28.9 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Tanjungberingin Sebut Oknum TNI sebagai Bandar

PoldasuĀ  Tangkap 3 Kurir Sabu

MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menangkap 3 kurir narkoba jenis sabu-sabu, yang kerap beroperasi di kawasan Tanjungberingin. Kini, kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut dan terus memburu keberadan pria berinisial B yang diduga sebagai bandar besarnya, yang juga diketahui seorang oknum TNI.

Tiga tersangka yang diamankan yakni, Ade Jusuf Patria (22) warga Jalan Samanhudi Binjai, Irwan Syahputra Rokan (32) warga Jalan Stasiun Kereta Api Pangkalan Brandan, dan Bambang Hendiranto (37) warga Jalan Stasiun Kereta Api. Ketiganya ditangkap di Jalan Tanjungberingin, Kecamatan Tanjungpura, di halaman warung nasi, persis di depan kuburun muslim, Rabu (14/11) sekira pukul 20.00 WIB. Dari tangan ketiganya, petugas menyita 1 ons sabu-sabu sebagai barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Drs Andjar Dewanto mengatakan, ketiganya diamankan melalui proses undercover buy (polisi menyamar sebagai pembeli). ā€œAnggota saya menyamar jadi pembeli dan menjalin kesepakatan untuk membeli barang haram tersebut,ā€ ujar Andjar, Jumā€™at (16/11) siang.

Andjar mengatakan, anggotanya lalu menjalin kesepakatan dengan kurir, untuk pembelian sabu sebanyak 100 gram. Setelah menjalin kesepekatan, Andjar menyebut anggotanya kemudian mengatur waktu jumpa dengan sang kurir untuk bertemu di suatu tempat.

ā€œSaat kurir ingin menyerahkan barang haram itu, anggota saya langsung membuka penyamarannya. Ketiganya pun kami amankan di tempat yang sama,ā€ sebut Andjar. Dikatakan Andjar, dalam transaksi sabu tersebut, diketahui bahwa Ade Jusuf Patria adalah sebagai perantara barang haram yang dibawa oleh Bambang Hendrianto sebagai kurir pembawa sabu setelah diperantarai lagi oleh Irwan Syahputra Rokan sebagai penghubung keduanya hingga peroses transaksi dilakukan.

Usai ditangkap, ketiga tersangka kemudian dibawa ke markas Dit Serse Narkoba untuk proses lebih lanjut. Di hadapan polisi, salah satu tersangka mengaku barang tersebut adalah milik pria berinisial B, yang juga diduga sebagai oknum TNI. ā€œBandarnya si B, dia itu oknum TNI, namun pangkatnya saya belum tau. Kami masih melakukan pengejaran,ā€ tegas Andjar. (mag-12)

PoldasuĀ  Tangkap 3 Kurir Sabu

MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menangkap 3 kurir narkoba jenis sabu-sabu, yang kerap beroperasi di kawasan Tanjungberingin. Kini, kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut dan terus memburu keberadan pria berinisial B yang diduga sebagai bandar besarnya, yang juga diketahui seorang oknum TNI.

Tiga tersangka yang diamankan yakni, Ade Jusuf Patria (22) warga Jalan Samanhudi Binjai, Irwan Syahputra Rokan (32) warga Jalan Stasiun Kereta Api Pangkalan Brandan, dan Bambang Hendiranto (37) warga Jalan Stasiun Kereta Api. Ketiganya ditangkap di Jalan Tanjungberingin, Kecamatan Tanjungpura, di halaman warung nasi, persis di depan kuburun muslim, Rabu (14/11) sekira pukul 20.00 WIB. Dari tangan ketiganya, petugas menyita 1 ons sabu-sabu sebagai barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Drs Andjar Dewanto mengatakan, ketiganya diamankan melalui proses undercover buy (polisi menyamar sebagai pembeli). ā€œAnggota saya menyamar jadi pembeli dan menjalin kesepakatan untuk membeli barang haram tersebut,ā€ ujar Andjar, Jumā€™at (16/11) siang.

Andjar mengatakan, anggotanya lalu menjalin kesepakatan dengan kurir, untuk pembelian sabu sebanyak 100 gram. Setelah menjalin kesepekatan, Andjar menyebut anggotanya kemudian mengatur waktu jumpa dengan sang kurir untuk bertemu di suatu tempat.

ā€œSaat kurir ingin menyerahkan barang haram itu, anggota saya langsung membuka penyamarannya. Ketiganya pun kami amankan di tempat yang sama,ā€ sebut Andjar. Dikatakan Andjar, dalam transaksi sabu tersebut, diketahui bahwa Ade Jusuf Patria adalah sebagai perantara barang haram yang dibawa oleh Bambang Hendrianto sebagai kurir pembawa sabu setelah diperantarai lagi oleh Irwan Syahputra Rokan sebagai penghubung keduanya hingga peroses transaksi dilakukan.

Usai ditangkap, ketiga tersangka kemudian dibawa ke markas Dit Serse Narkoba untuk proses lebih lanjut. Di hadapan polisi, salah satu tersangka mengaku barang tersebut adalah milik pria berinisial B, yang juga diduga sebagai oknum TNI. ā€œBandarnya si B, dia itu oknum TNI, namun pangkatnya saya belum tau. Kami masih melakukan pengejaran,ā€ tegas Andjar. (mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/