26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Surat Suara Presiden Kosong, Pemilih di TPS Ini Mencoblos Pukul 13.30 WIB

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilihan Umum (Pemilu) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 033 Jalan Parang III/Jamin Ginting Lingkungan VI, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, berlangsung ricuh, Rabu (17/4). Kericuhan terjadi karena seratusan warga yang terdata sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tak mau mencoblos. Penyebabnya, surat suara calon presiden dan wakil presiden kosong. Hingga pukul 13.00 WIB, warga belum juga menggunakan hak suaranya.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 033, Trisno Bangun menjelaskan, awalnya pihaknya menjemput logistik Pemilu di Kantor Kelurahan Kwala Bekala pada pukul 03.00 WIB. Didampingi aparat kepolisian, logistik Pemilu yang masih tersegel tersebut diletakkan di TPS.

“Sekitar pukul 07.15 WIB, baru kita buka logistik Pemilu yang disaksikan juga oleh saksi dari parpol. Ternyata, setelah dibuka tidak ada surat suara presiden sama sekali atau kosong. Hanya ada, surat suara caleg baik itu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” ungkap Trisno kepada Sumut Pos saat diwawancarai.

Mengetahui tidak adanya surat suara capres, sambung dia, pihaknya melapor ke perwakilan Bawaslu Medan yang ada di TPS 033. Petugas Bawaslu Medan kemudian langsung berkoordinasi ke pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Johor.

“Pihak PPK menjemput logistik Pemilu dari KPU Medan, dan sekitar pukul 10.00 WIB surat suara presiden tiba. Namun surat suara presiden yang tersedia hanya 150 lembar,” ujarnya.

Meski sudah tersedia, lanjut Trisno, warga yang hendak memilih tetap bersikeras tak mau mencoblos. Alasannya surat suara masih kurang sesuai jumlah DPT sebanyak 182 orang.

“Karena warga tak mau mencoblos juga, kita berkoordinasi lagi dengan PPK dan Bawaslu Medan untuk mencari solusinya. Apalagi, waktu terus berjalan tapi pencoblosan belum juga dimulai. Setelah berkoordinasi, akhirnya diputuskan memenuhi permintaan warga untuk melengkapi kekurangan surat suara presiden,” sebut Trisno.

Diutarakan dia, pencoblosan baru dimulai setelah jam istirahat sekitar pukul 13.30 WIB. Sebab, sampai pukul 12.00 WIB kekurangan surat surat presiden belum juga tersedia sekitar 32 lembar lagi. “Kekurangan surat suara presiden akhirnya bisa dipenuhi petugas PPK sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, barulah pencoblosan dimulai,” tukasnya.

Petrus Sembiring, salah seorang warga yang hendak memilih di TPS itu, menyatakan kecewa berat dan sangat menyayangkan tidak tersedianya surat suara presiden. Pria yang mengaku sebagai Ketua Pam Swakarsa Lingkungan VI Kwala Bekala ini mempertanyakan kenapa bisa terjadi.

“Tidak adanya surat suara presiden ini jelas membuat masyarakat resah, ada apa ini sebenarnya? KPU (Medan) perlu memberi penjelasan kenapa hal itu bisa terjadi,” ucapnya.

Menurut Petrus, warga sudah sepakat tidak mau mencoblos apabila kertas suara presiden tidak lengkap sesuai DPT. Meskipun, sudah tersedia sebanyak 150 lembar yang dijemput petugas PPK Medan Johor dari KPU Medan.

“Memang sudah dijemput 150 lembar surat suara presdien, tapi jumlah itu tidak sesuai dengan DPT di TPS kami sebanyak 182 orang. Makanya, warga sepakat mau mencoblos ketika kekurangan surat suara dapat dipenuhi,” ujarnya.

Sementara, PPK Medan Johor, Junartar Purba mengatakan, kekurangan surat suara presiden sebanyak 32 lembar sudah bisa dipenuhi. Surat suara tersebut diambil dari TPS lain dengan dilampirkan pernyataan atau berita acara. “Tidak mungkin lagi kita minta dari logistik di KPU Medan karena sudah habis, makanya kita carikan solusinya minta ke TPS lain. Kekurangan surat suara 32 lembar itu bisa terpenuhi dan pemilihan bisa dimulai setelah waktu istirahat makan siang,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, usai kekurangan surat suara presiden terpenuhi, warga yang tercatat sebagai DPT TPS 033 menggunakan hak pilihnya. Satu persatu, warga dengan tertib memilih calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif.

