32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Pemko Medan, 525 TMS & 72 Pelamar Menyanggah

UJIAN: Para peserta CASN mengikuti ujian seleksi yang menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test).Penulis: Grid Network. istimewa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi anda yang mendaftar CPNS 2019 di lingkungan Pemko Medan, segera mengecek apakah berkas anda sudah memenuhi syarat (MS) atau tidak mememuhi syarat (TMS). Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS, termasuk di jajaran Pemko Medan mulai kemarin (16/12).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos mengatakan, dari total 2.795 yang submit, sebanyak 525 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Hari ini sudah diumumkan. Total pelamar ada 2795, itu yang Submit. Dari total itu, sebanyak 2270 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan 525 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Muslim, Senin (16/12).

Namun menurut Muslim, meski dinyatakan TMS, namun 525 pelamar tersebut masih dapat menyanggah hasil seleksi administrasi tersebut. “Bagi yang tidak memenuhi syarat dan ingin menyanggah, dipersilahkan. Masa sanggah ada 3 hari, yaitu sejak hari ini, Senin (16/9) sampai hari Rabu nanti (18/9),” ujarnya.

Disebutkan Muslim, ada banyak hal yang membuat pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Salah satu contoh yang paling sering ditemukan adalah ketidaksesuaian prodi/jurusan ilmu pendidikan dengan formasi yang dibuka. “Misalnya kita butuh sarjana ekonomi akuntansi, tapi yang melamar ekonomi management dan banyak hal lainnya,” sebutnya.

Sampai Senin siang kemarin, Muslim mengatakan, dari total 525 pelamar yang tidak memenuhi syarat sudah ada 72 pelamar yang menyanggah. Pihaknya meyakini, jumlah ini akan terus bertambah sampai tanggal 18 Desember mendatang.

Setelah masa sanggah berakhir pada 18 Desember nanti, jelas Muslim, pihaknya diberi kesempatan untuk melakukan masa jawab selama 7 hari kerja atau sampai tanggal 2 Januari 2020. “Kalau mereka bisa buktikan bahwa hasil seleksi administrasi kita ada yang keliru, ya tidak apa-apa. Dalam masa jawab kita bisa terima kembali. Bagi yang tidak dapat membuktikan di masa sanggah, ya kita akan jawab juga bahwa hasil seleksi tetap sama. Begitu kira-kira gambarannya,” jelasnya.

Usai masa jawab, lanjut Muslim, pihaknya akan segera mempersiapkan jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilakukan pada bulan Pebruari mendatang. “SKD dibuka Pebruari. Lokasinya sudah fix di SMP Negeri 1 Medan, sudah kita ajukan ke Kemenpan, sudah ditinjau dan sudah disetujui oleh Kemenpan,” tandasnya.

BKD Tebingtinggi Masih Verifikasi Berkas

Jika Pemko Medan sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Pemko Tebingtinggi justru masih melakukan verifikasi berkas pada pelamar yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Hal ini diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Tebingtinggi, Syaiful Fachri saat dikonfirmasi, Senin (16/12).

“Kami sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan berkas kelengkapan. Belum selesai, berapa yang memenuhi syarat dan berapa yang tidak memenuhi syarat,” kata Syaiful.

Disebutnya, jumlah pelamar yang sudah masuk dan terdaftar di portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id sebanyak 16.576 pelamar. Sementara jumlah kebutuhan CPNS di Kota Tebingtinggi hanya 277 formasi. “Untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 71 orang, formasi tenaga pendidikan sebanyak 131 orang dan formasi umum sebanyak 75 orang,” jelas Fachri.

Sedangkan berkas yang sudah masuk dari kantor pos ke Kantor BKD yang ada di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi sebanyak 15.131 berkas.

Pemprovsu Umumkan Pekan Ini

Sementara, BKD Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara baru akan mengumumkan hasil verifikasi berkas pelamar CPNS 2019 pekan ini. “Ya, minggu ini juga akan kami umumkan (hasil verifikasi berkas). Sekarang ini tim masih bekerja untuk menyeleksi semua berkas pelamar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Setdaprovsu, Syahruddin Lubis menjawab Sumut Pos, Senin (16/12).

