27 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Polisi Narkoba Harus Dipecat

MEDAN-Polisi yang terlibat dengan narkoba harus segera diajukan untuk dipecat. Pasalnya, hal itu sudah mencoreng nama polisi. Direktur Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jhon Thurman Panjaitan menjelaskan, seorang polisi yang akan diajukan dipecat harus selesai menjalani hukuman sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Sedangka untuk polisi yang terlibat sebagai pemakai, harus segera kita ajukan untuk direhabilitasi. Bila dalam waktu tertentu terbukti lagi positif sebagai pemakai akan kita berikan sanksi dengan penundaan kenaikan pangkat, gaji serta akan kita berikan jabatan sampai di luar daerah agar dia kapok,” cetusnya.

“Sebagai garda terdepan yang merupakan unjung tombak pemberantasan narkoba, jangan ikut menyalahgunakan narkoba. Kalau sudah tercemar dengan narkoba, pasti akan lumpuh pemberantasanya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil menggulung enam anggota jaringan pengedar narkoba saat bertransaksi di Delta Hotel, Spa dan Karaoke di Jalan Ir Juanda, Medan. Diantara para tersangka, ada Brigadir Arfi Azri, personel Provost Polresta Medan dan Lukman, disersi dari Brimob Binjai dengan pangkat terakhir Briptu. (adl)

MEDAN-Polisi yang terlibat dengan narkoba harus segera diajukan untuk dipecat. Pasalnya, hal itu sudah mencoreng nama polisi. Direktur Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jhon Thurman Panjaitan menjelaskan, seorang polisi yang akan diajukan dipecat harus selesai menjalani hukuman sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Sedangka untuk polisi yang terlibat sebagai pemakai, harus segera kita ajukan untuk direhabilitasi. Bila dalam waktu tertentu terbukti lagi positif sebagai pemakai akan kita berikan sanksi dengan penundaan kenaikan pangkat, gaji serta akan kita berikan jabatan sampai di luar daerah agar dia kapok,” cetusnya.

“Sebagai garda terdepan yang merupakan unjung tombak pemberantasan narkoba, jangan ikut menyalahgunakan narkoba. Kalau sudah tercemar dengan narkoba, pasti akan lumpuh pemberantasanya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil menggulung enam anggota jaringan pengedar narkoba saat bertransaksi di Delta Hotel, Spa dan Karaoke di Jalan Ir Juanda, Medan. Diantara para tersangka, ada Brigadir Arfi Azri, personel Provost Polresta Medan dan Lukman, disersi dari Brimob Binjai dengan pangkat terakhir Briptu. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/