MEDAN – Hingga kini bangunan di sisi Sungai Berderah, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, belum dibongkar. Bukan hanya itu, sampah pun kembali berserak di sungai tersebut.
Menurut pantuan Sumut Pos, Minggu (17/3), bangunan yang ada di sisi dan atas Sungai Berderah tersebut tetap berdiri kokoh. Bahkan, penyemenan sisi kiri dan kanan oleh sebuah proyek yang diduga pembangunan komplek perumahan, belum dihancurkan sama sekali. Padahal, Walikota Medan, Drs H Rahudman Harahap ketika meninjau lokasi tersebut, berkeinginan untuk melebarkan Sungai Berderah.
Sungai tersebut juga sempat dibersihkan sehari setelah Walikota Medan meninjau lokasi tersebut. “Setelah Wali Kota datang, besoknya sungai ini sempat dibersihkan. Tapi, satu hari itu saja, hingga kini sungai itu dibiarkan. Akibatnya, sampah kembali menumpuk di sungai,” ujar Rahmat, salah seorang warga.
Rahmat mengakui, hingga hingga kini belum ada perawatan sama sekali terhadap Sungai Berderah itu. Jalur yang sempat membuat sungai itu kerap meluap ketika hujan datang. “Kalau hujan deras, sungai ini meluap,” ungkapnya.
Sedangkan, Kepala Dinas TRTB Medan, Syampurno Pohan ketika dikomfirmasi, Minggu (17/3) terkesan tidak tahu dengan adanya penyemenan sisi sungai tersebut. “Mana ada pembangunan perumahan di situ. Saya tidak tahu itu, lagipula yang menjadi milik Pemko Medan hanya sisi kanan. Kalau sisi kiri, itu milik masyarakat,” katanya singkat.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum meminta agar Kadis TRTB bekerja dengan serius. Dia pun meminta agar Pemko Medan serius dalam menegakkan Perda. Kalau lahan itu memang aset Pemko Medan, maka harus diamankan. “Kita meminta agar Pemko Medan serius menegakkan Perda, terkait bangunan di Sungai Berderah itu,” katanya singkat. (mag-7)