Pihaknya, kata dia, juga telah merampungkan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sekaitan penyebutan program studi pada ijazah pelamar. “Insyaallah sudah clear soal itu. Tak ada masalah lagi. Target kita dalam minggu ini selesai untuk verifikasi berkas pelamar. Setelah itu barulah dibuka masa sanggah selama seminggu,” katanya.

Adapun rekrutmen CASN untuk instansi Pemprovsu dari 306 formasi yang tersedia, terdapat jumlah pelamar sebanyak 14.546 orang. Disinggung mengenai jumlah pelamar yang sejauh ini sudah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS), Syahruddin mengaku belum mengetahuinya.

“Belum tahu saya. Karena saya belum lihat berkas. Nantikan sebelum kami umumkan, berkasnya saya teken dulu itu. Baru tahu siapa yang MS atau TMS,” katanya.

Syahruddin menambahkan, tahapan rekrutmen CASN 2019 sejatinya masih panjang. Dimana pada Februari 2020, baru dilakukan ujian tahap pertama yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). “Begitupun kami sudah menarget pada minggu ini juga selesai seleksi berkas administrasi. Kalau ujian masih panjang waktunya. Dan nanti pun ada masa sanggah lagi,” ujarnya.

Mengenai konsultasi sebutan prodi, ia sebelumnya mengutarakan diperlukan penyesuaian data pelamar tersebut. Sebab pihaknya tidak ingin keliru dalam menetapkan status administrasi seluruh pelamar, apakah memenuhi MS atau TMS nantinya. “Inilah yang kemarin terus dikonsultasikan oleh anggota ke Jakarta,” katanya.

Catatan Sumut Pos, sebutan prodi pada ijazah pelamar CASN 2018 untuk formasi Pemko Medan pernah berpolemik. Tepatnya pada formasi pendidikan guru yang dikeluarkan Universitas Negeri Medan. Uniknya, sistem yang membaca sebutan itu tidak semuanya mampu terakomodir. Sehingga menyebabkan sebagian pelamar tidak lulus ditahap administrasi berkas.

Seperti diketahui, sesuai tahapan penerimaan CASN 2019; pembukaan pendaftaran dilakukan mulai 11-26 November; verifikasi berkas dari 13 November-12 Desember, penutupan pendaftaran dari 26 November-10 Desember, penutupan verifikasi pada 12 Desember; pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12-16 Desember; dan masa sanggah pada 16-26 Desember.

Sedangkan pelaksanaan SKD mulai 27 Januari-28 Februari 2020; Pengumuman hasil SKD pasa 22-23 Maret 2020; pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 25 Maret-10 April 2020; penyampaian hasil seleksi pada 27-30 April 2020; pengumuman hasil seleksi pada 1 Mei 2020; usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1 Mei-15 Juni 2020.

136.446 Pelamar MS

Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan menyebutkan, dari 26 kabupaten/kota di Sumut yang membuka formasi sejauh ini terdapat 136.446 peserta sudah terverifikasi MS. Perinciannya, yakni 163.615 peserta sudah membuat akun, 167.824 CASN sudah mengisi formulir. “Pengumuman masih akan terus berlangsung sampai dengan tanggal 20 Desember mendatang,” katanya.

Dari data yang diterima pihaknya, saat ini sebanyak 26.749 peserta terverifikasi dinyatakan TMS. Bagi peserta yang dinyatakan TMS berhak melayangkan sanggahan kepada instansi dan lembaga/ kementerian tempatnya mendaftar. “Sebanyak 629 orang sudah melayangkan sanggahan kepada instansi dan lembaga/kementerian yang membuka formasi,” ungkapnya.

