26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Covid-19 di Sumut Kembali Meningkat, Gubsu Edy: Ayolah Rakyatku, Ikuti 5M

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah pasien positif terpapar Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan di Kota Medan, kembali meningkat signifikan. Rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Medan pun mulai penuh. Fakta itu membuat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas diri.

“Para rakyat di Sumut, tolong patuhi protokol kesehatan. Ikutin 5M. Kalau kemarin ‘kan masih 3M. Ayolah rakyatku, ikutin yang benar. Karena Covid-19 ini membuat beban untuk kita semua,” kata Edy menjawab wartawan, Rabu (27/1).

Kota Medan, kata Gubsu Edy, merupakan tempat penanganan terakhir bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat, hasil rujukan dari kabupaten dan kota. Tidak hanya dari Sumut, melainkan juga berbagai pasien covid gejala berat dari sejumlah provinsi tetangga, seperti Aceh, Riau dan lainnya.

Karena itu, Edy berharap pemerintah kabupaten dan kota agar bersama-sama menangani pasien terpapar Corona yang memiliki gejala ringan dan sedang. “Saya meminta agar dilakukan penyekatan-penyekatan di rumah sakit-rumah sakit yang ada di daerah. RS di daerah agar ikut serta merawat rakyat kita yang memiliki gejala sedang dan ringan. Lakukan isolasi di sanan

Tetapi kalau sudah berat, karena fasilitas rumah sakit besar ada di Medan, kirim ke Medan,” terangnya.

Adapun diketahui rata-rata jumlah penambahan konfirmasi positif Covid-19 pada 14 hari terakhir di Sumut sebesar 85,3 kasus per hari. Pada 24 Januari 2021 misalnya, tercatat ada 88 kasus. Sedangkan per Januari ini, total pasien Covid-19 di Kota Medan mencapai 9.927 kasus dengan pertambahan kasus baru 56 orang. Kabupaten Deli Serdang 2.527 kasus dengan pertambahan kasus 15 orang.

Medan Tembus 10.026 Orang

Untuk Kota Medan, angka terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah setiap hari. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, akumulasi kasus positif Covid-19 di Medan saat ini telah menembus 10.026 orang. Akumulasi ini setelah bertambah 37 kasus baru, pada Rabu (27/1). Sedangkan penderita Covid-19 aktif yang diisolasi 893 orang.

“Kota Medan masih tertinggi jumlah kasus terkonfirmasi positif dengan akumulasi 10.026 orang. Selanjutnya, disusul Kabupaten Deliserdang 2.576 orang. Sedangkan kabupaten/kota lainnya masih di bawah angka 1.000 orang,” ungkap Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Rabu sore.

Meski demikian, dikatakan Aris, Kota Medan juga paling banyak pasien Covid-19 yang sembuh. Saat ini jumlahnya mencapai 8.781 orang, setelah bertambah 47 kasus baru. Begitu juga dengan Deliserdang, angka kesembuhan pasien Covid-19 tercatat 2.151 orang setelah bertambah 13 kasus baru. “Untuk angka kematian akibat Covid-19, Medan juga paling besar yaitu 352 orang dan Deliserdang 103 orang,” ujarnya.

Secara keseluruhan akumulasi kasus positif di Sumut sudah mencapai 20.496 orang. Jumlah tersebut setelah bertambah 93 kasus baru yang didapatkan dari 15 kabupaten/kota.

Terkait angka kesembuhan, jumlahnya juga meningkat menjadi 17.744 orang. Jumlah ini setelah bertambah 90 kasus baru yang diperoleh dari 16 kabupaten/kota.

Begitu pula angka kematian Covid-19, akumulasinya meningkat menjadi 735 orang setelah bertambah 3 kasus baru dari Langkat 2 kasus dan Samosir 1 kasus. “Jumlah penderita Covid-19 aktif di Sumut saat ini 2.017 orang, baik yang sedang isolasi di rumah sakit maupun mandiri,” papar dia.

Dia kembali mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Sebab, tidak ada yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir. “Vaksinasi Covid-19 telah berjalan saat ini dengan sasaran tenaga kesehatan terlebih dahulu dan menyusul masyarakat. Akan tetapi, diharapkan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Epidemiolog Sarankan Ini

Terkait masih banyaknya masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, khususnya tidak memakai masker, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengusulkan agar pelanggar digelandang untuk menginap di ruang isolasi pasien Covid-19. Hal ini lebih disarankannya, daripada menghukum masyarakat dengan mengenakan denda.

