25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Staf Protokoler Pemprovsu Diperiksa Poldasu

MEDAN-Muhammad Rajab staf protokoler Pemprovsu menjalani pemeriksaan kembali, diruang Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Poldasu. Rajab mengenakan kaos berwarna coklat, diperiksa mulai pukul 14.30 Wib – 18.15 WIB, Rabu (16/10).
Tak sepatah kata dilontarkan Rajab ketika awak media menghampirinya.Bahkan Rajab berupaya menghindar dan menutup mukanya dengan kedua tanganya, selanjutnya meninggalkan Mapoldasu.
Kasubdit III Dit. Reskrimum Poldasu, AKBP. Jiddin Siagian, terkesan menutupi atas pemeriksaan terhadap Rajab. ”Nantilah, Jum’at (19/10) saja, kita akan panggil lagi untuk dikonfrontir,” sebutnya.
Ketika didesak, Jiddin, bahwa kedatangan Rajab ke Poldasu terkait ada  3 laporan atas kasus mobil bodong.
”Selain adanya tiga laporan terkait mobil bodong, dalam catatan Sumut Pos, Rajab, pernah ditahan dan menjadi tersangka terkait kasus penipuan calon PNS, penipuan jual beli tanah, penipuan mutasi dan perolehan jabatan di lingkungan Pemprovsu, terakhir kepemilikan soft gun ilegal. Kasubdit I/Kam-Neg AKBP. RB Damanik, mengaku tidak mengetahui kapan berkas Rajab akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).”Berkasnya  belum  dilimpahkan ke jaksa, karena tersangka masih sakit,” ujar Damanik.
Menurut Damanik, penangguhan yang diberikan terhadap Rajb, mempunyai alasan yang cukup.  Karena,  selain mengalami sakit jantung, Rajab adalah seorang PNS kemudian penangguhan ini juga sesuai dengan jaminan dari istrinya.(gus)

MEDAN-Muhammad Rajab staf protokoler Pemprovsu menjalani pemeriksaan kembali, diruang Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Poldasu. Rajab mengenakan kaos berwarna coklat, diperiksa mulai pukul 14.30 Wib – 18.15 WIB, Rabu (16/10).
Tak sepatah kata dilontarkan Rajab ketika awak media menghampirinya.Bahkan Rajab berupaya menghindar dan menutup mukanya dengan kedua tanganya, selanjutnya meninggalkan Mapoldasu.
Kasubdit III Dit. Reskrimum Poldasu, AKBP. Jiddin Siagian, terkesan menutupi atas pemeriksaan terhadap Rajab. ”Nantilah, Jum’at (19/10) saja, kita akan panggil lagi untuk dikonfrontir,” sebutnya.
Ketika didesak, Jiddin, bahwa kedatangan Rajab ke Poldasu terkait ada  3 laporan atas kasus mobil bodong.
”Selain adanya tiga laporan terkait mobil bodong, dalam catatan Sumut Pos, Rajab, pernah ditahan dan menjadi tersangka terkait kasus penipuan calon PNS, penipuan jual beli tanah, penipuan mutasi dan perolehan jabatan di lingkungan Pemprovsu, terakhir kepemilikan soft gun ilegal. Kasubdit I/Kam-Neg AKBP. RB Damanik, mengaku tidak mengetahui kapan berkas Rajab akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).”Berkasnya  belum  dilimpahkan ke jaksa, karena tersangka masih sakit,” ujar Damanik.
Menurut Damanik, penangguhan yang diberikan terhadap Rajb, mempunyai alasan yang cukup.  Karena,  selain mengalami sakit jantung, Rajab adalah seorang PNS kemudian penangguhan ini juga sesuai dengan jaminan dari istrinya.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/