MEDAN-Sopir angkot kembali mengancam mogok menolak rencana pembatasan dan kenaikan harga BBM, serta masih banyaknya angkutan plat hitam yang beroperasi sebagai angkutan umum.
Keluarga Besar Sopir dan Pengemudi (Kesper) sudah melakukan rapat koordinasi dan meminta surat izin ke DPRD Sumut yang juga diteruskan ke Polresta Medan untuk melakaukan aksi, Senin (23/1) mendatang.
“Kesper sudah membuat surat dan sudah kita masukkan ke DPRD Sumut untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan sopir angkot. Selain itu, kami juga akan meneruskan surat tuntutan kami ke Polresta Medan terkait izin keramaian. Rencananya, Senin mendatang kami akann
melakukan aksi mogok,” kata Koordinator Kesper, Israel Situmeang, Selasa (17/1) siang.
Dijelaskannya, tuntutan yang tertuang dalam surat tersebut terkait penertiban angkutan plat hitam oleh Dishub Medan tidak berjalan. Selain itu, Kesper juga menolak angkutan masal Trans Medan yang direncanakan Pemko Medan.
Sedangkan penertiban angkutan plat hitam yang masih banyak beroperasi di sekitar Jalan SM Raja dan Jamin Ginting diduga ada permainan Dishub Medan dengan pemilik angkutan liar.
“Terbukti angkutan plat hitam tetap beroperasi. Plank papan reklamenya juga masih berdiri,” ucap Israel.
Menurutnya, bila seluruh sopir yang tergabung dalam aksi mogok tersebut melakukan sweeping terhadap pemilik angkutan dan agen liar akan menimbulkan anarkis.
Diharapkan Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan yang tidak mempedulikan seluruh sopir angkot yang juga warga Kota Medan. (adl)