“Kalau ada masyarakat yang nggak pakai masker, nggak usah didenda. Mending langsung masukin ruang isolasi saja, biar pada takut,” kata Miko, Rabu (27/1).

Bukan tanpa sebab, menurutnya hal ini perlu ditempuh karena tidak ada cara lain untuk mengatasi masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan. Padahal saat ini Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat di mana jumlah kasus Covid-19 sudah menembus angka 1 juta kasus.

“Jadi dalam keadaan darurat begitu gak pakai masker, silakan digelandang ke ruang isolasi. Apakah kemudian mau diisolasi dua hari atau tiga hari ya itu urusan belakangan, kalau dalam keadaan darurat harusnya gitu,” tutur Miko.

Ia menekankan agar pemerintah dapat lebih tegas dalam membuat jera masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan. Selain itu, Miko juga mengusulkan agar pemerintah membuat semacam terminologi darurat bencana. Hal ini, kata dia, sama seperti membuat terminologi bencana banjir. Menurutnya, ini perlu disampaikan ke masyarakat agar tidak ada lagi yang abai.

“Jadi dikatakan bencana wabah ini dalam kondisi darurat. Kemudian darurat 1, 2 dan 3 seperti banjir kan ada darurat-daruratnya. Nah ini bencana non alam sudah darurat 1, harusnya ada terminologi itu,” ungkap dia.

Sebelumnya, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah menembus angka 1 juta orang sejak Selasa (26/1). Informasi terkini yang dilaporkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Rabu (27/1), total kasus positif di Indonesia sudah mencapai 1.024.298 orang. Penambahan kasus pada hari ini sebanyak 11.948 orang.

Medan Siapkan Vaksinasi Kedua

Terpisah, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan tengah mempersiapkan proses vaksinasi Covid-19 tahap kedua atau tahap lanjutan, kepada para unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Medan.

Proses vaksinasi kedua ini merupakan lanjutan dari proses vaksinasi Sinovac pertama yang dilakukan saat proses pencanangan vaksinasi oleh Forkopimda Kota Medan di posko Satgas Covid-19 Kota Medan, pada Jumat 15 Januari 2021 yang lalu.

“Sedang berkoordinasi untuk waktu dan tempatnya. Vaksinasi pertama kan tanggal 15 (Januari), seharusnya sesuai jadwal ya tanggal 29 lah yang kedua,” ucap juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Medan, dr. Mardohar Tambunan M.Kes kepada Sumut Pos, Rabu (27/1).

Dikatakan Mardohar, waktu dan tempat yang dimaksud adalah jam penyuntikan vaksinasinya dan tempat dilakukan proses vaksinasi tersebut. “Kalau waktu pencanangan kan pagi, kalau ini kita belum tahu. Tempatnya juga, karena untuk proses vaksinasi kedua ini kan tidak lagi harus seperti saat pencanangan pertama, semua di satu titik, yaitu di Posko. Untuk kedua ini kan bisa Divaksin di tempat masing-masing, terpisah baik tempat dan waktunya. Nanti lah kita koordinasikan,” ujarnya.

Mardohar juga mengatakan jika saat ini pihaknya terus mengejar penyelesaian proses vaksinasi Covid-19 kepada seluruh tenaga kesehatan di Kota Medan yang masuk dalam kategori penerima vaksin.

“Karena target kita akhir Januari ini kan sudah harus selesai proses vaksinasinya. Sedangkan bulan Januari ini tinggal menyisakan beberapa hari lagi. Untuk mereka yang tidak masuk dalam kategori penerima vaksin, tentu tidak kita vaksin,” katanya.

Adapun beberapa kategori tenaga kesehatan yang bukan penerima vaksin yakni orang-orang yang sudah pernah terjangkit (penyintas), ibu hamil, ibu menyusui, usia di atas 59 tahun dan lain sebagainya.

“Termasuk orang yang saat kita cek tekanan darahnya, ternyata dia memiliki tekanan darah yang tinggi, itu juga tidak bisa, harus ditunda dulu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengaku baik-baik saja pasca 10 hari diberikan vaksin Sinovac. Tak cuma itu, keduanya pun mengaku siap untuk menjalani penyuntikan vaksinasi tahap kedua, 14 hari usai dilakukan vaksinasi pertama. (prn/ris/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah pasien positif terpapar Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan di Kota Medan, kembali meningkat signifikan. Rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Medan pun mulai penuh. Fakta itu membuat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas diri.

