pinjam pakai juga tidak jelas. “Lahan itu kan berada di Kota Medan, tapi mengapa ketika ada perjanjian sewa pinjam pakai lahan tanpa persetujuan DPRD Medan. Artinya, pinjam pakai lahan itu tidak sah atau illegal,” sebut Caleg DPRD Sumut ini.

Tudingan lebih keras dilontarkan Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong. Dia membantah pernyataan Kepala Dinas TRTB Medan, Syampurno Pohan yang menyatakan Centre Point itu sedang mengurus IMB dan sebelah Jalan Timor sudah memiliki IMB. “Syampurno Pohan itu bohong, sebenarnya bangunan Centre Point itu belum memiliki IMB,” tegasnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini juga menduga adanya permainan besar dibalik pembangunan Centre Point tersebut. Pasalnya, hingga kini Pemko Medan tidak berani melakukan tindakan, meski bangunan itu tidak memiliki IMB. “Mana ada yang namanya bangunan selesai dulu baru diurus IMB. Pantaslah sumbangan PAD Pemko Medan ini sangat minim,” ucapnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum PT KAI Savitri Kusumawardhani mengatakan, pihaknya sudah melakukan banding terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang memenangkan PT Agra Citra Kharisma (ACK), terhadap kepemilikan lahan di Jalan Jawa tersebut. Dikatakan, dalam sejarah tidak pernah muncul nama PT ACK dalam perjalanan lahan itu.

“Awalnya PT KAI menjalin kerjasama dengan PT Inarta untuk memanfaatkan lahan tersebut, dengan catatan perusahaan itu harus membangun rumah dinas PT KAI.

Namun, kewajiban itu tidak dipenuhi, sehingga haknya gugur. Setelah itu, muncul kemudian PT Gunauli, tapi perusahaan itu juga tidak memenuhi kewajibannya, sehingga haknya batal. Sekarang muncul nama PT ACK, entah darimana,” ujarnya. (dek

MEDAN-Kalangan DPRD Medan meminta Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) agar tak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mereka menilai, Dinas TRTB Medan bakal salah besar bila mengeluarkan IMB tersebut.

“Kita heran dengan sikap Kepala Dinas TRTB Medan yang menyatakan Centre Point itu sedang mengurus IMB. Bagaimana TRTB Medan bisa memproses IMB-nya kalau status lahannya masih bermasalah. Kita minta agar TRTB jangan mengeluarkan IMB itu,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikrimah Hamidy kepada Sumut Pos, Jumat (16/8).

Dijelaskannya, pihaknya dari awal sudah menduga adanya pesekongkolan dan kekuatan di balik pembangunan Centre Point tersebut. DPRD Medan sudah berkali-kali mempertanyakan status bangunan Jalan Jawa tersebut kepada Pemko Medan, dalam hal ini Dinas TRTB. Namun, Dinas TRTB Medan tidak bisa memberikan penjelasan.

“Dulu, TRTB Medan mengatakan bangunan itu belum memiliki IMB. Kita sudah meminta agar dibongkar, tapi ternyata hingga kini masih berlanjut. Dan, kemarin Dinas TRTB Medan mengatakan IMB-nya sedang diproses, bahkan sebelah Jalan Timor sudah dikleluarkan IMB. Bagaimana bisa TRTB mengeluarkan IMB, sementara saat kita tanyakan soal status tanahnya, mereka tidak bisa menjawab. Ada kekuatan besar dibalik ini semua,” tegasnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menambahkan, persoalan ini sudah menjadi komplek. Soal sewa pinjam pakai juga tidak jelas. “Lahan itu kan berada di Kota Medan, tapi mengapa ketika ada perjanjian sewa pinjam pakai lahan tanpa persetujuan DPRD Medan. Artinya, pinjam pakai lahan itu tidak sah atau illegal,” sebut Caleg DPRD Sumut ini.

Tudingan lebih keras dilontarkan Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong. Dia membantah pernyataan Kepala Dinas TRTB Medan, Syampurno Pohan yang menyatakan Centre Point itu sedang mengurus IMB dan sebelah Jalan Timor sudah memiliki IMB. “Syampurno Pohan itu bohong, sebenarnya bangunan Centre Point itu belum memiliki IMB,” tegasnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini juga menduga adanya permainan besar dibalik pembangunan Centre Point tersebut. Pasalnya, hingga kini Pemko Medan tidak berani melakukan tindakan, meski bangunan itu tidak memiliki IMB. “Mana ada yang namanya bangunan selesai dulu baru diurus IMB. Pantaslah sumbangan PAD Pemko Medan ini sangat minim,” ucapnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum PT KAI Savitri Kusumawardhani mengatakan, pihaknya sudah melakukan banding terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang memenangkan PT Agra Citra Kharisma (ACK), terhadap kepemilikan lahan di Jalan Jawa tersebut. Dikatakan, dalam sejarah tidak pernah muncul nama PT ACK dalam perjalanan lahan itu.

“Awalnya PT KAI menjalin kerjasama dengan PT Inarta untuk memanfaatkan lahan tersebut, dengan catatan perusahaan itu harus membangun rumah dinas PT KAI.

Namun, kewajiban itu tidak dipenuhi, sehingga haknya gugur. Setelah itu, muncul kemudian PT Gunauli, tapi perusahaan itu juga tidak memenuhi kewajibannya, sehingga haknya batal. Sekarang muncul nama PT ACK, entah darimana,” ujarnya. (dek

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/