29 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Notaris dan Anggota DPRD Madina Diperiksa

MEDAN-Tim penyedik Subdit II/Harta Benda dan Tanah Bangunan (Harda dan Tahbang) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Poldasu memeriksa seorang Notaris Ikhsan Lubis dan istrinya Halimah Batubara, dalam dugaan kasus penipuan dan penempatan keterangan palsu akta autentik tanah seleuas 10 ribu hektare di Madina dengan korban mantan Wali Kota Medan, Ramli Lubis, Jumat (16/8).

Selain pasutri (pasangan suami-istri) ini, anggota DPRD Madina, Sahirman juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Mereka diperiksa mulai pukul 10.00 wib hingga pukul 15.00 WIB,” kata sumber Sumut Pos di Direktorat Reskrimum Poldasu, yang namanya enggan dikorankan.

Sumber mengatakan, Ikhsan Lubis yang sudah berstatus tersangka namun tidak dilakukan penahanan, dilakukan pemeriksaan lanjutan sehubungan petunjuk jaksa yang mengembangkan berkasnya. “Berita acara pemeriksaan Ikhsan Lubis sudah kita kirim ke jaksa tapi dikembalikan karena dinilai kurang lengkap dan perlu pemeriksaan saksi ahli, sehingga dia kita periksa lagi bersama istrinya,” katanya. (gus)

MEDAN-Tim penyedik Subdit II/Harta Benda dan Tanah Bangunan (Harda dan Tahbang) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Poldasu memeriksa seorang Notaris Ikhsan Lubis dan istrinya Halimah Batubara, dalam dugaan kasus penipuan dan penempatan keterangan palsu akta autentik tanah seleuas 10 ribu hektare di Madina dengan korban mantan Wali Kota Medan, Ramli Lubis, Jumat (16/8).

Selain pasutri (pasangan suami-istri) ini, anggota DPRD Madina, Sahirman juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Mereka diperiksa mulai pukul 10.00 wib hingga pukul 15.00 WIB,” kata sumber Sumut Pos di Direktorat Reskrimum Poldasu, yang namanya enggan dikorankan.

Sumber mengatakan, Ikhsan Lubis yang sudah berstatus tersangka namun tidak dilakukan penahanan, dilakukan pemeriksaan lanjutan sehubungan petunjuk jaksa yang mengembangkan berkasnya. “Berita acara pemeriksaan Ikhsan Lubis sudah kita kirim ke jaksa tapi dikembalikan karena dinilai kurang lengkap dan perlu pemeriksaan saksi ahli, sehingga dia kita periksa lagi bersama istrinya,” katanya. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/