“Para rakyat di Sumut, tolong patuhi protokol kesehatan. Ikutin 5M. Kalau kemarin ‘kan masih 3M. Ayolah rakyatku, ikutin yang benar. Karena Covid-19 ini membuat beban untuk kita semua,” kata Edy menjawab wartawan, Rabu (27/1).

Kota Medan, kata Gubsu Edy, merupakan tempat penanganan terakhir bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat, hasil rujukan dari kabupaten dan kota. Tidak hanya dari Sumut, melainkan juga berbagai pasien covid gejala berat dari sejumlah provinsi tetangga, seperti Aceh, Riau dan lainnya.

Karena itu, Edy berharap pemerintah kabupaten dan kota agar bersama-sama menangani pasien terpapar Corona yang memiliki gejala ringan dan sedang. “Saya meminta agar dilakukan penyekatan-penyekatan di rumah sakit-rumah sakit yang ada di daerah. RS di daerah agar ikut serta merawat rakyat kita yang memiliki gejala sedang dan ringan. Lakukan isolasi di sanan

Tetapi kalau sudah berat, karena fasilitas rumah sakit besar ada di Medan, kirim ke Medan,” terangnya.

Adapun diketahui rata-rata jumlah penambahan konfirmasi positif Covid-19 pada 14 hari terakhir di Sumut sebesar 85,3 kasus per hari. Pada 24 Januari 2021 misalnya, tercatat ada 88 kasus. Sedangkan per Januari ini, total pasien Covid-19 di Kota Medan mencapai 9.927 kasus dengan pertambahan kasus baru 56 orang. Kabupaten Deli Serdang 2.527 kasus dengan pertambahan kasus 15 orang.

Medan Tembus 10.026 Orang

Untuk Kota Medan, angka terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah setiap hari. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, akumulasi kasus positif Covid-19 di Medan saat ini telah menembus 10.026 orang. Akumulasi ini setelah bertambah 37 kasus baru, pada Rabu (27/1). Sedangkan penderita Covid-19 aktif yang diisolasi 893 orang.

“Kota Medan masih tertinggi jumlah kasus terkonfirmasi positif dengan akumulasi 10.026 orang. Selanjutnya, disusul Kabupaten Deliserdang 2.576 orang. Sedangkan kabupaten/kota lainnya masih di bawah angka 1.000 orang,” ungkap Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Rabu sore.

Meski demikian, dikatakan Aris, Kota Medan juga paling banyak pasien Covid-19 yang sembuh. Saat ini jumlahnya mencapai 8.781 orang, setelah bertambah 47 kasus baru. Begitu juga dengan Deliserdang, angka kesembuhan pasien Covid-19 tercatat 2.151 orang setelah bertambah 13 kasus baru. “Untuk angka kematian akibat Covid-19, Medan juga paling besar yaitu 352 orang dan Deliserdang 103 orang,” ujarnya.

Secara keseluruhan akumulasi kasus positif di Sumut sudah mencapai 20.496 orang. Jumlah tersebut setelah bertambah 93 kasus baru yang didapatkan dari 15 kabupaten/kota.

Terkait angka kesembuhan, jumlahnya juga meningkat menjadi 17.744 orang. Jumlah ini setelah bertambah 90 kasus baru yang diperoleh dari 16 kabupaten/kota.

Begitu pula angka kematian Covid-19, akumulasinya meningkat menjadi 735 orang setelah bertambah 3 kasus baru dari Langkat 2 kasus dan Samosir 1 kasus. “Jumlah penderita Covid-19 aktif di Sumut saat ini 2.017 orang, baik yang sedang isolasi di rumah sakit maupun mandiri,” papar dia.

Dia kembali mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Sebab, tidak ada yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir. “Vaksinasi Covid-19 telah berjalan saat ini dengan sasaran tenaga kesehatan terlebih dahulu dan menyusul masyarakat. Akan tetapi, diharapkan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Epidemiolog Sarankan Ini

Terkait masih banyaknya masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, khususnya tidak memakai masker, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengusulkan agar pelanggar digelandang untuk menginap di ruang isolasi pasien Covid-19. Hal ini lebih disarankannya, daripada menghukum masyarakat dengan mengenakan denda.

