30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Rumah Warga Sering Bergetar

Aktivitas Penimbunan Lahan Contempo Regency tak Kenal Waktu

MEDAN- Tak tahan dengan dampak penimbunan lahan perumahan Contempo Regency di Jalan Brigjen Zein Hamid Km 6,2, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor, warga sekitar bersama kepala lingkungan setempat akan mendatangi Lurah Kelurahan Titi Kuning. Rencananya, hari ini mereka akan menyampaikan surat keberatan mereka atas penimbunan lahan tersebut.

Menurut warga, sebelumnya mereka telah melayangkan surat keberatan kepada lurah. Namun surat keberatan tersebut ditolak, karena tidak dilengkapi tembusan surat tersebut.

“Makanya, besok (hari ini, Red), kami akan mengantarkan surat itu kembali kepada Lurah Titi Kuning untuk segera ditindaklanjuti. Dalam surat pengaduan itu. Suratnya sudah selesai, tinggal menunggu tandatangan kepling yang segera menyusul,” kata seorang warga kepada wartawan koran ini, Minggu (16/10).

Dikatakannya, dalam surat pengaduan tersebut wargan menyampaikan beberapa poin tuntutan terkait penimbunan lahan perumahan tersbut. “Kami sudah tak tahan lagi dengan gangguan aktivitas penimbunan tersebut. Rumah warga yang tinggal di sekitar lokasi sering bergetar bila alat berat sudah bekerja. Belum lagi, suara bising dari mesin alat berat itu. Selain itu, keluar masuk truk yang juga tak kenal waktu membuat kemacetan di jalan,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjutnya, bila surat pengaduan mereka tidak ditanggapi oleh lurah, warga akan melakukan aksi ke manajemen perumahan Cotempo Regency untuk mengehenikan aktivitas penimbunan tersebut.

“Dengan dilayangkannya surat pengaduan itu, kita lihat perkembangannya. Hasil kesepakatan warga bila tak ada perkembangan, kami akan turun ke lapangan melakukan aksi bersama-sama,” katanya.

Sementara Lurah Titi Kuning Drs A Muhzi yang dikonfirmasi wartawan koran ini via ponselnya mengaku belum pernah sama sekali menerima surat pengaduan dari warga. “Satu berkas pun belum ada saya terima dari warga. Itu sebenarnya masalah tanah yang akan dibeli pihak perumahan dari warga yang bermarga Sipayung. Karena tidak ada kecocokan harga, makanya ribut. Masalah pribadi Sipayung itu,” katanya singkat.

Sementara pantauan wartawan koran ini di lokasi penimbunan, truk pengangkut tanah timbun yang didatangkan dari kawasan Patumbak mulai beraktivitas pada malam hari. Sedangkan untuk tumpahan tanah masih ada terlihat di sepanjang Jalan Brigjen Zein Hamid hingga ke Jalan Tritura.

Berdasarkan informasi yang beredar, penimbunan yang belum mendapat izin ini melibatkan Kadis TRTB Kota Medan Syampurni Pohan. Bahkan, sejumlah personel aparat juga turut mengawasi aktivitas penimbunan lahan tersebut. Namun saat dikonfirmasi, Syampurni Pohan membantah kabar tersebut. “Itu wewenang Dinas Bina Marga, tak ada kaitannya dengan saya,” katanya saat ditemui di lokasi pembebasan lahan Fly Over Simpang Pos, Sabtu (15/10) lalu.(adl)

Aktivitas Penimbunan Lahan Contempo Regency tak Kenal Waktu

MEDAN- Tak tahan dengan dampak penimbunan lahan perumahan Contempo Regency di Jalan Brigjen Zein Hamid Km 6,2, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor, warga sekitar bersama kepala lingkungan setempat akan mendatangi Lurah Kelurahan Titi Kuning. Rencananya, hari ini mereka akan menyampaikan surat keberatan mereka atas penimbunan lahan tersebut.

Menurut warga, sebelumnya mereka telah melayangkan surat keberatan kepada lurah. Namun surat keberatan tersebut ditolak, karena tidak dilengkapi tembusan surat tersebut.

“Makanya, besok (hari ini, Red), kami akan mengantarkan surat itu kembali kepada Lurah Titi Kuning untuk segera ditindaklanjuti. Dalam surat pengaduan itu. Suratnya sudah selesai, tinggal menunggu tandatangan kepling yang segera menyusul,” kata seorang warga kepada wartawan koran ini, Minggu (16/10).

Dikatakannya, dalam surat pengaduan tersebut wargan menyampaikan beberapa poin tuntutan terkait penimbunan lahan perumahan tersbut. “Kami sudah tak tahan lagi dengan gangguan aktivitas penimbunan tersebut. Rumah warga yang tinggal di sekitar lokasi sering bergetar bila alat berat sudah bekerja. Belum lagi, suara bising dari mesin alat berat itu. Selain itu, keluar masuk truk yang juga tak kenal waktu membuat kemacetan di jalan,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjutnya, bila surat pengaduan mereka tidak ditanggapi oleh lurah, warga akan melakukan aksi ke manajemen perumahan Cotempo Regency untuk mengehenikan aktivitas penimbunan tersebut.

“Dengan dilayangkannya surat pengaduan itu, kita lihat perkembangannya. Hasil kesepakatan warga bila tak ada perkembangan, kami akan turun ke lapangan melakukan aksi bersama-sama,” katanya.

Sementara Lurah Titi Kuning Drs A Muhzi yang dikonfirmasi wartawan koran ini via ponselnya mengaku belum pernah sama sekali menerima surat pengaduan dari warga. “Satu berkas pun belum ada saya terima dari warga. Itu sebenarnya masalah tanah yang akan dibeli pihak perumahan dari warga yang bermarga Sipayung. Karena tidak ada kecocokan harga, makanya ribut. Masalah pribadi Sipayung itu,” katanya singkat.

Sementara pantauan wartawan koran ini di lokasi penimbunan, truk pengangkut tanah timbun yang didatangkan dari kawasan Patumbak mulai beraktivitas pada malam hari. Sedangkan untuk tumpahan tanah masih ada terlihat di sepanjang Jalan Brigjen Zein Hamid hingga ke Jalan Tritura.

Berdasarkan informasi yang beredar, penimbunan yang belum mendapat izin ini melibatkan Kadis TRTB Kota Medan Syampurni Pohan. Bahkan, sejumlah personel aparat juga turut mengawasi aktivitas penimbunan lahan tersebut. Namun saat dikonfirmasi, Syampurni Pohan membantah kabar tersebut. “Itu wewenang Dinas Bina Marga, tak ada kaitannya dengan saya,” katanya saat ditemui di lokasi pembebasan lahan Fly Over Simpang Pos, Sabtu (15/10) lalu.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/