Site icon SumutPos

Bercanda Bawa Bom, Penumpang Garuda Ditangkap

Foto: Hulman/PM
Albertus Agung (kiri), penumpang pesawat Garuda Indonesia via bandara Kualanamu, diamankan Jumat (17/3) karena mengaku membawa bom.

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Petugas keamanan Bandara Kualanamu  mengamankan penumpang pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 7112 tujuan Sabang bernama Albertus Agung (33), Jumat (17/3) sekira pukul 08.50 Wib.  Warga Jalan Salak, Kota Depok, Jawa Barat itu mengaku membawa bom.

Albertus Agung diamankan di dalam pesawat yang sedang parkir di areal parkir pesawat Yengki 25 Bandara Kualanamu.

Sebelumnya Albertus Agung bersama temannya berangkat dari Mes Paya Pasir, Marelan, Medan  dengan mobil rental. Sekira pukul 07.00 Wib, Albertus Agung bersama temannya tiba di Bandara Kualanamu. Setelah melakukan check in, Albertus Agung dan temannya menuju peaawat. Saat di dalam pesawat, Aditya teman Albertus Agung menanyakan mengapa tas Albertus Agung berat.

Albertus Agung yang saat itu akan memasukkan tasnya ke dalam head reack pun menjawab jika di dalam tasnya ada bom. Mendengar perkataan Albertus Agung, salah seorang pramugari melapor ke petugas Avsec. Selanjutnya Albertus Agung diamankan ke sekuriti building Bandara Kualanamu.

Albertus Agung mengaku bekerja di PT Pembangunan Perumahan (Persero) dibagian electrical enginering sejak 6 bulan lalu mengatakan, dirinya hanya bercanda dan tidak sengaja mengatakan bom. Dirinya juga mengaku sudah sering naik pesawat tapi tidak tahu jika yang dilakukannya dilarang. “Aku tidak tahu kalau itu dilarang, aku sering naik pesawat,” sebut Albertus Agung.

Ayah satu anak ini juga menjelaskan setelah bercanda bom, dirinya ditegur oleh pramugari. Dirinya sempat dipersilahkan duduk sebelum dijemput petugas Avsec. “Aku dibawa ke security building, di sana tasku digeledah. Aku juga digeledah sama petugas. Aku mau liburan ke Sabang, tasku berisi pakaian, kamera pocket, kamera tahan air, peralatan snorkling,” ujar Albertus Agung yang mengaku tamatan S1 jurusan elektro. Agung mengaku menyesal telah bercanda membawa bom.

Akibat ulah  Albertus Agung yang mengaku bawa bom, jadwal penerbangan Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 7112 tujuan Sabang harus ditunda (delay) selama satu jam.

Setelah Albertus Agung diamankan, seluruh penumpang diturunkan. Tidak hanya penumpang, bagasi penumpang juga diturunkan. Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan ulang oleh petugas keamanan Bandara Kualanamu.

Pemeriksaan ulang ini pun memerlukan waktu 1 jam sehingga penerbangan  terpaksa ditunda selama 1 jam. Setelah pemeriksaan ulang selesai, para penumpang diarahkan naik ke pesawat. Begitu juga dengan bagasi milik para penumpang dinaikkan kembali ke pesawat.

Manajer Humas Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto membenarkan diamankannya Albertus Agung karena mengatakan membawa bom. “Albertus Agung  diamankan karena mengatakan membawa bom ketika berada di dalam pesawat. Karena merupakan ancaman yang serius awak pesawat melaporkan hal tersebut kepada Avsec dan Albertus Agung diturunkan beserta barang bawaannya,” jawab Wisnu.

Wisnu pun  menjelaskan akibat ulah Albertus Agung seluruh penumpang dan bagasi diturunkan untuk pemeriksaan ulang. “Untuk mengantisipasi hal tersebut seluruh penumpang  diturunkan dan bagasi diperiksa ulang oleh Avsec. Pesawat mengalami penundaan sekitar satu jam,” ujar Wisnu.Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Albertus Agung diserahkan ke Sat Reskrim Polres Deliserdang.

Terpisah Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit II  Iptu ALP Tambunan menegaskan jika Albertus Agung terancam melanggar UU No 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. “Albertus Agung masih kita periksa,” ujar ALP Tambunan. (man)

Exit mobile version