Masa sanggahan berlangsung tiga hari setelah seluruh instansi dan lembaga kementerian selesai mengumumkan hasil seleksi administrasi. English mengatakan, sanggahan atau bantahan ini dilayangkan oleh peserta karena adanya kekeliruan saat proses pengumuman hasil seleksi administrasi. Tetapi, sanggahan ini dilayangkan tidak dapat mengubah data peserta yang sudah masuk ke masing-masing lembaga. “Ya, apabila dianggap ada kekeliruan verifikasi instansi. Bukan untuk memperbaiki data pelamar,” terangnya.

Dari total 4.481 formasi yang dibuka di 26 kabupaten/kota di Sumut, saat ini terdapat 420 peserta belum terverifikasi hasil pengumuman hasil seleksi administrasinya. Pihaknya berharap, hasil seleksi ini berlangsung dengan cepat agar peserta dapat melanjutkan proses selanjutnya.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono mengatakan, sebanyak 87.778 peserta CPNS melayangkan sanggahan atau bantahan ke instansi dan lembaga/kementerian. Sanggahan ini dilayangkan para peserta karena belum menerima hasil pengumuman seleksi dari masing-masing instansi. “Ini secara nasional ya. Misalnya saya mendaftar dari hasil seleksi administrasi itu saya tidak lolos, maka berhak untuk menyangga,” katanya.

Ribuan peserta ini diberi waktu tiga hari untuk melayangkan sanggahan. Nantinya, dalam waktu tiga hari itu, instansi dan lembaga kementerian akan menjawab sanggahan yang dilakukan oleh peserta. “Hari ini adalah hari terakhir pengumuman hasil seleksi administrasi,” jelasnya.

Paryono mengatakan sejauh ini terdapat 4.197.218 pelamar yang sudah menyelesaikan keseluruhan pendaftaran CASN 2019. Perinciannya yakni 5.057.596 sudah membuat akun, 4.433.029 sudah mengisi formulir dan 4.197.218 sudah submit. “Sejauh ini sudah ada 3.031.444 peserta yang terverifikasi MS, 738.184 peserta yang terverifikasi TMS, 427.590 belum diverifikasi secara nasional,” pungkasnya. (map/ian/prn)

UJIAN: Para peserta CASN mengikuti ujian seleksi yang menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test).Penulis: Grid Network. istimewa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi anda yang mendaftar CPNS 2019 di lingkungan Pemko Medan, segera mengecek apakah berkas anda sudah memenuhi syarat (MS) atau tidak mememuhi syarat (TMS). Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS, termasuk di jajaran Pemko Medan mulai kemarin (16/12).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos mengatakan, dari total 2.795 yang submit, sebanyak 525 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Hari ini sudah diumumkan. Total pelamar ada 2795, itu yang Submit. Dari total itu, sebanyak 2270 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan 525 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Muslim, Senin (16/12).

Namun menurut Muslim, meski dinyatakan TMS, namun 525 pelamar tersebut masih dapat menyanggah hasil seleksi administrasi tersebut. “Bagi yang tidak memenuhi syarat dan ingin menyanggah, dipersilahkan. Masa sanggah ada 3 hari, yaitu sejak hari ini, Senin (16/9) sampai hari Rabu nanti (18/9),” ujarnya.

Disebutkan Muslim, ada banyak hal yang membuat pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Salah satu contoh yang paling sering ditemukan adalah ketidaksesuaian prodi/jurusan ilmu pendidikan dengan formasi yang dibuka. “Misalnya kita butuh sarjana ekonomi akuntansi, tapi yang melamar ekonomi management dan banyak hal lainnya,” sebutnya.

Sampai Senin siang kemarin, Muslim mengatakan, dari total 525 pelamar yang tidak memenuhi syarat sudah ada 72 pelamar yang menyanggah. Pihaknya meyakini, jumlah ini akan terus bertambah sampai tanggal 18 Desember mendatang.

