27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Komisi C DPRD Medan Meradang: Kok Diam-diam?

Ketua Komisi C DPRD Medan, Anton Panggabean.
Ketua Komisi C DPRD Medan, Anton Panggabean.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama ini wacana revitalisasi Pasar Titi Kuning Kota Medan tak pernah terendus ke permukaan, seperti wacana revitalisasi Pasar Timah dan Pasar Palapa yang sempat membuat kehebohan beberapa waktu lalu. Hal ini membuat anggota Komisi C DPRD kota Medan, meradang. Pasalnya, PD Pasar Kota Medan tidak memberitahukan wacana tersebut kepada DPRD Medan terlebih dahulu.

“Kenapa Pemko Medan khususnya PD Pasar tidak memberitahukan ke kita? Harusnya eksekutif lapor dong ke legislatif. Jangan kami baru diberitahu saat udah bermasalah. Kok diam-diam begini,” ujar Ketua Komisi C DPRD Medan, Anton Panggabean, Rabu (2/12).

Anton mengatakan, pihaknya mengetahui wacana revitalisasi itu dari sejumlah pedagang yang mengaku keberatan. Dari pedagang juga pihaknya mendapat info bahwa revitalisasi akan dilakukan pada Februari 2016 mendatang.

Anton sendiri sudah melakukan kunjungan ke Pasar Titi Kuning yang terletak di Jalan Brigjend Hamid, bersama anggota Komisi C DPRD Kota Medan lainnya. Seperti Ubay Ubadillah, Boydo HK Panjaitan dan Hendra DS, Selasa (1/12) sore. Dalam kunjungan itu, Anton juga mempertanyakan siapa investor yang dilibatkan dalam proyek tersebut. Pihaknya ingin mengetahui sedetil-detilnya terkait revitalisasi itu. Baik isi perjanjian (MoU) Pemko Medan dengan investor, dan izin prinsip yang telah disetujui mantan Walikota Medan, Dzulmi Eldin.

“Kita harus tahu jelas soal ini. Kita ini fungsinya kan pengawas. Siapa investor dan bagaimana perjanjiannya kami perlu tahu,”ujarnya. Dari Kepala Pasar Titi Kuning, Herman Harahap, Anton mengatakan investornya adalah Eddy Ong, dari PT Rizky Tunggal Pratama. Untuk itu pihaknya akan segera bmemanggil pihak terkait untuk menjelaskan perihal tersebut.

“Nanti akan kita lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kita mau tahu bagaimana perjanjian mereka,” ujarnya.

Kepala Pasar Titi Kuning, Herman Harahap mengatakan ia tidak mengetahui detil mengenai MoU atau perijinan yang dikeluarkan Pemko Medan. Apalagi ia mengaku baru sebulan menjabat. Ia hanya bisa menjelaskan mengenai rencana revitalisasi yang akan dilakukan pada Februari 2016 mendatang. Ada ratusan kios yang akan dibangun denan konsep bangunan berlantai tiga.

Ada 388 kios yang akan dibangun di lantai I yang dijual berkisar Rp3 hingga Rp6 juta kepada pedagang. Jumlah ini sama dengan jumlah kios saat ini. “Sebelumnya saya di Pasar Aksara. Saya tahunya cuma lantai 1 aja. Kalau lantai 2 dan 3 saya tidak paham. Karena itu diserahkan ke investor dengan jangka waktu sewa untuk dikelola selama 20 tahun,” jelasnya. (win/deo)

Ketua Komisi C DPRD Medan, Anton Panggabean.
Ketua Komisi C DPRD Medan, Anton Panggabean.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama ini wacana revitalisasi Pasar Titi Kuning Kota Medan tak pernah terendus ke permukaan, seperti wacana revitalisasi Pasar Timah dan Pasar Palapa yang sempat membuat kehebohan beberapa waktu lalu. Hal ini membuat anggota Komisi C DPRD kota Medan, meradang. Pasalnya, PD Pasar Kota Medan tidak memberitahukan wacana tersebut kepada DPRD Medan terlebih dahulu.

“Kenapa Pemko Medan khususnya PD Pasar tidak memberitahukan ke kita? Harusnya eksekutif lapor dong ke legislatif. Jangan kami baru diberitahu saat udah bermasalah. Kok diam-diam begini,” ujar Ketua Komisi C DPRD Medan, Anton Panggabean, Rabu (2/12).

Anton mengatakan, pihaknya mengetahui wacana revitalisasi itu dari sejumlah pedagang yang mengaku keberatan. Dari pedagang juga pihaknya mendapat info bahwa revitalisasi akan dilakukan pada Februari 2016 mendatang.

Anton sendiri sudah melakukan kunjungan ke Pasar Titi Kuning yang terletak di Jalan Brigjend Hamid, bersama anggota Komisi C DPRD Kota Medan lainnya. Seperti Ubay Ubadillah, Boydo HK Panjaitan dan Hendra DS, Selasa (1/12) sore. Dalam kunjungan itu, Anton juga mempertanyakan siapa investor yang dilibatkan dalam proyek tersebut. Pihaknya ingin mengetahui sedetil-detilnya terkait revitalisasi itu. Baik isi perjanjian (MoU) Pemko Medan dengan investor, dan izin prinsip yang telah disetujui mantan Walikota Medan, Dzulmi Eldin.

“Kita harus tahu jelas soal ini. Kita ini fungsinya kan pengawas. Siapa investor dan bagaimana perjanjiannya kami perlu tahu,”ujarnya. Dari Kepala Pasar Titi Kuning, Herman Harahap, Anton mengatakan investornya adalah Eddy Ong, dari PT Rizky Tunggal Pratama. Untuk itu pihaknya akan segera bmemanggil pihak terkait untuk menjelaskan perihal tersebut.

“Nanti akan kita lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kita mau tahu bagaimana perjanjian mereka,” ujarnya.

Kepala Pasar Titi Kuning, Herman Harahap mengatakan ia tidak mengetahui detil mengenai MoU atau perijinan yang dikeluarkan Pemko Medan. Apalagi ia mengaku baru sebulan menjabat. Ia hanya bisa menjelaskan mengenai rencana revitalisasi yang akan dilakukan pada Februari 2016 mendatang. Ada ratusan kios yang akan dibangun denan konsep bangunan berlantai tiga.

Ada 388 kios yang akan dibangun di lantai I yang dijual berkisar Rp3 hingga Rp6 juta kepada pedagang. Jumlah ini sama dengan jumlah kios saat ini. “Sebelumnya saya di Pasar Aksara. Saya tahunya cuma lantai 1 aja. Kalau lantai 2 dan 3 saya tidak paham. Karena itu diserahkan ke investor dengan jangka waktu sewa untuk dikelola selama 20 tahun,” jelasnya. (win/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/