30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Dinkes Medan Diminta Lakukan Pengawasan Maksimal, BBPOM Tertibkan Pedagang Cibul di Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi jatuh korban, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan telah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual ciki ngebul (Cibul) yang biasa juga disebut es asap atau ice smoke. Hal itu dikatakan Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (17/1).

“Sesuai surat edaran dari pusat pada 6 Januari lalu, BBPOM di Medan sudah turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada para PKL,” kata Martin.

Menurutnya, saat ini sudah ada surat edaran ke Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota yang berisi upaya mitigasi risiko terhadap pemakaian nitrogen cair pada Cibul. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. “Pengawasannya ada di Kemenkes RI, namun BBPOM tidak tinggal diam demi keselamatan dan keamanan penggunaan pangan, sehingga memberikan edukasi terkait bahaya cibul,” sebutnya.

Dijelaskannya, Kemenkes RI juga menegaskan, makanan ice smoke atau Cibul berbahaya bagi kesehatan. “Karena itu kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak menggunakan dulu nitrogen cair. Dan kepada masyarakat kami juga imbau agar hati-hati dan sebaiknya tidak membeli atau memakan es cikibul,” pungkasnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Jumadi mendesak Dinkes Sumut aktif melakukan pengawasan terhadap makanan atau jajanan anak Cibuk yang dinilai membahayakan bagi kesehatan. “Sudah terbukti hasil penelitian BPOM. Jadi untuk menyelamatkan generasi muda, Dinkes harus melakukan pengawasan atau gelar operasi,” kata Jumadi kepada Sumut Pos, Selasa (17/1).

Jumadi juga meminta Dinkes Sumut dan kabupaten/kota memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap kandungan berbahaya dari Cibul itu sendiri. Sehingga masyarakat tidak jadi korban dan timbul masalah. “Selanjutnya, Dinkes harus turun melakukan razia terhadap makanan yang bisa membahayakan kesehatan,” sebut Jumadi.

Jumadi mengungkapkan, pemerintah juga harus aktif melakukan penertiban legalitas dari edaran Cibul itu, dari hulu ke hilir dengan melakukan razia. Sehingga pemerintah hadir di tengah masyarakat memberikan keamanan terhadap makanan dikonsumsi. “Kepada masyarakat, terutama orangtua dapat mengawasi dengan jajan yang dikonsumsi oleh anak-anak kita. Baik di sekolah maupun di rumah. Harus dilihat keamanan bahan bakunya dari unsur kesehatannya,” pungkas Jumadi.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala meminta Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan pembinaan dan pengawasan secara maksimal tentang keberadaan makanan berupa jajanan mengandung nutrogen cair. Pasalnya, puluhan kasus anak sakit hingga harus di rawat di RS karena jajanan produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair itu telah ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia.

“Kita minta Dinkes Medan mulai saat ini harus melakukan pembinaan dan pengawasan yang maksimal terhadap makanan yang menggunakan nitrogen cair. Sudah banyak korban, meskipun infonya belum ada ditemukan di Kota Medan,” kata Rajudin kepada Sumut Pos, Selasa (17/1).

Dikatakan Rajudin, tugas pembinaan dan pengawasan itu juga sudah tertuang dalam surat edaran dari Kemenkes. “Kita minta Dinkes untuk serius menindaklanjuti ini, jangan sampai ada anak yang jadi korban. Mohon ini jadi perhatian serius,” tegas politisi PKS itu.

Rajudin meminta pembinaan harus dilakukan ke semua elemen masyarakat. Tak hanya kepada anak ataupun orangtua agar dapat mengawasi jajanan yang dikonsumsi anaknya, tetapi juga harus melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha yang menjual produk makanan yang mengandung nitrogen cair tersebut.

“Para pelaku usaha juga harus diberi pemahaman soal ini. Kita tidak mau makanan yang dinilai berbahaya seperti itu masih beredar bebas. Kepada orangtua juga harus diberi pemahaman agar dapat mengawasi jajanan yang dikonsumsi anak-anaknya,” katanya.

Selain itu, Rajudin juga meminta agar Dinkes Medan dapat terus memantau dan berkoordinasi dengan setiap RS di Kota Medan agar dapat mengetahui ada atau tidaknya kasus anak yang sakit akibat jajanan yang mengandung nitrogen cair. “Alhamdulillah, sampai saat ini infonya belum ada kasus anak sakit di Medan akibat jajanan cikbul itu. Namun begitu, harus terus dipantau ke setiap RS di Kota Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinkes Kota Medan mengaku segera menindaklanjuti surat edaran Kemenkes dengan melakukan pembinaan dan pengawasan. “Saat ini sedang kami follow up,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri kepada Sumut Pos, Senin (16/1/2023).