Setelah masa sanggah berakhir pada 18 Desember nanti, jelas Muslim, pihaknya diberi kesempatan untuk melakukan masa jawab selama 7 hari kerja atau sampai tanggal 2 Januari 2020. “Kalau mereka bisa buktikan bahwa hasil seleksi administrasi kita ada yang keliru, ya tidak apa-apa. Dalam masa jawab kita bisa terima kembali. Bagi yang tidak dapat membuktikan di masa sanggah, ya kita akan jawab juga bahwa hasil seleksi tetap sama. Begitu kira-kira gambarannya,” jelasnya.

Usai masa jawab, lanjut Muslim, pihaknya akan segera mempersiapkan jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilakukan pada bulan Pebruari mendatang. “SKD dibuka Pebruari. Lokasinya sudah fix di SMP Negeri 1 Medan, sudah kita ajukan ke Kemenpan, sudah ditinjau dan sudah disetujui oleh Kemenpan,” tandasnya.

BKD Tebingtinggi Masih Verifikasi Berkas

Jika Pemko Medan sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Pemko Tebingtinggi justru masih melakukan verifikasi berkas pada pelamar yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Hal ini diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Tebingtinggi, Syaiful Fachri saat dikonfirmasi, Senin (16/12).

“Kami sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan berkas kelengkapan. Belum selesai, berapa yang memenuhi syarat dan berapa yang tidak memenuhi syarat,” kata Syaiful.

Disebutnya, jumlah pelamar yang sudah masuk dan terdaftar di portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id sebanyak 16.576 pelamar. Sementara jumlah kebutuhan CPNS di Kota Tebingtinggi hanya 277 formasi. “Untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 71 orang, formasi tenaga pendidikan sebanyak 131 orang dan formasi umum sebanyak 75 orang,” jelas Fachri.

Sedangkan berkas yang sudah masuk dari kantor pos ke Kantor BKD yang ada di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi sebanyak 15.131 berkas.

Pemprovsu Umumkan Pekan Ini

Sementara, BKD Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara baru akan mengumumkan hasil verifikasi berkas pelamar CPNS 2019 pekan ini. “Ya, minggu ini juga akan kami umumkan (hasil verifikasi berkas). Sekarang ini tim masih bekerja untuk menyeleksi semua berkas pelamar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Setdaprovsu, Syahruddin Lubis menjawab Sumut Pos, Senin (16/12).

Pihaknya, kata dia, juga telah merampungkan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sekaitan penyebutan program studi pada ijazah pelamar. “Insyaallah sudah clear soal itu. Tak ada masalah lagi. Target kita dalam minggu ini selesai untuk verifikasi berkas pelamar. Setelah itu barulah dibuka masa sanggah selama seminggu,” katanya.

Adapun rekrutmen CASN untuk instansi Pemprovsu dari 306 formasi yang tersedia, terdapat jumlah pelamar sebanyak 14.546 orang. Disinggung mengenai jumlah pelamar yang sejauh ini sudah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS), Syahruddin mengaku belum mengetahuinya.

“Belum tahu saya. Karena saya belum lihat berkas. Nantikan sebelum kami umumkan, berkasnya saya teken dulu itu. Baru tahu siapa yang MS atau TMS,” katanya.

Syahruddin menambahkan, tahapan rekrutmen CASN 2019 sejatinya masih panjang. Dimana pada Februari 2020, baru dilakukan ujian tahap pertama yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). “Begitupun kami sudah menarget pada minggu ini juga selesai seleksi berkas administrasi. Kalau ujian masih panjang waktunya. Dan nanti pun ada masa sanggah lagi,” ujarnya.

Mengenai konsultasi sebutan prodi, ia sebelumnya mengutarakan diperlukan penyesuaian data pelamar tersebut. Sebab pihaknya tidak ingin keliru dalam menetapkan status administrasi seluruh pelamar, apakah memenuhi MS atau TMS nantinya. “Inilah yang kemarin terus dikonsultasikan oleh anggota ke Jakarta,” katanya.

Catatan Sumut Pos, sebutan prodi pada ijazah pelamar CASN 2018 untuk formasi Pemko Medan pernah berpolemik. Tepatnya pada formasi pendidikan guru yang dikeluarkan Universitas Negeri Medan. Uniknya, sistem yang membaca sebutan itu tidak semuanya mampu terakomodir. Sehingga menyebabkan sebagian pelamar tidak lulus ditahap administrasi berkas.

