31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Protokoler Gubsu Ditangkap

MEDAN-Seorang staf protokoler Gubernur Sumatera Utara,RJ,  ditangkap petugas Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumut, dari kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (16/9) sekira pukul 19.00 WIB.

Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP RB Damanik, kepada wartawan, sesaat tadi menuturkan, penangkapan terhadap RJ berawal dari laporan masyarakat sejak dua bulan lalu.

Awalnya, kata Damanik, petugas menerima laporan terkait jual beli mobil bodong yang dilakukan Rajab.

“Begitu mendapatkan laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dan dia berhasil ditangkap saat melintas di Jalan SM Raja, didepan sebuah supermarket,” jelas Damanik.

Ketika digeledah, sambung dia, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa Soft Gun tanpa surat, STNK 11 buah, paspor, 127 buah dollar Kroasia, 1 buah dollar Amerika senilai 10.000 dan tiga unit plat mobil palsu.

“Untuk sementara, dia masih dijerat UU Darurat tentang kepemilikan senjata ilegal. Namun, kita tetap mengusut terkait jual beli mobil bodong yang disampaikan masyarakat,” ujar Damanik sembari menegaskan Rajab akan ditahan usai diperiksa. [kl/ht]

MEDAN-Seorang staf protokoler Gubernur Sumatera Utara,RJ,  ditangkap petugas Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumut, dari kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (16/9) sekira pukul 19.00 WIB.

Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP RB Damanik, kepada wartawan, sesaat tadi menuturkan, penangkapan terhadap RJ berawal dari laporan masyarakat sejak dua bulan lalu.

Awalnya, kata Damanik, petugas menerima laporan terkait jual beli mobil bodong yang dilakukan Rajab.

“Begitu mendapatkan laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dan dia berhasil ditangkap saat melintas di Jalan SM Raja, didepan sebuah supermarket,” jelas Damanik.

Ketika digeledah, sambung dia, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa Soft Gun tanpa surat, STNK 11 buah, paspor, 127 buah dollar Kroasia, 1 buah dollar Amerika senilai 10.000 dan tiga unit plat mobil palsu.

“Untuk sementara, dia masih dijerat UU Darurat tentang kepemilikan senjata ilegal. Namun, kita tetap mengusut terkait jual beli mobil bodong yang disampaikan masyarakat,” ujar Damanik sembari menegaskan Rajab akan ditahan usai diperiksa. [kl/ht]

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/