25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Mantan Petinju Nasional Syamsul Anwar Belum Penuhi Dukungan KTP

MEDAN – Enam bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tercatat belum mencukupi persyaratan dukungan minimal 5.000 pemilih. Selain mantan petinju nasional Syamsul Anwar Harahap, lima nama lain yang belum memenuhi syarat jumlah minimal dukungan pemilih adalah Badikenita br Sitepu, Binrot Rajagukguk, Rahmat Hidayat, Edison Sianturi, dan Mukhlis.

“Sewaktu verifikasi dukungan terhadap anggota DPD, banyak ditemukan KTP pendukung yang sudah kedaluarsa. Tak sedikit pula yang ganda,” kata Ketua KPUD Sumut Surya Perdana, Jumat (17/5).

Dia mengatakan temuan serupa nyaris ada pada seluruh balon anggota DPD yang mendaftar, namun setelah disortir ada enam balon DPD yang tak memenuhi minimal 5.000 dukungan pemilih.

Badikenita br Sitepu, misalnya, pada pendaftaran menyerahkan 6.515 dukungan pemilih yang tersebar di 24 kabupaten/kota tercatat tinggal mengumpulkan 3.803 dukungan. Akan halnya Binrot Rajagukguk yang awalnya menyerahkan 5.615 dukungan dari 19 kabupaten/kota di Sumut tinggal menyisakan 4.168 dukungan. Rahmat Hidayat menyerahkan 5.552 dukungan dari 21 kabupaten/kota, namun hasil verifikasi mencatat hanya 4.388 dukungan yang memenuhi syarat. Sementara, mantan petinju nasional Syamsul Anwar Harahap yang awalnya menyerahkan 8.096 dukungan dari 20 kabupaten/kota tercatat setengahnya yakni 4.192 KTP yang lolos verifikasi.

Edison Sianturi menyerahkan 5.247 dukungan, namun terpangkas lebih dari setengahnya. Tim verifikasi KPUD Sumut mencatat jumlah dukungan KTP untuk Edison hanya sah 2.480. Bakal calon lainnya yakni Muklis tinggal menambahkan sedikit kekurangan karena hasil verifikasi mencatat ada 4.968 KTP yang lolos verifikasi.

“Sebagian sudah menyerahkan tambahan kekurangan. Kami akan verifikasi lagi,” kata Surya.
Komisioner KPUD Sumut lainnya, Bengkel Ginting, menambahkan, syarat dukungan untuk calon DPD adalah minimal 5.000 pemilih yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota di Sumut atau 17 kabupaten/kota. (mag-5)

MEDAN – Enam bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tercatat belum mencukupi persyaratan dukungan minimal 5.000 pemilih. Selain mantan petinju nasional Syamsul Anwar Harahap, lima nama lain yang belum memenuhi syarat jumlah minimal dukungan pemilih adalah Badikenita br Sitepu, Binrot Rajagukguk, Rahmat Hidayat, Edison Sianturi, dan Mukhlis.

“Sewaktu verifikasi dukungan terhadap anggota DPD, banyak ditemukan KTP pendukung yang sudah kedaluarsa. Tak sedikit pula yang ganda,” kata Ketua KPUD Sumut Surya Perdana, Jumat (17/5).

Dia mengatakan temuan serupa nyaris ada pada seluruh balon anggota DPD yang mendaftar, namun setelah disortir ada enam balon DPD yang tak memenuhi minimal 5.000 dukungan pemilih.

Badikenita br Sitepu, misalnya, pada pendaftaran menyerahkan 6.515 dukungan pemilih yang tersebar di 24 kabupaten/kota tercatat tinggal mengumpulkan 3.803 dukungan. Akan halnya Binrot Rajagukguk yang awalnya menyerahkan 5.615 dukungan dari 19 kabupaten/kota di Sumut tinggal menyisakan 4.168 dukungan. Rahmat Hidayat menyerahkan 5.552 dukungan dari 21 kabupaten/kota, namun hasil verifikasi mencatat hanya 4.388 dukungan yang memenuhi syarat. Sementara, mantan petinju nasional Syamsul Anwar Harahap yang awalnya menyerahkan 8.096 dukungan dari 20 kabupaten/kota tercatat setengahnya yakni 4.192 KTP yang lolos verifikasi.

Edison Sianturi menyerahkan 5.247 dukungan, namun terpangkas lebih dari setengahnya. Tim verifikasi KPUD Sumut mencatat jumlah dukungan KTP untuk Edison hanya sah 2.480. Bakal calon lainnya yakni Muklis tinggal menambahkan sedikit kekurangan karena hasil verifikasi mencatat ada 4.968 KTP yang lolos verifikasi.

“Sebagian sudah menyerahkan tambahan kekurangan. Kami akan verifikasi lagi,” kata Surya.
Komisioner KPUD Sumut lainnya, Bengkel Ginting, menambahkan, syarat dukungan untuk calon DPD adalah minimal 5.000 pemilih yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota di Sumut atau 17 kabupaten/kota. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/