SUMUTPOS.CO, MEDAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Medan (17/10).
Puluhan mahasiswa itu menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan bertindak tegas terhadap bangunan Center Point yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Bukan hanya itu, HMI juga mempertanyakan alasan aparat kepolisian menetapkan status tersangka terhadap kepala kantor BPN Medan.
“Terlalu cepat itu (penetapan status tersangka,red), jangan jangan ada sesuatu dibalik itu semua,”teriak pimpinan aksi, M Alwi Hasbi Silalahi.
Aksi unjuk rasa itu akhirnya bubar setelah aspirasinya diterima oleh sejumlah anggota dewan.(dik/ram)
SUMUTPOS.CO, MEDAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Medan (17/10).
Puluhan mahasiswa itu menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan bertindak tegas terhadap bangunan Center Point yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Bukan hanya itu, HMI juga mempertanyakan alasan aparat kepolisian menetapkan status tersangka terhadap kepala kantor BPN Medan.
“Terlalu cepat itu (penetapan status tersangka,red), jangan jangan ada sesuatu dibalik itu semua,”teriak pimpinan aksi, M Alwi Hasbi Silalahi.
Aksi unjuk rasa itu akhirnya bubar setelah aspirasinya diterima oleh sejumlah anggota dewan.(dik/ram)