Pocut juga mengaku belum mengetahui, apakah sudah ada anak yang menjadi korban jajanan yang memiliki sensasi asap itu. Menurutnya, Dinkes masih mencari informasi terkait hal itu ke semua rumah sakit di Medan. “Ini coba kami cari informasinya dulu. Yang pasti kami akan follow up SE dari Kemenkes agar dilakukan pengawasan (terhadap produk pangan yang menggunakan nitrogen cair,” ujarnya.

 

Dinkes Binjai Bakal Razia

Dinas Kesehatan Kota Binjai juga mengaku sudah mendapat surat edaran dari kementerian untuk melakukan pengawasan. Untuk itu, Dinkes Binjai akan melakukan razia terhadap jajanan Cikbul tersebut.

Kadinkes Kota Binjai, dr Sugianto masih merahasiakan jadwal dan waktu razia. Bahkan, objek sasarannya pun dirahasiakan dia. ”Nanti kami kasih tahu, kalau dikasih tahu (sekarang), bocor,” kata Sugianto ketika dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Dia juga meminta maaf kepada jurnalis yang melakukan konfirmasi lantaran merahasiakan rencana razia terhadap jajanan Cikbul. Sejauh ini, kata Sugianto, belum ada ditemukan kasus keracunan akibat jajanan Cikbul di Kota Binjai. ”Belum ada laporan, makanya nanti itu kita sudah buat surat untuk mengecek itu. Jadi itu nanti akan kita razia,” kata Sugianto.

Sayangnya, Sugianto merahasiakannya dengan alasan kalau bocor informasi razia ke permukaan, terjadi kesulitan bagi pihaknya. Sugianto mengakui, jajanan Cikbul yang mengeluarkan asap mengandung cairan nitrogen. “Bahayanya itu (bisa) terbakar nanti di tenggorokan,” kata mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham ini.

“Karena sudah ada kasus, Menkes keluarkan surat edaran. Kita juga sebenarnya menunggu edaran dari provinsi,” sambung Sugianto.

Menurut dia, mengkonsumsi jajanan Cikbul dapat menyebabkan tenggorokan kering. “Nitrogen itu bersifat oksigen yang dapat membahayakan iritasi. Menyebabkan batuk,” kata dia.

“Kita di Dinkes melakukan pembinaan dan pengawasan bekerja sama dengan Balai POM (pengawasan obat dan makanan, red). Secara mata telanjang bisa dilihat itu (kadar nitrogen),” pungkasnya. (dwi/gus/map/ted/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi jatuh korban, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan telah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual ciki ngebul (Cibul) yang biasa juga disebut es asap atau ice smoke. Hal itu dikatakan Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (17/1).

“Sesuai surat edaran dari pusat pada 6 Januari lalu, BBPOM di Medan sudah turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada para PKL,” kata Martin.

Menurutnya, saat ini sudah ada surat edaran ke Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota yang berisi upaya mitigasi risiko terhadap pemakaian nitrogen cair pada Cibul. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. “Pengawasannya ada di Kemenkes RI, namun BBPOM tidak tinggal diam demi keselamatan dan keamanan penggunaan pangan, sehingga memberikan edukasi terkait bahaya cibul,” sebutnya.

Dijelaskannya, Kemenkes RI juga menegaskan, makanan ice smoke atau Cibul berbahaya bagi kesehatan. “Karena itu kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak menggunakan dulu nitrogen cair. Dan kepada masyarakat kami juga imbau agar hati-hati dan sebaiknya tidak membeli atau memakan es cikibul,” pungkasnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Jumadi mendesak Dinkes Sumut aktif melakukan pengawasan terhadap makanan atau jajanan anak Cibuk yang dinilai membahayakan bagi kesehatan. “Sudah terbukti hasil penelitian BPOM. Jadi untuk menyelamatkan generasi muda, Dinkes harus melakukan pengawasan atau gelar operasi,” kata Jumadi kepada Sumut Pos, Selasa (17/1).

Jumadi juga meminta Dinkes Sumut dan kabupaten/kota memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap kandungan berbahaya dari Cibul itu sendiri. Sehingga masyarakat tidak jadi korban dan timbul masalah. “Selanjutnya, Dinkes harus turun melakukan razia terhadap makanan yang bisa membahayakan kesehatan,” sebut Jumadi.

Jumadi mengungkapkan, pemerintah juga harus aktif melakukan penertiban legalitas dari edaran Cibul itu, dari hulu ke hilir dengan melakukan razia. Sehingga pemerintah hadir di tengah masyarakat memberikan keamanan terhadap makanan dikonsumsi. “Kepada masyarakat, terutama orangtua dapat mengawasi dengan jajan yang dikonsumsi oleh anak-anak kita. Baik di sekolah maupun di rumah. Harus dilihat keamanan bahan bakunya dari unsur kesehatannya,” pungkas Jumadi.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala meminta Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan pembinaan dan pengawasan secara maksimal tentang keberadaan makanan berupa jajanan mengandung nutrogen cair. Pasalnya, puluhan kasus anak sakit hingga harus di rawat di RS karena jajanan produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair itu telah ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia.

