27 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

KKOP Rusak Pengembangan Kota

MEDAN- Penerapan Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) di inti kota Medan yang mengharuskan tinggi bangunan tak lebih dari 45 meter dianggap merusak rencana pengembangan Kota Medan. Apalagi Lapangan Udara (Lanud) Suwondo yang menjadi pengganti Bandara Polonia akan memakai Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) komersial seperti halnya KKOP Bandara Polonia.

“Saya pikir keberadaan tindakan mengalihkan Bandara Polonia menjadi Lanud Suwondo tetap tidak cocok. Keberadaan Lanud di tengah kota tersebut tetap akan menghambat pembangunan,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, Herry Zulkarnain kepada Sumut Pos, Jumat (16/8).

Dijelaskannya, salah satu tujuan pemindahan bandara ke Kualanamu adalah demi pembangunan Kota Medan. Jika bandara itu tetap dialihkan sebagai Lanud, menurut dia, akan  menghambat pengembangan kota ke depan. ‘’Apalagi kalau KKOP-nya juga tidak diubah. Lebih bagus mereka dipindahkan saja. Masih banyak lokasi yang bisa mereka tempati,” tukasnya.

Kota Medan, lanjutnya, diproyeksikan berkembang ke arah megapolitan. Setelah sekarang disebut metropolitan, keinginan ‘naik kelas’ menjadi megapolitan atau kota berskala  internasional menjadi kebutuhan. Konsep pembangunannya pun harus berubah dari horizontal menjadi vertikal.
“Kota Medan ini semakin sempit. Ke depan arah pembangunannya harus vertikal dengan gedung-gedung pencakar langit. Kalau KKOP menghalangi, ya kita sepakat itu dihapuskan,” paparnya.

Melihat pembangunan sekarang ini, Herry menambahkan, bekas Bandara Polonia itu lebih cocok dijadikan sebagai hutan kota atau Ruang Terbuka Hijau. Hal ini untuk mendukung Kota Medan yang asri. “Kalau saya menilai, bekas Bandara Polonia itu lebih cocok menjadi hutan kota. Ini untuk mendukung Kota Medan yang asri. Saya tidak sepakat kawasan itu dijadikan Complek Bisnis Districk atau CBD. Kalau hutan kota kita semakin berkurang, maka tidak akan nyaman tinggal di Medan ini,” tegasnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ir Zulkarnain Lubis mengatakan, pihaknua hingga kini masih menunggu KKOP baru Lanud Suwondo. “Kita masih menunggu KKOP yang baru. Ini sangat terkait dengan pembangunan Kota Medan ini. Namun, hingga kini belum ada informasi tentang KKOP baru tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, KKOP akan mengatur daerah mana yang bisa dibangun pencakar langit. “KKOP itu akan mengatur kawasan yang dilarang untuk gedung tinggi,” jelasnya.

Bagaimana dengan usulan Lanud Suwondo pindah? Zulkarnain membenarkan, bandara tak cocok di tengah kota. Da yakin aturan ketinggian gedung di Medan akan berubah seiring pengalihan status KKOP bandara dari komersial ke militer.  “Kalau dipertahankan jadi bandara ya, KKOP-nya mustahil dihapus,” pungkasnya. (dek)

MEDAN- Penerapan Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) di inti kota Medan yang mengharuskan tinggi bangunan tak lebih dari 45 meter dianggap merusak rencana pengembangan Kota Medan. Apalagi Lapangan Udara (Lanud) Suwondo yang menjadi pengganti Bandara Polonia akan memakai Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) komersial seperti halnya KKOP Bandara Polonia.

“Saya pikir keberadaan tindakan mengalihkan Bandara Polonia menjadi Lanud Suwondo tetap tidak cocok. Keberadaan Lanud di tengah kota tersebut tetap akan menghambat pembangunan,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, Herry Zulkarnain kepada Sumut Pos, Jumat (16/8).

Dijelaskannya, salah satu tujuan pemindahan bandara ke Kualanamu adalah demi pembangunan Kota Medan. Jika bandara itu tetap dialihkan sebagai Lanud, menurut dia, akan  menghambat pengembangan kota ke depan. ‘’Apalagi kalau KKOP-nya juga tidak diubah. Lebih bagus mereka dipindahkan saja. Masih banyak lokasi yang bisa mereka tempati,” tukasnya.

Kota Medan, lanjutnya, diproyeksikan berkembang ke arah megapolitan. Setelah sekarang disebut metropolitan, keinginan ‘naik kelas’ menjadi megapolitan atau kota berskala  internasional menjadi kebutuhan. Konsep pembangunannya pun harus berubah dari horizontal menjadi vertikal.
“Kota Medan ini semakin sempit. Ke depan arah pembangunannya harus vertikal dengan gedung-gedung pencakar langit. Kalau KKOP menghalangi, ya kita sepakat itu dihapuskan,” paparnya.

Melihat pembangunan sekarang ini, Herry menambahkan, bekas Bandara Polonia itu lebih cocok dijadikan sebagai hutan kota atau Ruang Terbuka Hijau. Hal ini untuk mendukung Kota Medan yang asri. “Kalau saya menilai, bekas Bandara Polonia itu lebih cocok menjadi hutan kota. Ini untuk mendukung Kota Medan yang asri. Saya tidak sepakat kawasan itu dijadikan Complek Bisnis Districk atau CBD. Kalau hutan kota kita semakin berkurang, maka tidak akan nyaman tinggal di Medan ini,” tegasnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ir Zulkarnain Lubis mengatakan, pihaknua hingga kini masih menunggu KKOP baru Lanud Suwondo. “Kita masih menunggu KKOP yang baru. Ini sangat terkait dengan pembangunan Kota Medan ini. Namun, hingga kini belum ada informasi tentang KKOP baru tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, KKOP akan mengatur daerah mana yang bisa dibangun pencakar langit. “KKOP itu akan mengatur kawasan yang dilarang untuk gedung tinggi,” jelasnya.

Bagaimana dengan usulan Lanud Suwondo pindah? Zulkarnain membenarkan, bandara tak cocok di tengah kota. Da yakin aturan ketinggian gedung di Medan akan berubah seiring pengalihan status KKOP bandara dari komersial ke militer.  “Kalau dipertahankan jadi bandara ya, KKOP-nya mustahil dihapus,” pungkasnya. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/