Medan – Seorang oknum anggota TNI dan empat warga sipil ditangkap Polresta Medan, Sumatera Utara (Sumut) dalam kasus ganja. Barang bukti siap edar seberat 380 kilogram diamankan berikut satu unit mobil.
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis (17/10), para tersangka itu kini dalam pemeriksaan. Sementara anggota TNI sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan.
Disebutkannya, para tersangka ini ditangkap dalam operasi yang dilaksanakan pada Jumat (11/10) malam di Jalan Abdul Haris Nasution. Bermula dari informasi yang diperoleh petugas, dan kemudian ditindaklanjuti dengan berupaya melakukan transaksi.
“Petugas kita melakukan undercover buy,” kata Nico di Mapolresta Medan, Jalan HM Said.
Begitu para tersangka datang dengan menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam dan menunjukkan ganja di dalamnya, penyergapan pun segera dilakukan. Kelima tersangka kemudian diboyong ke Mapolres, yakni RP, KD, JS, ARH dan tersangka MD yang bertugas di jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda.
Berdasarkan penuturan tersangka, ganja itu dibawa dari Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh. Rencananya ganja itu akan didistribusikan di Medan dan Pematang Siantar, Sumut.(rul/try)
Medan – Seorang oknum anggota TNI dan empat warga sipil ditangkap Polresta Medan, Sumatera Utara (Sumut) dalam kasus ganja. Barang bukti siap edar seberat 380 kilogram diamankan berikut satu unit mobil.
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis (17/10), para tersangka itu kini dalam pemeriksaan. Sementara anggota TNI sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan.
Disebutkannya, para tersangka ini ditangkap dalam operasi yang dilaksanakan pada Jumat (11/10) malam di Jalan Abdul Haris Nasution. Bermula dari informasi yang diperoleh petugas, dan kemudian ditindaklanjuti dengan berupaya melakukan transaksi.
“Petugas kita melakukan undercover buy,” kata Nico di Mapolresta Medan, Jalan HM Said.
Begitu para tersangka datang dengan menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam dan menunjukkan ganja di dalamnya, penyergapan pun segera dilakukan. Kelima tersangka kemudian diboyong ke Mapolres, yakni RP, KD, JS, ARH dan tersangka MD yang bertugas di jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda.
Berdasarkan penuturan tersangka, ganja itu dibawa dari Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh. Rencananya ganja itu akan didistribusikan di Medan dan Pematang Siantar, Sumut.(rul/try)