32.8 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Dinas Pendidikan Diminta Lakukan Pemerataan Guru

MEDAN – Proses penggunaan sistem Data Pokok Pendidik (Dapodik) yang diberlakukan secara online untuk proses syarat administrasi pencairan tunjangan provesi merupakan sesuatu hal yang cukup baik, karena dapat diketahui sekolah mana yang memiliki kelebihan tenaga guru.

Sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan dapat melakukan pemerataan guru yang selama ini hanya diberada di beberapa sekolah.
Dalam sistem Dapodik guru diwajibkan mengajar minimal 24 jam perminggu,  untuk mencukupi jumlah jam mengajar para guru sejumlah sekolah negeri malah membuka sejumlah kelas baru.

Ini mendapatkan perhatian khusus dari Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan, Mutsyuhito Solin. Dirinya menilai apa yang dilakukan sejumlah sekolah merupakan sesuatu yang keliru, “ Seharusnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan melakukan pemerataan guru yang selama ini hanya berkumpul hanya di sekolah-sekolah ternama,” ujarnya.

Untuk itu Disdik Medan harus bertindak tegas dan cepat untuk melakukan pemerataan guru di beberapa sekolah, dan melarang sekolah negeri membuka kelas baru. “ Segera dilakukan pendataan dan selanjutnya buat rekomendasi kepada kepala Wali Kota untuk meminta persetujuan,” saranya.
Karena saat ini di sejumlah sekolah terutama sekolah ternama terjadi penumpukan guru bidang studi tertentu. Mengapa guru enggan untuk di mutasikan ke sejumlah sekolah yang berada di pinggiran kota, padahal hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pendataan Dapodik sehingga proses pencairan tunjangan profesi lebih cepat.

Sekolah negeri yang membuka kelas baru akan memberikan dampak yang kurang baik kepada sekolah swasta. Yang akhirnya akan terjadi ketimpangan jumlah siswa antara sekolah negeri dan swasta. Yang akhirnya  sejumlah sekolah swasta akan gulung tikar atau menutup sekolahnya karena tidak memiliki siswa.

“Kepala Dinas Pendidkan secepatnya harus melakukan pendataan di sejumlah sekolah, dan mempercepat pemerataan guru. Jika tidak masalah ini akan terus berlarut-larut,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Drs Parluhutan Hasibuan melalui Kasubbag Kepegawaian Alfiansyah Purba menyatakan saat ini Dinas Pendidikan tengah mengupayakan untuk melakukan pendataan sekolah mana saja yang terjadi penumpukan guru bidang studi tertentu. “ Mulai tahun ajaran baru guru-guru akan dilakukan pemerataan,” ujarnya.

Diharapkan setelah melakukan pemerataan guru di sejumlah sekolah agar nantinya guru-guru dapat mencukupi jumlah jam mengajar minimal yang di tetapkan dalam aturan Dapodik. (mag-8)

MEDAN – Proses penggunaan sistem Data Pokok Pendidik (Dapodik) yang diberlakukan secara online untuk proses syarat administrasi pencairan tunjangan provesi merupakan sesuatu hal yang cukup baik, karena dapat diketahui sekolah mana yang memiliki kelebihan tenaga guru.

Sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan dapat melakukan pemerataan guru yang selama ini hanya diberada di beberapa sekolah.
Dalam sistem Dapodik guru diwajibkan mengajar minimal 24 jam perminggu,  untuk mencukupi jumlah jam mengajar para guru sejumlah sekolah negeri malah membuka sejumlah kelas baru.

Ini mendapatkan perhatian khusus dari Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan, Mutsyuhito Solin. Dirinya menilai apa yang dilakukan sejumlah sekolah merupakan sesuatu yang keliru, “ Seharusnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan melakukan pemerataan guru yang selama ini hanya berkumpul hanya di sekolah-sekolah ternama,” ujarnya.

Untuk itu Disdik Medan harus bertindak tegas dan cepat untuk melakukan pemerataan guru di beberapa sekolah, dan melarang sekolah negeri membuka kelas baru. “ Segera dilakukan pendataan dan selanjutnya buat rekomendasi kepada kepala Wali Kota untuk meminta persetujuan,” saranya.
Karena saat ini di sejumlah sekolah terutama sekolah ternama terjadi penumpukan guru bidang studi tertentu. Mengapa guru enggan untuk di mutasikan ke sejumlah sekolah yang berada di pinggiran kota, padahal hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pendataan Dapodik sehingga proses pencairan tunjangan profesi lebih cepat.

Sekolah negeri yang membuka kelas baru akan memberikan dampak yang kurang baik kepada sekolah swasta. Yang akhirnya akan terjadi ketimpangan jumlah siswa antara sekolah negeri dan swasta. Yang akhirnya  sejumlah sekolah swasta akan gulung tikar atau menutup sekolahnya karena tidak memiliki siswa.

“Kepala Dinas Pendidkan secepatnya harus melakukan pendataan di sejumlah sekolah, dan mempercepat pemerataan guru. Jika tidak masalah ini akan terus berlarut-larut,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Drs Parluhutan Hasibuan melalui Kasubbag Kepegawaian Alfiansyah Purba menyatakan saat ini Dinas Pendidikan tengah mengupayakan untuk melakukan pendataan sekolah mana saja yang terjadi penumpukan guru bidang studi tertentu. “ Mulai tahun ajaran baru guru-guru akan dilakukan pemerataan,” ujarnya.

Diharapkan setelah melakukan pemerataan guru di sejumlah sekolah agar nantinya guru-guru dapat mencukupi jumlah jam mengajar minimal yang di tetapkan dalam aturan Dapodik. (mag-8)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/