30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Disebut Sebagai Korban Pemerasan Azlansyah

KPU Medan Tegaskan Seorang Caleg PKN Masuk DCT Setelah Melewati Prosedur

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sebelumnya sempat dinyatakan tidak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), Robi Kemala Anggara yang disebut-sebut menjadi korban pemerasan salah satu oknum Komisioner Bawaslu Kota Medan, kini sudah masuk dalam DCT Anggota DPRD Medan pada Pemilu 2024 mendatang.

KPU Medan menegaskan, calon legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu lolos sebagai DCT setelah melewati sidang mediasi dan memenuhi persyaratan untuk menunjukkan ijazah SMA.

“Memang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun ada surat rekomendasi dari Bawaslu Kota Medan. Selanjutnya dilakukan mediasi dan yang bersangkutan akhirnya bisa menunjukkan ijazah SMA dan masuk ke dalam DCT,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi, Jumat (16/11/2023).

Dikatakan Mutia, saat daftar calon sementara (DCS) di KPU Kota Medan, Robi Kemala Anggara masih bergabung dengan partai NasDem. Namun saat akan penetapan DCT, Robi Kemala pindah ke PKN.

“Dia (Robi) dari daerah pemilihan (Dapil) II. Jadi saya tegaskan, kalau lolosnya Robi itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan OTT terhadap Komisioner Bawaslu Kota Medan tersebut,” ujarnya.

Dengan masuknya Robi ke dalam DCT, sambung Mutia, jumlah caleg yang akan ikut dalam Pemilu 2024 menjadi sebanyak 830 orang.

“Setelah ini tidak akan ada lagi penambahan ataupun pengurangan caleg. Hal ini juga kita kordinasikan ke KPU RI, termasuk soal masuknya Robi ke dalam DCT,” katanya.

Mutia mengungkapkan, saat ini pihaknya di KPU Kota Medan juga sudah menerima beberapa perlengkapan Pemilu 2024 seperti tinta, bilik dan segel.

“Untuk logistik seperti surat suara belum tahu kapan akan turun. Saat ini kita juga masih menunggu,” tutupnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sebelumnya sempat dinyatakan tidak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), Robi Kemala Anggara yang disebut-sebut menjadi korban pemerasan salah satu oknum Komisioner Bawaslu Kota Medan, kini sudah masuk dalam DCT Anggota DPRD Medan pada Pemilu 2024 mendatang.

KPU Medan menegaskan, calon legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu lolos sebagai DCT setelah melewati sidang mediasi dan memenuhi persyaratan untuk menunjukkan ijazah SMA.

“Memang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun ada surat rekomendasi dari Bawaslu Kota Medan. Selanjutnya dilakukan mediasi dan yang bersangkutan akhirnya bisa menunjukkan ijazah SMA dan masuk ke dalam DCT,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi, Jumat (16/11/2023).

Dikatakan Mutia, saat daftar calon sementara (DCS) di KPU Kota Medan, Robi Kemala Anggara masih bergabung dengan partai NasDem. Namun saat akan penetapan DCT, Robi Kemala pindah ke PKN.

“Dia (Robi) dari daerah pemilihan (Dapil) II. Jadi saya tegaskan, kalau lolosnya Robi itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan OTT terhadap Komisioner Bawaslu Kota Medan tersebut,” ujarnya.

Dengan masuknya Robi ke dalam DCT, sambung Mutia, jumlah caleg yang akan ikut dalam Pemilu 2024 menjadi sebanyak 830 orang.

“Setelah ini tidak akan ada lagi penambahan ataupun pengurangan caleg. Hal ini juga kita kordinasikan ke KPU RI, termasuk soal masuknya Robi ke dalam DCT,” katanya.

Mutia mengungkapkan, saat ini pihaknya di KPU Kota Medan juga sudah menerima beberapa perlengkapan Pemilu 2024 seperti tinta, bilik dan segel.

“Untuk logistik seperti surat suara belum tahu kapan akan turun. Saat ini kita juga masih menunggu,” tutupnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/