“Kita minta Dinkes Medan mulai saat ini harus melakukan pembinaan dan pengawasan yang maksimal terhadap makanan yang menggunakan nitrogen cair. Sudah banyak korban, meskipun infonya belum ada ditemukan di Kota Medan,” kata Rajudin kepada Sumut Pos, Selasa (17/1).

Dikatakan Rajudin, tugas pembinaan dan pengawasan itu juga sudah tertuang dalam surat edaran dari Kemenkes. “Kita minta Dinkes untuk serius menindaklanjuti ini, jangan sampai ada anak yang jadi korban. Mohon ini jadi perhatian serius,” tegas politisi PKS itu.

Rajudin meminta pembinaan harus dilakukan ke semua elemen masyarakat. Tak hanya kepada anak ataupun orangtua agar dapat mengawasi jajanan yang dikonsumsi anaknya, tetapi juga harus melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha yang menjual produk makanan yang mengandung nitrogen cair tersebut.

“Para pelaku usaha juga harus diberi pemahaman soal ini. Kita tidak mau makanan yang dinilai berbahaya seperti itu masih beredar bebas. Kepada orangtua juga harus diberi pemahaman agar dapat mengawasi jajanan yang dikonsumsi anak-anaknya,” katanya.

Selain itu, Rajudin juga meminta agar Dinkes Medan dapat terus memantau dan berkoordinasi dengan setiap RS di Kota Medan agar dapat mengetahui ada atau tidaknya kasus anak yang sakit akibat jajanan yang mengandung nitrogen cair. “Alhamdulillah, sampai saat ini infonya belum ada kasus anak sakit di Medan akibat jajanan cikbul itu. Namun begitu, harus terus dipantau ke setiap RS di Kota Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinkes Kota Medan mengaku segera menindaklanjuti surat edaran Kemenkes dengan melakukan pembinaan dan pengawasan. “Saat ini sedang kami follow up,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri kepada Sumut Pos, Senin (16/1/2023).

Pocut juga mengaku belum mengetahui, apakah sudah ada anak yang menjadi korban jajanan yang memiliki sensasi asap itu. Menurutnya, Dinkes masih mencari informasi terkait hal itu ke semua rumah sakit di Medan. “Ini coba kami cari informasinya dulu. Yang pasti kami akan follow up SE dari Kemenkes agar dilakukan pengawasan (terhadap produk pangan yang menggunakan nitrogen cair,” ujarnya.

 

Dinkes Binjai Bakal Razia

Dinas Kesehatan Kota Binjai juga mengaku sudah mendapat surat edaran dari kementerian untuk melakukan pengawasan. Untuk itu, Dinkes Binjai akan melakukan razia terhadap jajanan Cikbul tersebut.

Kadinkes Kota Binjai, dr Sugianto masih merahasiakan jadwal dan waktu razia. Bahkan, objek sasarannya pun dirahasiakan dia. ”Nanti kami kasih tahu, kalau dikasih tahu (sekarang), bocor,” kata Sugianto ketika dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Dia juga meminta maaf kepada jurnalis yang melakukan konfirmasi lantaran merahasiakan rencana razia terhadap jajanan Cikbul. Sejauh ini, kata Sugianto, belum ada ditemukan kasus keracunan akibat jajanan Cikbul di Kota Binjai. ”Belum ada laporan, makanya nanti itu kita sudah buat surat untuk mengecek itu. Jadi itu nanti akan kita razia,” kata Sugianto.

Sayangnya, Sugianto merahasiakannya dengan alasan kalau bocor informasi razia ke permukaan, terjadi kesulitan bagi pihaknya. Sugianto mengakui, jajanan Cikbul yang mengeluarkan asap mengandung cairan nitrogen. “Bahayanya itu (bisa) terbakar nanti di tenggorokan,” kata mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham ini.

“Karena sudah ada kasus, Menkes keluarkan surat edaran. Kita juga sebenarnya menunggu edaran dari provinsi,” sambung Sugianto.

Menurut dia, mengkonsumsi jajanan Cikbul dapat menyebabkan tenggorokan kering. “Nitrogen itu bersifat oksigen yang dapat membahayakan iritasi. Menyebabkan batuk,” kata dia.

“Kita di Dinkes melakukan pembinaan dan pengawasan bekerja sama dengan Balai POM (pengawasan obat dan makanan, red). Secara mata telanjang bisa dilihat itu (kadar nitrogen),” pungkasnya. (dwi/gus/map/ted/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/