Akan tetapi, lantaran warga sudah kecewa karena menunggu berjam-jam, ternyata hanya 63 orang yang memilih dari jumlah DPT 182 orang. Artinya partisipasi warga di TPS tersebut minim dan tak sampai 50 persen. Hasil penghitungan suara untuk presiden, pasangan nomor urut 01 unggul telak dari 02, yaitu 62 melawan 1. (ris)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilihan Umum (Pemilu) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 033 Jalan Parang III/Jamin Ginting Lingkungan VI, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, berlangsung ricuh, Rabu (17/4). Kericuhan terjadi karena seratusan warga yang terdata sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tak mau mencoblos. Penyebabnya, surat suara calon presiden dan wakil presiden kosong. Hingga pukul 13.00 WIB, warga belum juga menggunakan hak suaranya.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 033, Trisno Bangun menjelaskan, awalnya pihaknya menjemput logistik Pemilu di Kantor Kelurahan Kwala Bekala pada pukul 03.00 WIB. Didampingi aparat kepolisian, logistik Pemilu yang masih tersegel tersebut diletakkan di TPS.

“Sekitar pukul 07.15 WIB, baru kita buka logistik Pemilu yang disaksikan juga oleh saksi dari parpol. Ternyata, setelah dibuka tidak ada surat suara presiden sama sekali atau kosong. Hanya ada, surat suara caleg baik itu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” ungkap Trisno kepada Sumut Pos saat diwawancarai.

Mengetahui tidak adanya surat suara capres, sambung dia, pihaknya melapor ke perwakilan Bawaslu Medan yang ada di TPS 033. Petugas Bawaslu Medan kemudian langsung berkoordinasi ke pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Johor.

“Pihak PPK menjemput logistik Pemilu dari KPU Medan, dan sekitar pukul 10.00 WIB surat suara presiden tiba. Namun surat suara presiden yang tersedia hanya 150 lembar,” ujarnya.

Meski sudah tersedia, lanjut Trisno, warga yang hendak memilih tetap bersikeras tak mau mencoblos. Alasannya surat suara masih kurang sesuai jumlah DPT sebanyak 182 orang.

“Karena warga tak mau mencoblos juga, kita berkoordinasi lagi dengan PPK dan Bawaslu Medan untuk mencari solusinya. Apalagi, waktu terus berjalan tapi pencoblosan belum juga dimulai. Setelah berkoordinasi, akhirnya diputuskan memenuhi permintaan warga untuk melengkapi kekurangan surat suara presiden,” sebut Trisno.

Diutarakan dia, pencoblosan baru dimulai setelah jam istirahat sekitar pukul 13.30 WIB. Sebab, sampai pukul 12.00 WIB kekurangan surat surat presiden belum juga tersedia sekitar 32 lembar lagi. “Kekurangan surat suara presiden akhirnya bisa dipenuhi petugas PPK sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, barulah pencoblosan dimulai,” tukasnya.

Petrus Sembiring, salah seorang warga yang hendak memilih di TPS itu, menyatakan kecewa berat dan sangat menyayangkan tidak tersedianya surat suara presiden. Pria yang mengaku sebagai Ketua Pam Swakarsa Lingkungan VI Kwala Bekala ini mempertanyakan kenapa bisa terjadi.

“Tidak adanya surat suara presiden ini jelas membuat masyarakat resah, ada apa ini sebenarnya? KPU (Medan) perlu memberi penjelasan kenapa hal itu bisa terjadi,” ucapnya.

Menurut Petrus, warga sudah sepakat tidak mau mencoblos apabila kertas suara presiden tidak lengkap sesuai DPT. Meskipun, sudah tersedia sebanyak 150 lembar yang dijemput petugas PPK Medan Johor dari KPU Medan.

“Memang sudah dijemput 150 lembar surat suara presdien, tapi jumlah itu tidak sesuai dengan DPT di TPS kami sebanyak 182 orang. Makanya, warga sepakat mau mencoblos ketika kekurangan surat suara dapat dipenuhi,” ujarnya.

Sementara, PPK Medan Johor, Junartar Purba mengatakan, kekurangan surat suara presiden sebanyak 32 lembar sudah bisa dipenuhi. Surat suara tersebut diambil dari TPS lain dengan dilampirkan pernyataan atau berita acara. “Tidak mungkin lagi kita minta dari logistik di KPU Medan karena sudah habis, makanya kita carikan solusinya minta ke TPS lain. Kekurangan surat suara 32 lembar itu bisa terpenuhi dan pemilihan bisa dimulai setelah waktu istirahat makan siang,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, usai kekurangan surat suara presiden terpenuhi, warga yang tercatat sebagai DPT TPS 033 menggunakan hak pilihnya. Satu persatu, warga dengan tertib memilih calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif.

Akan tetapi, lantaran warga sudah kecewa karena menunggu berjam-jam, ternyata hanya 63 orang yang memilih dari jumlah DPT 182 orang. Artinya partisipasi warga di TPS tersebut minim dan tak sampai 50 persen. Hasil penghitungan suara untuk presiden, pasangan nomor urut 01 unggul telak dari 02, yaitu 62 melawan 1. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/