“Kalau ada masyarakat yang nggak pakai masker, nggak usah didenda. Mending langsung masukin ruang isolasi saja, biar pada takut,” kata Miko, Rabu (27/1).

Bukan tanpa sebab, menurutnya hal ini perlu ditempuh karena tidak ada cara lain untuk mengatasi masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan. Padahal saat ini Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat di mana jumlah kasus Covid-19 sudah menembus angka 1 juta kasus.

“Jadi dalam keadaan darurat begitu gak pakai masker, silakan digelandang ke ruang isolasi. Apakah kemudian mau diisolasi dua hari atau tiga hari ya itu urusan belakangan, kalau dalam keadaan darurat harusnya gitu,” tutur Miko.

Ia menekankan agar pemerintah dapat lebih tegas dalam membuat jera masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan. Selain itu, Miko juga mengusulkan agar pemerintah membuat semacam terminologi darurat bencana. Hal ini, kata dia, sama seperti membuat terminologi bencana banjir. Menurutnya, ini perlu disampaikan ke masyarakat agar tidak ada lagi yang abai.

“Jadi dikatakan bencana wabah ini dalam kondisi darurat. Kemudian darurat 1, 2 dan 3 seperti banjir kan ada darurat-daruratnya. Nah ini bencana non alam sudah darurat 1, harusnya ada terminologi itu,” ungkap dia.

Sebelumnya, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah menembus angka 1 juta orang sejak Selasa (26/1). Informasi terkini yang dilaporkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Rabu (27/1), total kasus positif di Indonesia sudah mencapai 1.024.298 orang. Penambahan kasus pada hari ini sebanyak 11.948 orang.

Medan Siapkan Vaksinasi Kedua

Terpisah, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan tengah mempersiapkan proses vaksinasi Covid-19 tahap kedua atau tahap lanjutan, kepada para unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Medan.

Proses vaksinasi kedua ini merupakan lanjutan dari proses vaksinasi Sinovac pertama yang dilakukan saat proses pencanangan vaksinasi oleh Forkopimda Kota Medan di posko Satgas Covid-19 Kota Medan, pada Jumat 15 Januari 2021 yang lalu.

“Sedang berkoordinasi untuk waktu dan tempatnya. Vaksinasi pertama kan tanggal 15 (Januari), seharusnya sesuai jadwal ya tanggal 29 lah yang kedua,” ucap juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Medan, dr. Mardohar Tambunan M.Kes kepada Sumut Pos, Rabu (27/1).

Dikatakan Mardohar, waktu dan tempat yang dimaksud adalah jam penyuntikan vaksinasinya dan tempat dilakukan proses vaksinasi tersebut. “Kalau waktu pencanangan kan pagi, kalau ini kita belum tahu. Tempatnya juga, karena untuk proses vaksinasi kedua ini kan tidak lagi harus seperti saat pencanangan pertama, semua di satu titik, yaitu di Posko. Untuk kedua ini kan bisa Divaksin di tempat masing-masing, terpisah baik tempat dan waktunya. Nanti lah kita koordinasikan,” ujarnya.

Mardohar juga mengatakan jika saat ini pihaknya terus mengejar penyelesaian proses vaksinasi Covid-19 kepada seluruh tenaga kesehatan di Kota Medan yang masuk dalam kategori penerima vaksin.

“Karena target kita akhir Januari ini kan sudah harus selesai proses vaksinasinya. Sedangkan bulan Januari ini tinggal menyisakan beberapa hari lagi. Untuk mereka yang tidak masuk dalam kategori penerima vaksin, tentu tidak kita vaksin,” katanya.

Adapun beberapa kategori tenaga kesehatan yang bukan penerima vaksin yakni orang-orang yang sudah pernah terjangkit (penyintas), ibu hamil, ibu menyusui, usia di atas 59 tahun dan lain sebagainya.

“Termasuk orang yang saat kita cek tekanan darahnya, ternyata dia memiliki tekanan darah yang tinggi, itu juga tidak bisa, harus ditunda dulu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengaku baik-baik saja pasca 10 hari diberikan vaksin Sinovac. Tak cuma itu, keduanya pun mengaku siap untuk menjalani penyuntikan vaksinasi tahap kedua, 14 hari usai dilakukan vaksinasi pertama. (prn/ris/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/