Saat ini bayi itu dikatakannya masih harus dalam pengawasan rumah sakit. Sebab kondisinya belum stabil. Terkadang bayi itu harus dimasukkan ke inkubator. Namun begitu kondisinya sudah lebih baik dibandingkan saat dilahirkan. “Beratnya dulu cuma 2000 gram saja. Sekarang udah nak sedikit,”ungkapnya.
Karena si bayi sudah menunjukkan kondisi yang semakin baik, itulah yang membuat pihaknya melaporkan keberadaan bayi itu kepada pihak kepolisian. “Tidak ada niat mau ini itu. Saya cuma berniat melaporkan ada seorang anak yang ditinggalkan ibunya di sini. Ini kan harus dilaporkan. Kalau tidak kami yang akan disalahkan,”ujarnya.
Tuahman pun mengatakan pihaknya tidak meminta kepada siapa-siapa untuk membayar biaya perawatan si bayi. “Mau minta pun mau minta sama siapa. Ya sudah tidak apa kami rawat saja bayinya,”ujarnya. Ia menyebutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan untuk meminta petunjuk selanjutnya mengenai nasib bayi itu. Sebab, lanjut Tuahman, pihaknya juga memikirkan masa depan sang bayi.
Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic menuturkan, hasil penyelidikan sementara, informasinya ibu bayi bekerja di salah satu spa di kawasan Jalan Wahidin Medan. Namun, informasi itu masih diselidiki kebenarannya.
“Keberadaan Nazra dan Faris sampai sekarang belum juga diketahui. Saat ini kita masih memburu si ibu dan pria yang mengaku bapak bayi serta kedua perempuan yang juga ikut mengantarnya. Dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, pria yang mengaku suami Nazra ternyata baru 6 bulan mengenalnya dan pria tersebut bukanlah suaminya,” kata Bonic.
Ditambahkannya, dalam kasus ini Nazra dinilai telah menelantarkan anak. Perbuatan itu melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (win/ris/deo)