26.6 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Gelapkan BBM, 5 Karyawan PT Elnusa Dipecat

BELAWAN- Diduga melakukan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, lima pekerja PT Elnusa Petrofin Medan, Kamis (17/5)  memecat lima orang karyawannya. Pemberhentian itu dipicu terjadinya penyalahgunaan pendistribusian BBM ke SPBU yang didinyalir melibatkan oknum tertentu di anak perusahaan PT Pertamina tersebut.

Kelima karyawan itu adalah Iswa Mawardi, Misran, Dedi Irwansyah, Iwan dan Budiyanto. Mereka adalah sopir dan kenet truk tangki yang mengantar BBM subsidi ke setiap SPBU.

Staf Pengawasan PT Elnusa Petrofin Medan, Hendrik ketika dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, pemberhentian itu dilakukan setelah para pekerja terbukti melakukan upaya penggelapan BBM dan melakukan modifikasi alat di tangki muatannya.

“Modus kejahatan bervariasi, ada yang mencuri BBM di depot, ada juga yang melakukan modifikasi alat input dari tangki muat ke tangki bahan bakar. Dan yang terakhir Misran disinyalir menggelapkan 2,8 ton BBM subsidi yang semestinya di pasok ke SPBU di daerah Perdagangan,” kata Hendrik.
Sementara itu, beberapa orang pekerja yang mengalami pemecatan menilai tindakan yang dilakukan menejemen perusahaan tidak adil. Hal ini dikarenakan, para sopir lainnya yang juga melakukan kejahatan serupa namun tidak mendapatkan sanksi tegas.

“Kenapa cuma kami yang diberhentikan, sedangkan sopir lain ada yang lebih parah melakukan kejahatan seperti mencampur muatan BBM dengan air tidak ditindak,” kata Misran kesal.

Dia membeberkan, penyalahgunaan pendistribusian itu dilakukan karena banyaknya pengutipan tak resmi yang dilakukan oknum-oknum di lingkungan depot pertamina Medan Group Jalan KL Yos Sudarso Km 20 Medan Labuhan.“Dari mulai truk tangki masuk ke depot saja sopir sudah dipungli, belum lagi mau mengambil DO (delivery order) ke PT Elnusa,”katanya.(mag-17)

BELAWAN- Diduga melakukan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, lima pekerja PT Elnusa Petrofin Medan, Kamis (17/5)  memecat lima orang karyawannya. Pemberhentian itu dipicu terjadinya penyalahgunaan pendistribusian BBM ke SPBU yang didinyalir melibatkan oknum tertentu di anak perusahaan PT Pertamina tersebut.

Kelima karyawan itu adalah Iswa Mawardi, Misran, Dedi Irwansyah, Iwan dan Budiyanto. Mereka adalah sopir dan kenet truk tangki yang mengantar BBM subsidi ke setiap SPBU.

Staf Pengawasan PT Elnusa Petrofin Medan, Hendrik ketika dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, pemberhentian itu dilakukan setelah para pekerja terbukti melakukan upaya penggelapan BBM dan melakukan modifikasi alat di tangki muatannya.

“Modus kejahatan bervariasi, ada yang mencuri BBM di depot, ada juga yang melakukan modifikasi alat input dari tangki muat ke tangki bahan bakar. Dan yang terakhir Misran disinyalir menggelapkan 2,8 ton BBM subsidi yang semestinya di pasok ke SPBU di daerah Perdagangan,” kata Hendrik.
Sementara itu, beberapa orang pekerja yang mengalami pemecatan menilai tindakan yang dilakukan menejemen perusahaan tidak adil. Hal ini dikarenakan, para sopir lainnya yang juga melakukan kejahatan serupa namun tidak mendapatkan sanksi tegas.

“Kenapa cuma kami yang diberhentikan, sedangkan sopir lain ada yang lebih parah melakukan kejahatan seperti mencampur muatan BBM dengan air tidak ditindak,” kata Misran kesal.

Dia membeberkan, penyalahgunaan pendistribusian itu dilakukan karena banyaknya pengutipan tak resmi yang dilakukan oknum-oknum di lingkungan depot pertamina Medan Group Jalan KL Yos Sudarso Km 20 Medan Labuhan.“Dari mulai truk tangki masuk ke depot saja sopir sudah dipungli, belum lagi mau mengambil DO (delivery order) ke PT Elnusa,”katanya.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/