25 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Hidayat Dipecat Demokrat

MEDAN-Kader Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa, harus mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu sesuai pakta integritas kader yang menjabat di struktur partai di setiap tingkatan. Artinya, hal ini pun berlaku untuk Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara.

Hidayat Batubara//file/sumut pos
Hidayat Batubara//file/sumut pos

“Sesuai dengan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh DPD dan DPC se-Indonesia beberapa waktu lalu memang megharuskan setiap kader struktural harus mengundurkan diri dari jabatan yang dia emban di Partai Demokrat,” kata Wakil Sekretaris DPD Demokrat Sumut, Sopar Siburian, Jumat (16/5).

Sopar menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan terkait penangkapan Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Madina oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap. Ia menyampaikan setelah menggelar rapat pengurus harian terbatas pada Kamis (16/5) pukul 21.00 WIB akhirnya diputuskan untuk mengganti Hidayat Batubara dengan Koordinator Daerah Tabagsel DPD Demokrat Sumut, Sapar Uddin untuk menjalankan kerja-kerja strategis partai ke depan.

“Hidayat diberhentikan sebagai Ketua DPC Demokrat Madina karena telah mencoreng citra partai,” katanya.Ia menyampaikan bahwa Saparudin telah diusulkan oleh DPD Demokrat Sumut ke DPP Demokrat. Sekarang tinggal menunggu pengesahan DPP Demokrat untuk mengangkat Saparudin. Saparuddin dipilih lebih dikarenakan orang yang dekat dengan Madina karena menjadi Koorda Tabagsel. Kebijakan strategis tentunya menjadi putusan DPD Demokrat Sumut.

“Saparuddin lebih mengetahui Madina seperti apa, sehingga ia dinilai lebih layak memimpin disana karena akan ada banyak rangkaian agenda partai yang harus dikerjakan dalam waktu dekat,” ujarnya.Ia juga menyampaikan bahwa seluruh proses hukum kini diserahkan kepada pribadi masing-masing. Terlebih partai Demokrat tidak ingin ikut campur terhadap kasus hukum yang menimpa kader mereka. Pada intinya Demokrat menyerahkan semuanya kepada penegak hukum untuk menyelesaikannya.
“Seluruh proses hukum urusan dirinya pribadi, partai tidak akan ikut campur terhadap kasus yang menimpa dirinya,” ujarnya.

Menurutnya hal yang menimpa Hidayat juga mempertegas bahwa pakta integritas yang dilakukan Demokrat tidak main-main. Pasalnya hal tersebut menjadi sebuah aturan bersama yang harus ditaati.

Sementara itu Pengamat Politik FISIP USU, Dadang Darmawan menyampaikan bahwa langkah yang diambil DPD Demokrat Sumut sudah benar untuk memecat para kadernya yang terjerat kasus korupsi. Terlebih setelah elektabilitas Demokrat hancur akibat maraknya kader mereka yang terjerat kasus korupsi. Hal tersebut tentu memperkeruh citra Demokrat di Sumut.

“Langkah untuk memecat mereka sudah tepat, agar Demokrat terus memperparah citra Demokrat,” ujarnya. (mag-5)

MEDAN-Kader Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa, harus mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu sesuai pakta integritas kader yang menjabat di struktur partai di setiap tingkatan. Artinya, hal ini pun berlaku untuk Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara.

Hidayat Batubara//file/sumut pos
Hidayat Batubara//file/sumut pos

“Sesuai dengan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh DPD dan DPC se-Indonesia beberapa waktu lalu memang megharuskan setiap kader struktural harus mengundurkan diri dari jabatan yang dia emban di Partai Demokrat,” kata Wakil Sekretaris DPD Demokrat Sumut, Sopar Siburian, Jumat (16/5).

Sopar menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan terkait penangkapan Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Madina oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap. Ia menyampaikan setelah menggelar rapat pengurus harian terbatas pada Kamis (16/5) pukul 21.00 WIB akhirnya diputuskan untuk mengganti Hidayat Batubara dengan Koordinator Daerah Tabagsel DPD Demokrat Sumut, Sapar Uddin untuk menjalankan kerja-kerja strategis partai ke depan.

“Hidayat diberhentikan sebagai Ketua DPC Demokrat Madina karena telah mencoreng citra partai,” katanya.Ia menyampaikan bahwa Saparudin telah diusulkan oleh DPD Demokrat Sumut ke DPP Demokrat. Sekarang tinggal menunggu pengesahan DPP Demokrat untuk mengangkat Saparudin. Saparuddin dipilih lebih dikarenakan orang yang dekat dengan Madina karena menjadi Koorda Tabagsel. Kebijakan strategis tentunya menjadi putusan DPD Demokrat Sumut.

“Saparuddin lebih mengetahui Madina seperti apa, sehingga ia dinilai lebih layak memimpin disana karena akan ada banyak rangkaian agenda partai yang harus dikerjakan dalam waktu dekat,” ujarnya.Ia juga menyampaikan bahwa seluruh proses hukum kini diserahkan kepada pribadi masing-masing. Terlebih partai Demokrat tidak ingin ikut campur terhadap kasus hukum yang menimpa kader mereka. Pada intinya Demokrat menyerahkan semuanya kepada penegak hukum untuk menyelesaikannya.
“Seluruh proses hukum urusan dirinya pribadi, partai tidak akan ikut campur terhadap kasus yang menimpa dirinya,” ujarnya.

Menurutnya hal yang menimpa Hidayat juga mempertegas bahwa pakta integritas yang dilakukan Demokrat tidak main-main. Pasalnya hal tersebut menjadi sebuah aturan bersama yang harus ditaati.

Sementara itu Pengamat Politik FISIP USU, Dadang Darmawan menyampaikan bahwa langkah yang diambil DPD Demokrat Sumut sudah benar untuk memecat para kadernya yang terjerat kasus korupsi. Terlebih setelah elektabilitas Demokrat hancur akibat maraknya kader mereka yang terjerat kasus korupsi. Hal tersebut tentu memperkeruh citra Demokrat di Sumut.

“Langkah untuk memecat mereka sudah tepat, agar Demokrat terus memperparah citra Demokrat,” ujarnya. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/