25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Terkait Rencana Jalan Tol Dalam Kota, Rafriandi: Gubsu Jangan Lempar Wacana Saja

Sungai Deli: Pemukiman di sepanjang DAS Sungai Deli rencananya akan dibangun tol dalam kota.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) masih belum jelas. Pasalnya, hingga kini masih belum ada kepastian kapan jalan Tol yang rencananya akan dibangun mengikuti alur sungai Deli itu akan dibangun.

Pengamat Tata Kota, Rafriandi Nasution mengatakan, Gubernur Sumut selaku inisiator pembangunan jalan tol dalam kota harusnya mengetahui betul sudah sampai dimana proses berjalannya wacana pembangunan jalan tol dalam kota itu.

“Kalau berbeda statement begini kan kesannya seperti gak serius, Kadis terkait pun seharusnya terus meng-update setiap informasi terbaru tentang progres pembangunan jalan tol dalam kota tersebut,” ucap Rafrandi Nasution kepada Sumut Pos, Jumat (17/1).

Selain itu, kata Rafriandi, Gubsu diminta agar tidak terus melempar wacana tentang progres pembangunan jalan tol dalam kota yang rencananya dapat dilintasi oleh sepeda motor tersebut. Sebab hingga saat ini masih dalam proses studi kelayakan atau feasibility study (FS), dan belum ada jawaban resmi dari kementerian PUPR.

“Kita kan sama-sama tahu kalau uji kelayakan ini nantinya akan ditentukan oleh pemerintah pusat yang dalam hal ini kementerian PUPR. Setelah itu selesai barusan dapat dilakukan Groundbreaking, walaupun sebenarnya jadwalnya itu sudah lewat dari rencana awal,” ujarnya.

Menurut Rafriandi, pemerintah juga harus bisa memberikan kepastian hukum akan dibangunnya Jalan Tol dalam kota tersebut. Termasuk apabila pembiayaan seluruhnya ditanggung oleh investor dan konsorsium.

“Kalau FS memang segera selesai dari kementerian PUPR di bulan Februari, iti artinya memang sudah bisa segera dilaksanakan Groundbreaking secepatnya agar bisa segera dibangun. Tapi, kepastian hukumnya juga harus ada kalau memang pihak investor yang akan membangunnya,” ujarnya.

Selain bekerjasama dengan Investor dan pemerintah pusat, lanjut dia, Pemprovsu juga diminta untuk fokus dalam menjalin komunikasi dengan Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang, sebab proyek jalan tol dalam kota itu ada pada kedua pemerintahan tersebut.

“Terkhusus Pemko Medan, seharusnya Pemko juga tidak tinggal diam atau sekadar menunggu kabar dan kepastian dari Pemprovsu dan pemerintah pusat. Sikap pro aktif Pemko Medan nantinya sangat mendukung kelancaran proses pembangunan jalan tol dalam kota ini, sebab ini akan banyak bersinggungan secara langsung kepada masyarakat yang nantinya akan terkena dampak pembangunan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, jalan tol dalam kota nantinya dibangun mengikuti pinggir dan anak Sungai Deli. Tol itu panjangnya mencapai 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta dengan total nilai investasi sekitar Rp 7 Triliun. Tol dalam kota akan dibangun dan terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km. (map/prn/ila)

Sungai Deli: Pemukiman di sepanjang DAS Sungai Deli rencananya akan dibangun tol dalam kota.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) masih belum jelas. Pasalnya, hingga kini masih belum ada kepastian kapan jalan Tol yang rencananya akan dibangun mengikuti alur sungai Deli itu akan dibangun.

Pengamat Tata Kota, Rafriandi Nasution mengatakan, Gubernur Sumut selaku inisiator pembangunan jalan tol dalam kota harusnya mengetahui betul sudah sampai dimana proses berjalannya wacana pembangunan jalan tol dalam kota itu.

“Kalau berbeda statement begini kan kesannya seperti gak serius, Kadis terkait pun seharusnya terus meng-update setiap informasi terbaru tentang progres pembangunan jalan tol dalam kota tersebut,” ucap Rafrandi Nasution kepada Sumut Pos, Jumat (17/1).

Selain itu, kata Rafriandi, Gubsu diminta agar tidak terus melempar wacana tentang progres pembangunan jalan tol dalam kota yang rencananya dapat dilintasi oleh sepeda motor tersebut. Sebab hingga saat ini masih dalam proses studi kelayakan atau feasibility study (FS), dan belum ada jawaban resmi dari kementerian PUPR.

“Kita kan sama-sama tahu kalau uji kelayakan ini nantinya akan ditentukan oleh pemerintah pusat yang dalam hal ini kementerian PUPR. Setelah itu selesai barusan dapat dilakukan Groundbreaking, walaupun sebenarnya jadwalnya itu sudah lewat dari rencana awal,” ujarnya.

Menurut Rafriandi, pemerintah juga harus bisa memberikan kepastian hukum akan dibangunnya Jalan Tol dalam kota tersebut. Termasuk apabila pembiayaan seluruhnya ditanggung oleh investor dan konsorsium.

“Kalau FS memang segera selesai dari kementerian PUPR di bulan Februari, iti artinya memang sudah bisa segera dilaksanakan Groundbreaking secepatnya agar bisa segera dibangun. Tapi, kepastian hukumnya juga harus ada kalau memang pihak investor yang akan membangunnya,” ujarnya.

Selain bekerjasama dengan Investor dan pemerintah pusat, lanjut dia, Pemprovsu juga diminta untuk fokus dalam menjalin komunikasi dengan Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang, sebab proyek jalan tol dalam kota itu ada pada kedua pemerintahan tersebut.

“Terkhusus Pemko Medan, seharusnya Pemko juga tidak tinggal diam atau sekadar menunggu kabar dan kepastian dari Pemprovsu dan pemerintah pusat. Sikap pro aktif Pemko Medan nantinya sangat mendukung kelancaran proses pembangunan jalan tol dalam kota ini, sebab ini akan banyak bersinggungan secara langsung kepada masyarakat yang nantinya akan terkena dampak pembangunan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, jalan tol dalam kota nantinya dibangun mengikuti pinggir dan anak Sungai Deli. Tol itu panjangnya mencapai 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta dengan total nilai investasi sekitar Rp 7 Triliun. Tol dalam kota akan dibangun dan terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km. (map/prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/