MEDAN-Puluhan supir angkutan umum KPUM 07 trayek Amplas-Tembung menuntut Pemko Medan merevisi kembali trayek baru Rahayu 113 trayek Amplas-Kayu Putih yang dianggap sudah mengambil seluruh penumpang mereka.
Salah seorang perwakilan supir Batubara mengatakan, kesepakatan baru antara Organda dan Dishub telah menyengsarakan para supir angkutan umum KPUM 07 khususnya. Pasalnya jalur baru Rahayu 113 yang ditetapkan dalam pertemuan beberapa waktu lalu itu, telah mematikan pendapatan mereka.
“Trayek Rahayu 113 yang baru ini sudah membuat kami tidak mendapatkan penumpang lagi bang. Karena trayek mereka satu estafet dengan kami sekarang. Kekmana lagi kami mau kasih setoran ke toke dan rumah,” keluhnya kepada Wartawan, Selasa (17/9/).
Hal senada juga disebutkan Ketua Kesper Medan Israel Situmeang yang menjadi juru bicara para supir saat berunjuk rasa di depan Kantor Kota, meminta Pemko Medan cq Dinas Koperasi dan UMKM meninjau kembali kepengurusan KPUM kota Medan. Menurut penilaian para supir, keputusan yang diambil ketua 3 mereka tidak mengatasnamakan seluruh anggota koperasi melainkan hanya mementingkan diri sendiri.
“Dia (Ketua III KPUM) mengambil keputusan itu sepihak, kami tidak dilibatkan. Karena Ketua itu punya sekian unit armada di KPUM ini, jadi seolah-olah dia berhak mengambil keputusan,” terangnya.
Menanggapi permintaan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H Tunggar berjanji akan menelusuri akar permasalahan yang terjadi di tubuh KPUM.
“Beri kami waktu untuk menindaklanjuti permintaan ini,” janjinya.
Sementara itu masih dalam pertemuan yang sama, Kabid Lalin dan Angkutan Darat Suriono mengaku tidak dapat merubah trayek yang diminta para supir. Menurutnya, trayek yang sudah disepakati tersebut sudah disetujui Walikota Medan.
“Untuk merubah izin trayek tidak semudah yang di inginkan, karena harus ada persetujuan dari Walikota. Begitupun kami akan teruskan permasalahan ini ke Plt,” paparnya. [kl/ht]