Seperti diketahui, sesuai tahapan penerimaan CASN 2019; pembukaan pendaftaran dilakukan mulai 11-26 November; verifikasi berkas dari 13 November-12 Desember, penutupan pendaftaran dari 26 November-10 Desember, penutupan verifikasi pada 12 Desember; pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12-16 Desember; dan masa sanggah pada 16-26 Desember.

Sedangkan pelaksanaan SKD mulai 27 Januari-28 Februari 2020; Pengumuman hasil SKD pasa 22-23 Maret 2020; pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 25 Maret-10 April 2020; penyampaian hasil seleksi pada 27-30 April 2020; pengumuman hasil seleksi pada 1 Mei 2020; usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1 Mei-15 Juni 2020.

136.446 Pelamar MS

Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan menyebutkan, dari 26 kabupaten/kota di Sumut yang membuka formasi sejauh ini terdapat 136.446 peserta sudah terverifikasi MS. Perinciannya, yakni 163.615 peserta sudah membuat akun, 167.824 CASN sudah mengisi formulir. “Pengumuman masih akan terus berlangsung sampai dengan tanggal 20 Desember mendatang,” katanya.

Dari data yang diterima pihaknya, saat ini sebanyak 26.749 peserta terverifikasi dinyatakan TMS. Bagi peserta yang dinyatakan TMS berhak melayangkan sanggahan kepada instansi dan lembaga/ kementerian tempatnya mendaftar. “Sebanyak 629 orang sudah melayangkan sanggahan kepada instansi dan lembaga/kementerian yang membuka formasi,” ungkapnya.

Masa sanggahan berlangsung tiga hari setelah seluruh instansi dan lembaga kementerian selesai mengumumkan hasil seleksi administrasi. English mengatakan, sanggahan atau bantahan ini dilayangkan oleh peserta karena adanya kekeliruan saat proses pengumuman hasil seleksi administrasi. Tetapi, sanggahan ini dilayangkan tidak dapat mengubah data peserta yang sudah masuk ke masing-masing lembaga. “Ya, apabila dianggap ada kekeliruan verifikasi instansi. Bukan untuk memperbaiki data pelamar,” terangnya.

Dari total 4.481 formasi yang dibuka di 26 kabupaten/kota di Sumut, saat ini terdapat 420 peserta belum terverifikasi hasil pengumuman hasil seleksi administrasinya. Pihaknya berharap, hasil seleksi ini berlangsung dengan cepat agar peserta dapat melanjutkan proses selanjutnya.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono mengatakan, sebanyak 87.778 peserta CPNS melayangkan sanggahan atau bantahan ke instansi dan lembaga/kementerian. Sanggahan ini dilayangkan para peserta karena belum menerima hasil pengumuman seleksi dari masing-masing instansi. “Ini secara nasional ya. Misalnya saya mendaftar dari hasil seleksi administrasi itu saya tidak lolos, maka berhak untuk menyangga,” katanya.

Ribuan peserta ini diberi waktu tiga hari untuk melayangkan sanggahan. Nantinya, dalam waktu tiga hari itu, instansi dan lembaga kementerian akan menjawab sanggahan yang dilakukan oleh peserta. “Hari ini adalah hari terakhir pengumuman hasil seleksi administrasi,” jelasnya.

Paryono mengatakan sejauh ini terdapat 4.197.218 pelamar yang sudah menyelesaikan keseluruhan pendaftaran CASN 2019. Perinciannya yakni 5.057.596 sudah membuat akun, 4.433.029 sudah mengisi formulir dan 4.197.218 sudah submit. “Sejauh ini sudah ada 3.031.444 peserta yang terverifikasi MS, 738.184 peserta yang terverifikasi TMS, 427.590 belum diverifikasi secara nasional,” pungkasnya. (map/ian/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/